Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RUU Pengampunan Nasional tak efektif tingkatkan penerimaan negara

RUU Pengampunan Nasional tak efektif tingkatkan penerimaan negara SPT pajak. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Nasional tidak efektif untuk mendorong peningkatan pendapatan negara dari pajak. Pasalnya, tarif uang tebusan dalam RUU tersebut hanya sebesar tiga persen dari total harta yang ada di luar negeri.

"Tarif amnesti biasanya lebih rendah dibanding faktanya, seharusnya tarif itu lebih tinggi dari tiga persen, paling tidak lima persen lah," kata Yustinus kepada merdeka.com, Sabtu (10/10).

Dalam artian, pemerintah bakal memberikan pengampunan pajak apabila terdapat setoran senilai tiga persen dari total harta. Data McKinsey, mencatat nilai aset negara yang parkir di luar negeri sangat fantastis, yakni mencapai Rp 3.000 hingga Rp 4.000 triliun pada 2014.

"Kita ambil gampangnya Rp 1.000 triliun lah. tiga persen dari Rp 1.000 triliun cuma Rp 30 triliun. tidak perlu pengampunan pajak kalau cuma segitu, apalagi gak ada kewajiban untuk ditempatkan di perbankan nasional atau masuk ke sistem keuangan dalam negeri, buat apa," tegas Yustinus.

Selain itu, RUU Pengampunan Nasional tidak memberikan kewajiban penempatan dana tersebut ke sistem keuangan dalam negeri. Sehingga, dana setoran ini hanya masuk sebagai pelaporan data semata.

"RUU ini jadi masalah karena tidak ada kewajiban merepatriasi dana itu kembali ke Indonesia, hanya declare saja tapi tidak ada perintah untuk memasukkan dana ini ke sistem keuangan dalam negeri, jadi cuma sekedar tahu saja," jelas dia.

Menurut dia, pemerintah harusnya mengalihkan dana setoran ini masuk ke sistem keuangan seperti surat utang negara (SUN). Sehingga, dananya dapat digunakan untuk mendorong perekonomian Indonesia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?

Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?

Baca Selengkapnya
Tujuan Tapera Tidak Jelas, antara Investasi atau Arisan Rumah
Tujuan Tapera Tidak Jelas, antara Investasi atau Arisan Rumah

Masalah kepemilikan rumah tak kunjung selesai, meski negara sudah memberi suntikan besar melalui satu bank pelat merah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan

Menurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Denda Damai Tak Bisa Diterapkan untuk Kasus Korupsi
Kejagung Tegaskan Denda Damai Tak Bisa Diterapkan untuk Kasus Korupsi

Denda damai hanya berlaku pada tindak pidana ekonomi, seperti tindak pidana kepabeanan dan cukai.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Iuran Tapera Karyawan yang Dipungut 3 Persen Tiap Bulan Bakal Diinvestasikan di Sektor Ini
Terungkap, Iuran Tapera Karyawan yang Dipungut 3 Persen Tiap Bulan Bakal Diinvestasikan di Sektor Ini

Heru memastikan bahwa dana Tapera akan ditempatkan di instrumen obligasi dengan minimal rating grade A.

Baca Selengkapnya
Benarkah Kebijakan Cukai Rokok Belum Berhasil Optimalkan Pendapatan Negara?
Benarkah Kebijakan Cukai Rokok Belum Berhasil Optimalkan Pendapatan Negara?

Penurunan realisasi penerimaan negara dari cukai rokok menunjukkan adanya tantangan dalam perumusan kebijakan cukai saat ini.

Baca Selengkapnya
Ini Hitung-Hitungan Partai Buruh jika Program Tapera Diterapkan
Ini Hitung-Hitungan Partai Buruh jika Program Tapera Diterapkan

Menurut Said, selain membebankan buruh dan rakyat, ada beberapa alasan mengapa program Tapera belum tepat dijalankan saat ini.

Baca Selengkapnya
Simpanan Pensiunan PNS di Tapera Usai Puluhan Tahun Hanya Rp5 Juta, BP Tapera Beri Penjelasan Begini
Simpanan Pensiunan PNS di Tapera Usai Puluhan Tahun Hanya Rp5 Juta, BP Tapera Beri Penjelasan Begini

Setelah tabungan peserta eks Bapertarum diintegrasikan dan dialihkan ke Tapera, nilai ekonomis tabungan peserta meningkat karena adanya pemupukan dana.

Baca Selengkapnya
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya
Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun
Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun

Bea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Mahfud Blak-blakan Soal Prabowo Maafkan Koruptor Tobat
VIDEO: Tegas! Mahfud Blak-blakan Soal Prabowo Maafkan Koruptor Tobat "Dalam Hukum Pidana Tak Ada!"

Mahfud MD menanggapi wacana pembebasan koruptor yang mengembalikan hasil korupsinya ke negeara.

Baca Selengkapnya
Sahroni: Perlu Optimalkan Pengembalian Kerugian Negara dalam Penanganan Korupsi
Sahroni: Perlu Optimalkan Pengembalian Kerugian Negara dalam Penanganan Korupsi

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyebut, dibutuhkannya pendekatan berbeda dalam menyelesaikan perkara korupsi.

Baca Selengkapnya