Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sah, Tarif PPN Akan Naik Jadi 11 Persen per 1 April 2022

Sah, Tarif PPN Akan Naik Jadi 11 Persen per 1 April 2022 ilustrasi pajak. ©Istimewa

Merdeka.com - DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Kesepakatan itu dilakukan dalam sesi pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna ke-7 DPR RI yang disiarkan secara publik pada Kamis, 7 Oktober 2021.

"Saya menanyakan kepada setiap fraksi DNA seluruh fraksi yang ada, apakah RUU tentang harmonisasi peraturan perpajakan dapat disetujui dan disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, Kamis (7/10).

"Setuju," jawab segenap anggota dewan yang diikuti dengan pengetokan palu tanda RUU HPP disetujui jadi UU HPP.

Namun, fraksi PKS pada kesempatan tersebut masih menyatakan keberatan atas pengesahan RUU HPP. Anggota dewan perwakilan PKS lantas mengambil sikap untuk tetap pada pembicaraan tingkat I.

RUU HPP ini memuat beberapa perubahan mengenai pengenaan pajak untuk pemasukan negara. Salah satunya, kenaikan tarif PPN atau pajak pertambahan nilai menjadi 11 persen.

Mengutip Bab IV Pasal 7 RUU HPP, tarif PPN yang saat ini sebesar 10 persen akan naik jadi 11 persen pada tahun depan. Ketetapan ini mulai berlaku pada 1 April 2022.

Selanjutnya, tarif PPN yang ditetapkan 11 persen akan kembali naik jadi 12 persen di tahun berikutnya. Ketetapan ini paling lambat akan berlaku pada 1 Januari 2025.

Di sisi lain, pemerintah juga menetapkan tarif PPN 0 persen untuk beberapa kegiatan ekspor. Antara lain ekspor barang Barang Kena Pajak Berwujud, ekspor Jasa Kena Pajak, dan ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud.

Sebagai informasi, kenaikan tarif PPN ini masih sesuai ambang batas dari aturan yang berlaku saat ini. Adapun perubahan tarif PPN bisa terjadi paling rendah sebesar 5 persen, dan paling tinggi 15 persen.

Perubahan tarif PPN ini nantinya akan turut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) usai RUU HPP disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR.

"Perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah setelah disampaikan oleh pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dibahas dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara," bunyi Pasal 7 ayat (4) RUU HPP.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Asal Usul Kenaikan PPN 12%, Diusulkan Jokowi Lewat RUU HPP saat Masih jadi Kader PDIP
Begini Asal Usul Kenaikan PPN 12%, Diusulkan Jokowi Lewat RUU HPP saat Masih jadi Kader PDIP

Kebijakan ini diusulkan pemerintahan Jokowi lewat UU HPP yang disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 7 Oktober 2021.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan
Menko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan

Realisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.

Baca Selengkapnya
Lempar Bola Panas, PDIP Bongkar Bukti Kenaikan PPN 12% Inisiatif Jokowi
Lempar Bola Panas, PDIP Bongkar Bukti Kenaikan PPN 12% Inisiatif Jokowi

Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli membongkar bukti PPN 12 persen merupakan inisiatif Jokowi.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bakal Umumkan Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen dan Cukai Minuman Berpemanis Usai Pelantikan
Prabowo Bakal Umumkan Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen dan Cukai Minuman Berpemanis Usai Pelantikan

Ada beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.

Baca Selengkapnya
Di Saat Rakyat Mengeluh, Gerindra dan PDIP Saling Tuding soal Dalang Kebijakan PPN 12%
Di Saat Rakyat Mengeluh, Gerindra dan PDIP Saling Tuding soal Dalang Kebijakan PPN 12%

Banyak pihak bertanya-tanya siapa inisiator dari kebijakan yang membuat rakyat menjerit.

Baca Selengkapnya
Rapat dengan Sri Muyani, Prabowo Akhirnya Jelaskan soal PPN 12 Persen yang Berlaku Mulai Besok
Rapat dengan Sri Muyani, Prabowo Akhirnya Jelaskan soal PPN 12 Persen yang Berlaku Mulai Besok

Pernyataan ini diberikan Praboo usai mengikuti rapat tutup tahun bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap soal Tarif PPN Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025
Penjelasan Lengkap soal Tarif PPN Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025

Dalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen.

Baca Selengkapnya
PDIP Balas Gerindra soal PPN 12 Persen: Itu Inisiatif Pemerintahan Jokowi
PDIP Balas Gerindra soal PPN 12 Persen: Itu Inisiatif Pemerintahan Jokowi

Dolfie menerangkan, mulanya UU HPP adalah inisiatif pemerintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Gerindra: Kenaikan PPN 12 Persen Diinisiasi PDIP
Gerindra: Kenaikan PPN 12 Persen Diinisiasi PDIP

Gerindra menilai, sikap PDIP terhadap kenaikan PPN sangat bertolak belakang saat membentuk UU HPP tersebut.

Baca Selengkapnya
Kata Sri Mulyani soal Rencana Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan
Kata Sri Mulyani soal Rencana Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan

Rencana kenaikan PPN 12 persen sebelumnya telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gerindra Vs PDIP Saling Lempar 'Bola Panas' Soal Kenaikan PPN 12 Persen
VIDEO: Gerindra Vs PDIP Saling Lempar 'Bola Panas' Soal Kenaikan PPN 12 Persen

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada Januari 2025, memicu perdebatan sengit antara Partai Gerindra dengan PDIP

Baca Selengkapnya
Prabowo Bakal Umumkan Nasib Kenaikan PPN 12 Persen Hari Ini
Prabowo Bakal Umumkan Nasib Kenaikan PPN 12 Persen Hari Ini

Misbakhun menyampaikan, apapun keputusan Prabowo soal PPN 12 persen, Golkar akan mendukung dan siap mensosialisasikan.

Baca Selengkapnya