Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RUU P2SK Bisa Genjot PDB RI Hingga Rp24.000 Triliun di 2030

RUU P2SK Bisa Genjot PDB RI Hingga Rp24.000 Triliun di 2030 Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara meyakini hadirnya Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK), yang nanti disahkan menjadi Undang-undang, bisa mendorong PDB RI menjadi Rp 24.000 triliun pada 2030.

"Melalui kebijakan tersebut (RUU P2SK) pertumbuhan fintech dan ekonomi digital di Indonesia diperkirakan dapat meningkatkan PDB Indonesia menjadi 24.000 triliun pada tahun 2030," kata Mirza dalam Closing Ceremony 4th Indonesia Fintech Summit & Bulan Fintech Nasional 2022, Senin (12/12).

Dalam RUU P2SK tersebut terdapat bab khusus yang membahas mengenai Inovasi Teknologi Sistem Keuangan (ITSK), yang ditujukan untuk menjaga keseimbangan antara inovasi, tata kelola, dan manajemen risiko digitalisasi di sektor jasa keuangan.

Orang lain juga bertanya?

"Di situ ada bab khusus terkait ITSK, yang juga ditunjukkan bagaimana menjaga keseimbangan antara inovasi tata kelola dan manajemen risiko," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut untuk memastikan level playing field di sektor jasa keuangan dan meminimalisir regulator arbitrase di sektor jasa keuangan, serta dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen dan pengembangan ekosistem ekonomi digital dan inklusif dan berdaya tahan.

"Dalam RUU P2SK juga dibahas mengenai aspek perlindungan konsumen yang juga harus dijaga di ITSK," jelas Mirza.

Di sisi lain, kebijakan ini sesuai dengan hasil konferensi tingkat tinggi, di mana pimpin negara G20 sepakat bahwa transformasi digital merupakan salah satu agenda penting yang harus terus ditindaklanjuti implementasinya.

"Segera disahkannya RUU P2SK yang salah satu ketentuannya bertujuan untuk semakin memperkuat eksistensi inovasi teknologi sektor keuangan di Indonesia," ujarnya.

OJK meyakini bahwa kedepannya industri fintech di Indonesia akan semakin bertumbuh dengan kebijakan yang akomodatif, disertai dengan penerapan risk management, serta adanya sanksi administratif serta pidana pasal-pasal pidana.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Baru OJK, Modal Inti Minimum BPR dan BPRS Jadi Rp6 Miliar Mulai Desember 2024
Aturan Baru OJK, Modal Inti Minimum BPR dan BPRS Jadi Rp6 Miliar Mulai Desember 2024

Aturan modal inti minimum ini efektif berlaku mulai Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Dobel Penerimaan, OJK Target Kantongi Iuran Industri Keuangan Rp16,6 Triliun di 2025
Dobel Penerimaan, OJK Target Kantongi Iuran Industri Keuangan Rp16,6 Triliun di 2025

Mirza menyampaikan, kegiatan operasional OJK di 2025 terbagi dalam sembilan bidang. Antara lain, pengawasan sektor perbankan dengan anggaran sebesar Rp1,75 T.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Potensi Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia Tahun 2030 Rp5.800 Triliun
Jokowi Sebut Potensi Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia Tahun 2030 Rp5.800 Triliun

Jokowi sebut ekonomi digital di Indonesia akan tumbuh empat kali lipat di tahun 2030.

Baca Selengkapnya
Perbankan Syariah Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
Perbankan Syariah Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Daerah

Industri perbankan syariah telah menunjukk.an kinerja dan ketahanan yang baik termasuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi

Baca Selengkapnya
Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024

Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.

Baca Selengkapnya
Pertumbuhan Ekonomi Digital ASEAN Diprediksi Capai USD 2 Triliun, Indonesia Kebagian Berapa?
Pertumbuhan Ekonomi Digital ASEAN Diprediksi Capai USD 2 Triliun, Indonesia Kebagian Berapa?

DEFA bisa turut mendongkrak pertumbuhan ekonomi digital ASEAN hingga dua kali lipat, termasuk untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya
Begini Peta Jalan yang Disiapkan OJK buat Pemerintahan Baru
Begini Peta Jalan yang Disiapkan OJK buat Pemerintahan Baru

Beberapa parameter keuangan tumbuh positif pada posisi Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Targetkan Defisit APBN 2025 Sebesar 2,82 Persen
Sri Mulyani Targetkan Defisit APBN 2025 Sebesar 2,82 Persen

“Defisit fiskal diperkirakan berada pada kisaran 2,45-2,82 persen PDB,” kata Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Salurkan Pembiayaan Rp700 Triliun, Industri Fintech Diminta Bantu Prabowo Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Salurkan Pembiayaan Rp700 Triliun, Industri Fintech Diminta Bantu Prabowo Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Dana tersebut banyak dinikmati oleh pelaku UMKM yang belum tersentuh akses layanan perbankan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kemenkeu Rasio Utang Prabowo-Gibran Seperti Pandemi Covid-19
Penjelasan Kemenkeu Rasio Utang Prabowo-Gibran Seperti Pandemi Covid-19

Prabowo mengakui manajemen utang perlu dilakukan dengan hati-hati.

Baca Selengkapnya
Di Mata Bank Dunia, Keuangan Indonesia Sehat dan Kuat
Di Mata Bank Dunia, Keuangan Indonesia Sehat dan Kuat

Area asesmen mencakup aspek stabilitas sistem keuangan dengan fokus pada kerentanan.

Baca Selengkapnya