Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saat Pelarangan Mudik Berlaku, Jalan Arteri dan Tol Hanya Untuk Truk Logistik

Saat Pelarangan Mudik Berlaku, Jalan Arteri dan Tol Hanya Untuk Truk Logistik Arus Mudik di Tol Cipali. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Kebijakan pelarangan mudik sedang melalui proses pematangan. Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan, Sigit Irfansyah, menyatakan jalan-jalan arteri atau jalan umumakan mulai dibatasi hanya untuk angkutan logistik per 24 April 2020 atau tepat di saat keputusan mudik resmi diterapkan.

Lalu lintas di jalan arteri ini hanya berlaku untuk angkutan logistik saja, sedangkan untuk masyarakat, pergerakannya akan dibatasi. Sigit menyatakan, saat ini pihaknya masih mematangkan titik-titik jalan arteri mana saja yang akan dibatasi nanti.

"Insya Allah 24 April nanti akan mulai ditutup, jalan arteri, jalan non-tol, jalan lain, saat ini sedang pematangan lokasi dengan Ditlantas, Dishub, Balai Jalan, di mana lokasi tempat penyekatan," kata Sigit dalam diskusi daring, Rabu (22/4).

Orang lain juga bertanya?

Disamping itu, Sigit menegaskan, tidak ada penutupan jalan tol, yang ada hanyalah penyekatan. Jalan tol juga cuma ditunjukkan untuk kendaraan logistik yang mengangkut barang-barang saja.

"Yang tidak ada berhubungan dengan logistik, harus balik kanan. Sekarang ini arahannya persuasif. Demikian juga di tol, teknisnya sedang dimatangkan. Intinya nanti diputar balik, jadi kalau logistik aman," imbuhnya.

Dihubungi secara terpisah, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menegaskan bahwa jalan tol dan jalan arteri tidak akan ditutup untuk kendaraan logistik. Hanya saja, lalu lintas orang dalam wilayah PSBB akan dibatasi.

"Yang dilarang adalah keluar masuk orang atau penumpang di daerah PSBB dan zona merah. Di dalam daerah PSBB transportasi umum masih berjalan dengan pembatasan. Adapun transportasi barang dan logistik masih diperbolehkan, sehingga jalan arteri tidak akan ditutup, hanya untuk kepentingan lalu lintas logistik," tuturnya.

Sanksi Bagi yang Nekat Mudik Belum Diputuskan

Sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik juga masih didiskusikan. Kata Sigit, untuk periode 24 April hingga 7 Mei mendatang, sanksi bagi pelanggar masih dalam batas putar balik saja. Namun setelah itu, mungkin akan ada tindakan yang lebih tegas.

"Jadi pada 24 April sampai 7 Mei ini hanya diputar balik, kalau banyak yang memaksa keluar dari daerah PSBB, tentunya akan ada sanksi yang lebih tegas. Kita harap mudah-mudahan sudah tidak ada kendaraan pribadi yang melintas," katanya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini

Puncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.

Baca Selengkapnya
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya
Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 6 hingga 8 April
Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 6 hingga 8 April

Lalu lintas tol masih terpantau lancar. Dimana parameter angka masih di angka 3 ribu.

Baca Selengkapnya
Strategi Lengkap Polri Amankan Libur Nataru hingga Mitigasi Ancaman Cuaca Ekstrem
Strategi Lengkap Polri Amankan Libur Nataru hingga Mitigasi Ancaman Cuaca Ekstrem

Petugas juga sudah menyiapkan dua tol fungsional di Klaten-Prambanan dan Probolinggo.

Baca Selengkapnya
Polisi Hentikan Sistem Satu Arah dari KM 72 Cipali Hingga KM 414 Kalikangkung Semarang
Polisi Hentikan Sistem Satu Arah dari KM 72 Cipali Hingga KM 414 Kalikangkung Semarang

Polisi Hentikan Sistem Satu Arah dari KM 72 Cipali Hingga KM 414 Kalikangkung Semarang

Baca Selengkapnya
Polri Antisipasi Peningkatan Arus pada Jalur Arteri Pantura Selama One Way di Jalan Tol
Polri Antisipasi Peningkatan Arus pada Jalur Arteri Pantura Selama One Way di Jalan Tol

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan memperkirakan akan ada peningkatan arus lalu lintas di jalur arteri setelah sistem one way diterapkan di jalan tol.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Mulai 5 April, Tol Trans Jawa Terapkan Contraflow hingga One Way Saat Mudik Lebaran 2024
Mulai 5 April, Tol Trans Jawa Terapkan Contraflow hingga One Way Saat Mudik Lebaran 2024

Ada dua pola rekayasa lalu lintas yang diberlakukan yakni sistem contraflow, one way, dan pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Pembatasan Arus Lalulintas di Jalan Tol Mulai 5 April 2024
Pembatasan Arus Lalulintas di Jalan Tol Mulai 5 April 2024

One way itu akan diberlakukan di KM 72 Cipali sampai KM 414 Tol Semarang-Batang.

Baca Selengkapnya
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung

Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.

Baca Selengkapnya