Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saham dwiwarna pemerintah di PGN diminta segera diserahkan ke Pertamina

Saham dwiwarna pemerintah di PGN diminta segera diserahkan ke Pertamina Pertamina. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Serikat Pekerja PT Pertamina Gas (Pertagas) meminta percepatan pemberian kuasa saham dwiwarna PT Perusahaan Gas Negara (PGN) kepada Pertamina. Hal ini harus seiring dengan diterbitkannya Surat Kuasa (SKU) agar Pertamina memiliki kontrol penuh dalam ‎menjalankan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Ketua Serikat Pekerja Pertamina Gas (SPPG), Nugeraha Junaedy mengatakan, saham dwiwarna PGN milik pemerintah tak kunjung dikuasakan kepada Pertamina dalam bentuk SKU. Dengan demikian pengendalian dan kontrol kebijakan strategis PGN masih di tangan Kementerian BUMN bukan di Pertamina.

"Seharusnya dengan masuknya PGN ke Pertamina, secara otomatis PGN berdiri sama seperti anak perusahaan Pertamina lainnya, bukannya memiliki kekebalan hukum khusus," kata Nugeraha di Jakarta, Selasa (22/5).

Orang lain juga bertanya?

Menurut dia, Serikat Pekerja Pertagas mendukung holding migas. Namun‎ percepatan pemberian kuasa saham dwiwarna PGN kepada Pertamina, dengan segera diterbitkannya SKU agar Pertamina memiliki kontrol penuh dalam mengelola PGN. "Sama seperti Pertamina mengelola anak perusahaannya yang lain,"ujarnya.

‎Nugeraha mengungkapkan, holding Migas merupakan strategi yang disusun pemerintah untuk mengembangkan bisnis gas nasional. Salah satu tujuan utamanya adalah untuk memberikan energi gas yang merata ke seluruh pelosok Indonesia melalui sinergi bisnis yang efisien dan efektif.

"Dengan misi itulah maka dibentuk Holding Migas dimana PGN masuk menjadi bagian dari Pertamina. Seharusnya pengembangan bisnis gas ini menjadi kerjasama intergrasi dari dua badan usaha pemain utama bisnis gas Indonesia," kata dia.

Namun menurut Nugeraha, dalam perjalanannya proses holding migas menjadi suatu kompetisi yang tidak sehat. Posisi tawar salah satu pihak menjadi lebih lemah dibandingkan pihak lainnya. Dalam hal ini Pertamina kehilangan posisi strategis yang mengawal proses holding Migas.

Sejak dimulainya proses holding, beberapa aksi korporasi telah melumpuhkan kaki dan tangan Pertamina untuk tetap unggul dalam bisnis gas. Indikasinya dapat dilihat dari, pertama adalah dengan diterbitkannya SK No. 39/MBU/02/2018 yang menghapuskan Direktorat Gas Pertamina,

"Direktorat yang seharusnya berperan sebagai subholding gas yang nantinya akan menjalankan fungsi strategis pengelolaan bisnis gas justru dihapuskan. Ini menjadi awal keganjilan proses Holding Migas," ungkap ‎Nugeraha.

Indikasi kedua adalah kekosongan posisi Komisaris Utama PT Pertamina Gas (Pertagas). Sebelumnya posisi Komisaris Utama Pertagas diisi Direktur Gas Pertamina.

Beliau telah habis masa jabatan sejak 23 Maret 2018. Namun posisi Komisaris Utama Pertagas hingga saat ini tidak kunjung diisi.Ketiga adalah pencopotan Direktur Utama Pertamina sejak 20 April 2018.

"Kejanggalan dalam pencopotan tersebut disertai dengan keputusan untuk pengosongan jabatan tersebut. Padahal disaat yang sama, seharusnya Kementrian BUMN dapat langsung menunjuk pengganti Direktur Utama Pertamina yang baru," lanjut Nugeraha.

Nugeraha mengungkapkan, puncaknya adalah tindakan pencopotan Direktur Utama Pertagas per 16 Mei 2018. "Serupa dengan nasib Direktur Utama Pertamina, nampaknya pucuk pimpinan Pertagas dipandang sebagai posisi yang akan menghambat proses holding Migas, sehingga melalui RUPS Sirkuler posisi Direktur Utama Pertagas dikosongkan entah sampai kapan."

