Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saat Jonan frustasi pada PP 79/2010

Saat Jonan frustasi pada PP 79/2010 Ignasius Jonan. Fikri Faqih©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, kembali mempertanyakan revisi PP Nomor 79/2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Sebab, sampai saat ini revisi aturan tersebut tidak kunjung selesai.

"Sempat ada komentar tentang amandemen PP Nomor 79/2010. Ini saya juga frustrasi, coba nanti saya tanyakan sudah sampai sejauh mana, sudah tujuh bulan, juga tidak kunjung selesai," kata Jonan, di Plenary hall JCC, Jakarta, Rabu (17/5).

Jonan menegaskan, Kementerian ESDM siap membantu apabila ditemukan hambatan administrasi dalam penyelesaian aturan tersebut.

"Nanti saya tanyakan karena sudah di bahas selesai K-ESDM. Satu bulan sejak saya jadi Menteri. Kalau saya bisa selesaikan sendiri, saya selesaikan sendiri," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan masih menunggu hasil finalisasi revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Revisi dilakukan untuk menyesuaikan insentif pajak yang selama ini dikeluhkan pengusaha migas.

Saat ini revisi PP tersebut sudah ada di Kementerian Keuangan. Jonan berharap setelah PP tersebut dikeluarkan eksplorasi gas di dalam negeri bisa lebih maksimal.

"Pemerintah mendorong eksplorasi terus menerus. Saya masih menunggu amandemen revisi PP 79 selesai. Mestinya sebentar lagi sudah selesai karena sudah lama sekali berhenti di Kemenkeu," ujar Jonan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (3/5).

Jonan menambahkan, revisi PP 79 merupakan tonggak baru bagi pelaku eksplorasi gas, sebab produksi minyak yang semakin turun sudah tidak bisa diharapkan.

"Mudah-mudahan ini cepat keluar supaya eksplorasi semakin cepat," pungkas Jonan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi dan Puan Maharani Didesak Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat
Jokowi dan Puan Maharani Didesak Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

RUU Masyarakat Adat dinilai janji Jokowi 10 tahun lalu

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Jadi Presiden, 42 Program Jokowi yang Belum Selesai Bakal Tetap Dilanjutkan
Tak Lagi Jadi Presiden, 42 Program Jokowi yang Belum Selesai Bakal Tetap Dilanjutkan

Sebanyak 42 Proyek Strategis Nasional (PSN) Jokowi tetap dilanjutkan meski Oktober tahun ini jabatannya berakhir.

Baca Selengkapnya
Sekjen AMAN:Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah
Sekjen AMAN:Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah

MK telah memberikan koreksi terhadap Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

Baca Selengkapnya