Said Iqbal Sebut Presiden Jokowi Pertimbangkan Tak Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meminta pemerintah untuk tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan kelas 3. Ini merupakan salah satu dari tiga tuntutan buruh dan sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Diketahui buruh mempunyai tiga tuntutan utama, yaitu menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan menuntut revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
"Iuran BPJS kelas 3 Bapak Presiden mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh untuk tidak dinaikkan karena itu memberatkan masyarakat," ungkapnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (2/10).
-
Bagaimana iuran BPJS akan dibahas? 'Dan bagaimana iuran nanti akan dibahas lebih lanjut, karena dalam Perpres 59 juga diamanatkan juga bahwa hasil dari evaluasi tentunya akan melandaskan atau mengacu untuk penetapan dari segi manfaat dari segi tarif atau segi iuran,' sambungnya.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Bagaimana Prabowo ingin tingkatkan BPJS Kesehatan? 'BPJS Kesehatan juga perlu disehatkan agar tidak merugi, caranya adalah meningkatkan cukai dari tembakau.
-
Apa saja yang dibahas BPJS Kesehatan dengan Wali Kota Balikpapan? Dalam suasana akrab, Ghufron menyampaikan apresiasinya atas komitmen Wali Kota Balikpapan dalam dukungannya kepada BPJS Kesehatan, sehingga saat ini Kota Balikpapan termasuk salah satu kota yang mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC). 'Untuk capaian di Kota Balikpapan sudah bagus di 99,68 persen. Fokus utama pertemuan ini adalah membahas perkembangan apa saja yang telah BPJS Kesehatan lakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana cara Jokowi memastikan kesiapan IKN? Presiden Jokowi menyampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga diagendakan pindah kantor pada waktu serupa, yakni berkisar Juni hinga Juli.'Pak Basuki Juni, Juli,' kata Presiden Jokowi di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Kamis (29/2).
-
Apa yang menjadi fokus Jokowi dalam masalah kesehatan di Indonesia? Jokowi tak mau peralatan kesehatan yang sudah ada seperti, MRI, USG hingga mamogram tak digunakan karena tak ada dokter spesialis.
Said Iqbal menyebut bahwa Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan hal tersebut. Presiden klaimnya perlu menghitung dampak tak naiknya iuran terhadap keuangan BPJS Kesehatan.
"Presiden merespons dengan baik sungguh-sungguh, beliau mengatakan, kami akan pertimbangkan sungguh-sungguh khususnya kenaikan iuran kelas 3 dan dikalkulasi seberapa kuat pendapatan BPJS tidak perlu menaikkan iuran BPJS kelas 3," ujar dia.
Saat ini, pihaknya menunggu sikap pemerintah terkait tuntutan tersebut. Terutama jajaran pemerintah maupun anggota legislatif pada periode pemerintahan yang baru. "Iuran BPJS kelas 3 akan kita lihat di 1 Januari 2020 yang ada kesepakatan pemerintah baru dan DPR baru. Dan kami berkeyakinan tidak ada kenaikan BPJS kelas 3," jelasnya.
Said Iqbal menambahkan, kemungkinan besar tuntutan yang bakal dijawab dalam waktu dekat terkait revisi PP No 78/2015. "Tiga tuntutan yang kami sampaikan, yang mungkin akan segera sebelum pelantikan yaitu revisi PP No 78. Iya itu dijanjikan presiden walaupun presiden tidak mengatakan sebelum tanggal 20 Oktober, tapi presiden mengatakan secepatnya, dalam minggu ini bisa diselesaikan dengan membentuk tim bersama ya, yaitu pengusaha, serikat buruh, pemerintah," kata Iqbal.
Said mengancam, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi pemerintah maka akan ada aksi lanjutan yang dilakukan burun. Namun demikian, pihaknya akan tetap mengedepankan jalur lobi dan komunikasi.
"Tentu ada aksi lanjutan terus menerus, bilamana khususnya revisi UU 13 Tahun 2003 tetap akan direvisi. Tapi kami mengedepankan lobi, yaitu bertemu Bapak presiden dan kami melihat respons positif. Beberapa hari ke depan tidak (aksi/demo), belum kami persiapkan kami menunggu sampai pelantikan dan setelah pelantikan presiden apakah ada upaya memenuhi 3 tuntutan kaum buruh hari ini," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.
Baca SelengkapnyaIuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Baca SelengkapnyaJokowi menilai bahwa keputusan pemerintah terhadap harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak.
Baca SelengkapnyaIsu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri
Baca SelengkapnyaAli Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta jajaran anggota kabinet menekan harga obat dalam negeri agar setara dengan negara lain.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan pemerintah akan menghitung secara cermat sebelum memutuskan kebijakan harga BBM.
Baca SelengkapnyaAndi Gani menyampaikan kepada Jokowi bahwa iuran tersebut akan memberatkan para buruh yang saat ini sudah memiliki banyak potongan gaji.
Baca SelengkapnyaKebijakan menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri dimulai pada tahun ajaran 2025/2026.
Baca SelengkapnyaBudi mengakui, harga obat dalam negeri sangat mahal. Bahkan, tiga hingga lima kali lebih mahal daripada Malaysia.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca Selengkapnya