Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RUU P2SK akan Disahkan Pekan Ini

RUU P2SK akan Disahkan Pekan Ini Mirza Adityaswara. ©2018 Merdeka.com/Yayu

Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan, Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) akan disahkan menjadi undang-undang minggu ini.

Dalam RUU P2SK tersebut terdapat bab khusus yang membahas mengenai Inovasi Teknologi Sistem Keuangan (ITSK), yang ditujukan untuk menjaga keseimbangan antara inovasi, tata kelola, dan manajemen risiko digitalisasi di sektor jasa keuangan.

"Di situ ada bab khusus terkait ITSK, yang juga ditunjukkan bagaimana menjaga keseimbangan antara inovasi tata kelola dan manajemen risiko," kata Mirza dalam Closing Ceremony 4th Indonesia Fintech Summit & Bulan Fintech Nasional 2022, Senin (12/12).

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, kebijakan tersebut untuk memastikan level playing field di sektor jasa keuangan dan meminimalisir regulator arbitrase di sektor jasa keuangan, serta dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen dan pengembangan ekosistem ekonomi digital dan inklusif dan berdaya tahan.

"Dalam RUU P2SK juga dibahas mengenai aspek perlindungan konsumen yang juga harus dijaga di ITSK," jelas Mirza.

Kebijakan ini sesuai dengan hasil konferensi tingkat tinggi, di mana pimpin negara G20 sepakat bahwa transformasi digital merupakan salah satu agenda penting yang harus terus ditindaklanjuti implementasinya.

Kebijakan akomodatif layanan keuangan yang terjangkau oleh masyarakat dan konektivitas digital menjadi elemen penting untuk mendukung transformasi digital yang inklusif dan menciptakan ekosistem keuangan digital yang berdaya tahan atau resilience.

"Melalui kebijakan tersebut pertumbuhan fintech dan ekonomi digital di Indonesia diperkirakan dapat meningkatkan PDB Indonesia menjadi Rp 24.000 triliun pada tahun 2030," ujarnya.

Adapun dalam mendukung pertumbuhan fintech, OJK mengeluarkan serangkaian kebijakan yang akomodatif innovation hub, mekanisme pengembangan fintech melalui regulatory sandbox dan infrastruktur pendukung pengembangan fintech.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Terbitkan Aturan Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan, Ini Isinya
OJK Terbitkan Aturan Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan, Ini Isinya

POJK Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan ini salah satunya mengatur tentang penyesuaian cakupan perusahaan anak (investee) bank.

Baca Selengkapnya
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Semua Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi Kendaraan Mulai 2025
Aturan Baru: Semua Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi Kendaraan Mulai 2025

Ogi menjelaskan, maksud dari wajib ini adalah pemilik kendaraan bermotor yang membeli melalui lembaga keuangan wajib mengasuransikan kendaraannya.

Baca Selengkapnya
OJK: Program Mobil dan Motor Wajib Asuransi Masih Tunggu Terbitnya Peraturan Pemerintah
OJK: Program Mobil dan Motor Wajib Asuransi Masih Tunggu Terbitnya Peraturan Pemerintah

Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Program Asuransi Wajib tersebut akan diatur dengan PP setelah mendapat persetujuan dari DPR.

Baca Selengkapnya
Saat Bos OJK Curhat Sulit Eksekusi Kebijakan
Saat Bos OJK Curhat Sulit Eksekusi Kebijakan

Keberhasilan implementasinya bergantung pada kerjasama yang erat antara.

Baca Selengkapnya
Gelar Pertemuan Tahunan Ijtima Sanawi, OJK Dorong Penguatan Dewan Pengawas Syariah
Gelar Pertemuan Tahunan Ijtima Sanawi, OJK Dorong Penguatan Dewan Pengawas Syariah

OJK bersama DSN-MUI menyelenggarakan Kegiatan Pertemuan Tahunan (Ijtima Sanawi) DPS 2023.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru OJK, Modal Inti Minimum BPR dan BPRS Jadi Rp6 Miliar Mulai Desember 2024
Aturan Baru OJK, Modal Inti Minimum BPR dan BPRS Jadi Rp6 Miliar Mulai Desember 2024

Aturan modal inti minimum ini efektif berlaku mulai Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Besar OJK dalam Mendukung Perekonomian Nasional
Ini Peran Besar OJK dalam Mendukung Perekonomian Nasional

OJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.

Baca Selengkapnya
Perbankan Syariah Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
Perbankan Syariah Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Daerah

Industri perbankan syariah telah menunjukk.an kinerja dan ketahanan yang baik termasuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi

Baca Selengkapnya
Di Mata Bank Dunia, Keuangan Indonesia Sehat dan Kuat
Di Mata Bank Dunia, Keuangan Indonesia Sehat dan Kuat

Area asesmen mencakup aspek stabilitas sistem keuangan dengan fokus pada kerentanan.

Baca Selengkapnya
Cerita OJK Butuh 11 Tahun Susun Peta Jalan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro
Cerita OJK Butuh 11 Tahun Susun Peta Jalan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) 2024-2028.

Baca Selengkapnya
Dobel Penerimaan, OJK Target Kantongi Iuran Industri Keuangan Rp16,6 Triliun di 2025
Dobel Penerimaan, OJK Target Kantongi Iuran Industri Keuangan Rp16,6 Triliun di 2025

Mirza menyampaikan, kegiatan operasional OJK di 2025 terbagi dalam sembilan bidang. Antara lain, pengawasan sektor perbankan dengan anggaran sebesar Rp1,75 T.

Baca Selengkapnya