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Presiden Prabowo Ingin Indonesia Capai Swasembada Energi, Karyawan PGN: Kami Siap Penuhi Penugasan Pemerintah
Presiden Prabowo Ingin Indonesia Capai Swasembada Energi, Karyawan PGN: Kami Siap Penuhi Penugasan Pemerintah

Ia meyakini dengan kinerja perusahaan yang semakin baik, kesejahteraan pekerja dan kontribusi PGN bagi Indonesia akan semakin meningkat.

Baca Selengkapnya
PGN Jamin Pasokan Gas untuk Industri, Termasuk Skema HGBT
PGN Jamin Pasokan Gas untuk Industri, Termasuk Skema HGBT

PGN berkomitmen mendukung seluruh kebijakan pemerintah termasuk pelaksanaan penyaluran gas bumi kepada industri.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM, Pertamina Masih Tahan Harga
Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM, Pertamina Masih Tahan Harga

Menurut Menteri ESDm, itu wajar dilakukan saat harga minyak dunia turun imbas gencatan senjata Israel dan Hamas.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan PGN Belum Naikkan Harga Gas Non HGBT
Ternyata, Ini Alasan PGN Belum Naikkan Harga Gas Non HGBT

Dalam penetapan biaya transmisi dan niaga gas bumi berfasilitas, lanjutnya, PGN mengikuti Peraturan Menteri ESDM dan Peraturan BPH migas.

Baca Selengkapnya
Jajaran Direksi dan Komisaris PGN Dirombak, Arcandra Tahar Tak Lagi Jadi Komisaris Utama
Jajaran Direksi dan Komisaris PGN Dirombak, Arcandra Tahar Tak Lagi Jadi Komisaris Utama

Keputusan itu berdasarkan 81 persen dari hasil pemungutan suara pemegang saham yang hadir.

Baca Selengkapnya
Dirut PGN Bongkar Strategi Perusahaan Jaga Keberlangsungan Bisnis
Dirut PGN Bongkar Strategi Perusahaan Jaga Keberlangsungan Bisnis

GN berfokus dalam optimalisasi di berbagai sektor bisnis untuk menopang kinerja Perseroan.

Baca Selengkapnya
Direktur Pertamina: PGN Jadi Harapan dalam Transisi Energi dan Kurangi Impor LPG
Direktur Pertamina: PGN Jadi Harapan dalam Transisi Energi dan Kurangi Impor LPG

Komisaris Utama PGN, Amien Sunaryadi memacu PGN Group agar meningkatkan keberadaannya di mata masyarakat.

Baca Selengkapnya
BBM Subsidi Akan Dibatasi per 17 Agustus, Kementerian BUMN Bilang Begini
BBM Subsidi Akan Dibatasi per 17 Agustus, Kementerian BUMN Bilang Begini

Wacana pembatasan BBM subsidi pertama kali diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Bukan Dibubarkan, SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus
Bukan Dibubarkan, SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus

Pembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Pengembangan Bisnis Energi Rendah Karbon, Limbah Cair Kelapa Sawit Diubah Jadi Bahan Bakar
Pengembangan Bisnis Energi Rendah Karbon, Limbah Cair Kelapa Sawit Diubah Jadi Bahan Bakar

Biometana berpotensi menggantikan bahan bakar yang berasal dari fosil, sekaligus mengatasi pencemaran lingkungan, yang diakibatkan limbah cair minyak sawit.

Baca Selengkapnya
Subholding Gas Pertamina Kolaborasi Kembangkan Energi Bersih, Pengguna Gas Tabung Bisa Beralih ke Jargas
Subholding Gas Pertamina Kolaborasi Kembangkan Energi Bersih, Pengguna Gas Tabung Bisa Beralih ke Jargas

Jika peralihan pemanfaatan LPG 5 kg, 12 kg, maupun 50 kg dapat diganti dengan CNG, maka akan mendukung pemerintah dalam upaya mengurangi subsidi energi.

Baca Selengkapnya
PHE Batal IPO, Begini Penjelasan Pertamina
PHE Batal IPO, Begini Penjelasan Pertamina

PHE Batal IPO karena dinamika kondisi pasar modal dunia dan Asia Tenggara yang masih fluktuatif.

Baca Selengkapnya