Safeguard dan Anti Dumping Jadi Kunci Lindungi Daya Saing Industri Baja RI
Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta gerak cepat Kementerian Perdagangan dalam melindungi industri baja nasional dari serbuan baja impor asal China. Di antaranya dalam bentuk safeguard maupun penguatan kebijakan bea masuk anti dumping (BMAD).
"Untuk melindungi daya saing industri baja nasional, dibutuhkan proteksi regulasi oleh Kementerian Perdagangan baik berupa safeguard dan anti dumping. Ini penting sekali," tuturnya dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (21/1).
Bos KSPI ini mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, peluang industri baja nasional untuk gulung tikar kian terbuka lebar. Sebab, perusahaan tidak hanya dihadapkan pada persoalan turunnya permintaan akan komoditas baja namun juga serbuan baja impor murah asal China.
-
Bagaimana cara Kadin ingin mengatasi impor tekstil ilegal? 'Kadin Indonesia berharap jalur masuk ilegal (illegal import) yang marak menjadi jalur masuk ke pasar dalam negeri dapat ditindak dengan tegas. Kami merekomendasikan pemerintah untuk membentuk satgas pemberantasan impor ilegal dan penertiban barang impor ilegal yang saat ini sudah berada di tengah masyarakat dengan melibatkan Kadin Indonesia beserta Asosiasi dan Himpunan,' kata Juan dalam keterangannya, Rabu (3/7).
-
Gimana caranya Kemendag lindungi industri tekstil? Yaitu melalui pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.
-
Kapan Said Abdullah menyampaikan pernyataan tentang impor? Anggota DPR RI dari PDIP, MH Said Abdullah mengatakan selama 10 tahun terakhir Indonesia belum bisa keluar dari ketergantungan impor pangan dan Energi. Padahal menurut Said, keduanya adalah hal pokok yang menyangkut ketahanan, dan Said mencatat selama periode 2014-2023 defisit perdagangan internasional pada sektor pertanian sangat besar.
-
Siapa yang meminta pemerintah untuk membentuk Satgas impor? 'Kadin Indonesia berharap jalur masuk ilegal (illegal import) yang marak menjadi jalur masuk ke pasar dalam negeri dapat ditindak dengan tegas. Kami merekomendasikan pemerintah untuk membentuk satgas pemberantasan impor ilegal dan penertiban barang impor ilegal yang saat ini sudah berada di tengah masyarakat dengan melibatkan Kadin Indonesia beserta Asosiasi dan Himpunan,' kata Juan dalam keterangannya, Rabu (3/7).
-
Siapa aja yang pernah Kemendag selidiki terkait impor? Sementara negara yang pernah indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMP antara lain India, Republik Korea, China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hongkong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh, dan Mesir.
-
Bagaimana Kemendag mendorong ekspor produk Tanah Air? 'Pemerintah pusat akan terus mendorong ekspor produk Tanah Air ke luar negeri seperti ini. Inikan hasil komunikasi kerja antara produsen dalam hal ini WKI dengan Pak Susanto Lee (Direktur Distributor Kara Marketing Malaysia) dengan atase kami Pak Deden di Malaysia, yang terus bekerja untuk mencarikan pasar di Malaysia, dan kami akan berniat merambah ke pasar Brunei, Vietnam, dan beberapa negara ASEAN lainnya,' ucap Didi Sumedi.
"Baja impor terutama dari China dijual sangat murah di Indonesia. Jika dibiarkan, industri baja nasional akan bangkrut," terangnya.
Tak hanya itu, KSPI juga mencatat adanya potensi PHK massal di industri baja nasional, menyusul gempuran baja murah impor asal China. "Jumlah tenaga kerja di sektor baja sekitar 100,000 orang yang terancam PHK. Tersebar di berbagai perusahaan seperti Krakatau Steel, Gunung Raja Paksi, Ispatindo, Master Steel, dan lain-lain. Dan semua ikut terancam," paparnya.
Oleh karena itu, KSPI berharap agar Kementerian Perdagangan, dalam hal ini Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) melanjutkan perlindungan safeguard untuk produk I-H section. "Safeguard sangat penting guna melindungi produk dalam negeri dari maraknya produk impor murah," imbuhnya.
Di sisi lain, ketika safeguard kepada pabrik baja nasional tidak diperpanjang, dikhawatirkan perusahaan tidak bisa bersaing dengan produk impor murah. Akibatnya, Industri akan menutup beberapa unit usaha sehingga menyebabkan PHK massal. "Makanya, semua pihak harus membela industri dalam negeri," urainya.
Tak hanya itu, KSPI Juga meminta Kementerian Perdagangan untuk memperkuat perlindungan industri baja nasional melalui Anti Dumping namun tetap mengikuti kaidah yang telah di tetapkan oleh WTO. Melalui perlindungan tersebut, industri baja diyakini bisa tumbuh dan bersaing dengan baik, sebagaimana yang juga dilakukan oleh beberapa negara untuk melindungi industrinya.
"Pemerintah Malaysia, Vietnam dam bahkan Amerika Serikat juga melindungi industri dalam negeri mereka. Tapi, tetep kita harus perhatikan aturan yang ada di WTO," tutupnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal.
Baca SelengkapnyaKADI dan KPPI telah menyelesaikan penyelidikan terhadap impor keramik yang masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih berupaya untuk melindungi produk dalam negeri dari serbuan barang impor.
Baca SelengkapnyaIndustri petrokimia dalam negeri juga semakin diberatkan dengan pencabutan Larangan dan Pembatasan (Lartas) impor bahan baku plastik.
Baca SelengkapnyaLangkah ini dilakukan untuk melindungi industri lokal dari lonjakan impor yang dapat mengancam daya saing produk dalam negeri.
Baca SelengkapnyaMulai pekan depan impor karpet dan kain akan dikenakan bea masuk.
Baca SelengkapnyaTemuannya, besi baja siku tersebut tidak sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).
Baca SelengkapnyaTarif bea masuk sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah harus memberi dukungan yang kuat kepada industri baja di Indonesia, termasuk melalui regulasi yang tepat.
Baca SelengkapnyaPermendag ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tindakan pengamanan perdagangan.
Baca SelengkapnyaPermasalahan itu bermula ketika harga gas mulai naik pada tahun 2015.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kata Zulkifli, KPPI sedang memantau tujuh komoditas impor yang meliputi tekstil, keramik, elektronik, hingga kosmetik.
Baca Selengkapnya