Sah, DPR setujui RAPBN 2019 jadi undang-undang
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019 menjadi undang-undang. Persetujuan tersebut dinyatakan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10).
Dari pantauan merdeka.com, pembahasan RUU APBN 2019 dimulai sejak pukul 12.00 WIB dengan diawali penyampaian pandangan fraksi. Adapun rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
"Apakah setiap fraksi menyetujui RUU APBN 2019 tentang asumsi makro juga pendapatan dan dan belanja negara tahun 2019 menjadi undang-undang?," tanya Agus kepada anggota DPR dalam Rapat Paripurna.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Apa yang diapresiasi oleh DPR? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi.
-
Siapa yang dilantik menjadi anggota DPR RI? Kehadiran Verrell di kursi parlemen kali ini menjadi simbol terwujudnya cita-cita yang ia bangun sejak duduk di bangku sekolah.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
Mendengar pertanyaan itu, Anggota DPR pun secara serentak menyatakan pendapatnya yang menyetujui postur APBN 2019 tersebut. Dengan demikian 10 fraksi menyepakati RUU APBN 2019 menjadi undang-undang.
"Setuju," jawab anggota DPR secara kompak.
Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan terima kasih untuk setiap proses penyusunan RUU APBN 2019 sehingga mendapatkan kesepakatan. Sebab, dalam penyusunannya RUU APBN sendiri sudah melalui proses yang panjang.
"Pemerintah mengucapkan terimakasih kepada seluruh fraksi, komisi, Badan Anggaran DPR RI yang telah melaksanakan proses pembahasan RUU APBN tahun 2019 dengan berbagai pandangan, masukan dan saran yang konstruktif, sehingga dapat dicapai kesepakatan APBN tahun 2019," kata Sri Mulyani.
Berikut ini asumsi dan postur RAPBN 2019 yang disetujui dan akan disahkan menjadi UU APBN yakni :
1. Asumsi dasar Ekonomi Makro
- Pertumbuhan ekonomi 5,3 persen
- Inflasi 3,5 persen
- Nilai tukar 15.000 per dolar AS
- Suku bunga SPN 5,3 persen
- Harga minyak mentah (ICP) USD 70 per barel
- Lifting minyak 775.000 barel per hari (bph)
- Lifting gas 1,25 juta barel setara minyak
2. Asumsi dasar target pembangunan ekonomi
- Pengangguran 4,8-5,2 persen
- Kemiskinan 8,5-9,5 persen
- Rasio gini 0,380-0,385
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,982.
3. Pendapatan dan Belanja Negara
- Pendapatan negara Rp 2.165,1 triliun
- Belanja negara Rp 2.462,3 triliun
Dengan ansumsi tersebut ditargetkan defisit anggaran Rp 297,2 triliun atau tetap berada di 1,84 persen dan primary balance atau keseimbangan primer sebesar Rp 21,3 triliun.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Menpan RB Azwar Anas.
Baca SelengkapnyaDPR menyetujui RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaPuan menjelaskan DPR telah menjalankan transformasi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaPersetujuan itu diambil setelah pada kesempatan sebelumnya seluruh fraksi dan kelompok DPD menyampaikan pandangannya.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR menyuarakan setuju terkait RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri.
Baca SelengkapnyaSebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPuan menjelaskan seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah menyiapkan seluruh hal untuk rapat paripurna terakhir.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi memutuskan Otorita IKN menjadi mitra kerja Komisi II DPR.
Baca Selengkapnya