Said Iqbal ingin ojek online masuk dalam UU Lalu Lintas
Merdeka.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta kepada pemerintah untuk mengakomodir kepentingan para driver atau pengemudi ojek online. Salah satunya dengan memasukkan ojek online ke dalam Undang-Undang (UU) Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.
KSPI melalui Lembaga Bantuan Hukumnya (LBH) akan mendaftarkan judicial review (JR) UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu poin yang diminta ialah perubahan pasal 138 ayat 3.
"Kita akan JR di Mahkamah Konstitusi terhadap UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Kita akan bantu kawan-kawan pekerja Go-jek dan Grab. Kita angkat isu ini dalam aksi May Day," tegas Presiden KSPI Siad Iqbal di Hotel Mega Proklamasi, Selasa (24/4).
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Siapa yang mengajukan gugatan ke MK? Diketahui, ada 11 pihak yang menggugat aturan batas usia capres dan cawapres ke MK. Dengan sejumlah petitum.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
Menurutnya, para driver ojek online merupakan para pekerja yang harus memiliki kepastian hukum dalam pekerjaannya. Hal inilah yang menjadi kewajiban pemerintah.
Rencananya, JR ini akan didaftarkan MK pada Jumat minggu ini. Diharapkan dengan begitu, masa depan para pekerja ojek online lebih aman dan terjamin. "Nadiem Makarim itu jangan pikir bisnis loundry, aset Go Jek itu Rp 38 triliun dan Grab itu Rp 89 triliun. Jadi ini sudah seharusnya diakomodasi," terangnya.
Tak hanya itu, untuk memperjuangkan nasib para pekerja ojek online, besok, KSPI juga akan bertemu Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon untuk bermediasi mengenai tuntutan para buruh.
"Besok kita akan sampaikan ke DPR untuk membentuk pansus atau panja tentang transportasi online. Kurang jelas apa, sudah makan siang Pak Presiden, instruksinya jelas pertimbangkan harga Rp 4.000 per Km, kemudian di level teknis diturunkan jadi Rp 2.000 per Km. Grab ga mau jalankan, tapi ga ada hukuman," Said Iqbal menyayangkan.
Reporter: Ilsyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.
Baca SelengkapnyaJanji Mahfud MD untuk 4 Juta Driver Ojol di Indonesia
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSebab, ojol yang merupakan bagian dari pekerja tidak tetap atau gig sangat menitikberatkan pada fleksibilitas waktu dalam bekerja.
Baca SelengkapnyaKasad TNI Jenderal Maruli Simanjuntak buka suara terkait usulan dalam Revisi UU TNI agar prajurit bisa berbisnis.
Baca SelengkapnyaDemo tersebut bakal dilaksanakan Istana Negara dan berapa kantor Ojol
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan, mempertimbangkan untuk merevisi aturan tentang pemberian THR ini. Dia mengapresiasi perusahaan ojol selama ini telah memberikan santunan leb
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mendorong revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaDemi mendapatkan insentif, pengemudi bahkan harus tetap bekerja saat hari raya.
Baca SelengkapnyaBiaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.
Baca Selengkapnya