RUU Larangan Minol Gol, Pengusaha Nilai Rusak Wajah Pariwisata Indonesia di Dunia
Merdeka.com - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Hubungan Antarlembaga, Bambang Britono, angkat bicara soal rencana pemerintah untuk melarang konsumsi minuman beralkohol dalam RUU Minuman Beralkohol. Menurutnya, hal tersebut bisa mengubah wajah Indonesia yang terkenal menyuguhkan destinasi pariwisata kelas dunia.
"Ada RUU ini, terus terang, RUU ini akan mengubah wajah Indonesia karena pariwisata merupakan nation brand ambassador Indonesia, karena wajah Indonesia di dunia itu digambarkan melalui pariwisata," kata Bambang dalam konferensi pers virtual, Senin (16/11).
Menurutnya, pembahasan RUU ini sudah ramai diperbincangkan di media asing. Hal itu tentu akan berdampak kepada kedatangan wisatawan mancanegara yang rata-rata memiliki kebiasaan mengonsumsi alkohol.
-
Mengapa cukai minuman berpemanis diterapkan? Penerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada 2024 ini perlu disambut baik karena manfaat kesehatan yang mungkin diberikannya.
-
Dimana cukai minuman berpemanis telah diterapkan? Banyak negara telah menerapkan cukai ini dengan hasil positif. Di Meksiko, misalnya, cukai yang diterapkan sejak tahun 2014 menghasilkan penurunan konsumsi minuman berpemanis hingga 11,7 persen pada rumah tangga miskin dan 7,6 persen pada populasi umum dalam dua tahun.
-
Siapa yang dilarang minum alkohol? Mengonsumsi alkohol dapat memicu serangan vertigo.
-
Mengapa alkohol berbahaya bagi kesehatan? Mengkonsumsi alkohol baik dalam bentuk anggur, bir atau minuman keras lainnya dapat menjadi penyebab utama munculnya kanker di dalam tubuh.
-
Apa dampak dari alkohol terhadap kesehatan? 'Konsumsi alkohol berkontribusi terhadap 2,6 juta kematian setiap tahun secara global serta menyebabkan disabilitas dan kesehatan buruk bagi jutaan orang. Secara keseluruhan, penggunaan alkohol secara berbahaya bertanggung jawab atas 4,7 persen beban penyakit global,' seperti yang diungkapkan dalam laman resmi WHO pada Minggu (3/11/2024).
-
Siapa yang perlu mengurangi konsumsi alkohol? Menurut George Koob, PhD, setiap orang perlu mencermati hubungannya dengan alkohol dalam bentuk apapun.
Pengusaha Tolak RUU Minol, Pariwisata Sumbang Devisa Terbesar
Pihaknya berharap diskusi mengenai RUU ini tidak berkepanjangan. Sebab, Indonesia masih harus berjuang menarik wisatawan untuk bertandang dan berlibur di sini usai Corona.
Apalagi, pengadaan alkohol sendiri sebenarnya sudah diatur dengan ketat dari hulu ke hilir. Bahkan sudah ada regulasi jelas jika terjadi penyalahgunaan.
"Jadi kami dari PHRI menolak RUU tersebut karena menurut kami ini kontraproduktif dengan rencana industri pariwisata, yang sebelum Covid-19 digadang-gadang menjadi penyumbang (devisa) terbesar di Indonesia," ujarnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
GAPPRI mengusulkan agar pasal-pasal terkait produk tembakau yang bernuansa pelarangan diubah menjadi pengendalian.
Baca SelengkapnyaLuhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.
Baca SelengkapnyaGAPMMI meminta kejelasan maksud pemerintah dalam rencana pengenaan cukai minuman berpemanis.
Baca SelengkapnyaMerek dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, dan susunan warna untuk membedakan antara satu merek dengan merek lainnya.
Baca SelengkapnyaMengingat pengenaan cukai minuman berpemanis tersebut harus memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaPrabowo menilai, dukungan terhadap keberlangsungan bisnis sektor swasta akan mendorong aliran modal masuk ke Indonesia lebih tinggi lagi.
Baca SelengkapnyaAndry juga menyoroti aturan zonasi larangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan yang masih rancu karena tidak disebutkan dengan jelas.
Baca SelengkapnyaHal itu dampak dari rencana Kementerian Keuangan yang akan menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Baca SelengkapnyaRPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.
Baca SelengkapnyaPenerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.
Baca SelengkapnyaPara pengusaha cemas jika pengenaan cukai minuman berpemanis bakal merubah komposisi dari produk yang ada.
Baca Selengkapnya