RUU DKI Jadi Fokus Pemerintah dalam Pemindahan Ibu Kota
Merdeka.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menargetkan, penyerahan rancangan undang-undang (RUU) tentang pemindahan ibu kota akan dilakukan tahun ini. Salah satu fokus yang pertama diserahkan adalah mengenai RUU daerah khusus ibu kota (DKI).
"Kita fokus 1 RUU DKI," kata Bambang di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (28/8).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera menyelesaikan aspek yuridis pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
-
Bagaimana Palangka Raya dipersiapkan jadi ibu kota? Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka. Beberapa bangunan yang didirikan di antaranya pusat kota seluas 10 x 10 kilometer persegi, gedung perkantoran, perumahan pegawai, sekolah, poliklinik, rumah sakit, pasar, hotel, dan pembangkit listrik.
-
Kenapa DPR usulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? 'Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini enggak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu,' ucap Awiek.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Apa rencana Prabowo terkait kementerian? Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.
-
Siapa yang mengusulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kapan Sukarno ungkapkan gagasan memindahkan ibukota? Wacana ini Sukarno ungkapkan sendiri pada hari peringatan ulang tahun Jakarta ke 437 pada tanggal 22 Juni 1964.
Setidaknya ada enam undang-undang yang harus diajukan pemerintah terkait pemindahan ibu kota ini. Empat di antaranya adalah pengajuan revisi undang-undang, dua lagi adalah pengajuan baru.
"Hasil kajian kami secara yuridis ada enam undang-undang yang harus segera diajukan. Empat bentuk revisi, dua pengajuan baru revisi. Salah satu contohnya undang-undang nomor 29 tahun 2007 yang menetapkan DKI sebagai Ibu kota negara itu revisi. Nanti ada undang-undang yang diajukan di daerah cadangan strategis nasional untuk ibu kota baru," ungkapnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani sudah merapatkan hal ini di Istana Merdeka pada Selasa (12/9) .
Baca SelengkapnyaHeru menyampaikan draf RUU DKJ ditargetkan dapat selesai pada Desember 2023 ini.
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaSalah satunya memberikan kejelasan terhadap status tanah yang dimiliki atau dikuasai masyarakat setempat termasuk pengaturan tanah.
Baca SelengkapnyaHeru berujar, dia belum membaca RUU yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaUU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).
Baca SelengkapnyaRapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
Baca SelengkapnyaKawasan aglomerasi itu termuat dalam Bab IX tentang kawasan regional.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca SelengkapnyaTak hanya pemerintahan, lembaga kehakiman hingga MPR/DPR juga akan turut berpindah secepatnya di IKN.
Baca Selengkapnya