Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi: Dana tebusan Tax Amnesty didapat dari tindakan kriminal

Saksi: Dana tebusan Tax Amnesty didapat dari tindakan kriminal Sri Mulyani dan Yasonna Laoly di sidang uji materiil UU Amnesti Pajak. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang uji materi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Sidang hari ini untuk mendengarkan saksi ahli dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, dan Partai Buruh ahli yakni Peneliti dari Universitas Bung Karno dan Ahli perpajakan, Muhammad Reza.

Salamudin mengatakan dana yang masuk begitu banyak sungguh luar biasa. Dia menilai pemerintah berbohong soal dana deklarasi yang mencapai Rp 2.000-an triliun.

"Bagaimana tidak? Jika uang hasil Tax Amnesty tahap pertama dengan denda dua persen sudah sebesar itu, berarti nilai aset yang telah deklarasi mencapai Rp 2.087 triliun. Wow ini surprise," ujar Salamuddin di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (28/9).

Menurutnya, dana tersebut sangat besar dan patut dicurigai menjadi kebohongan pemerintah. Dia menilai pemasukan ini didapat juga dari harta negara yang diklaim sebagai aset deklarasi.

"Uang masuk besar sekali, bim salabim abra kadabra. Apa jangan-jangan ada harta orang lain atau harta negara yang diklaim oleh pihak-pihak yang katanya ikut Tax Amnesty," tegasnya.

Salamuddin juga menilai dana deklarasi dan tebusan Tax Amnesty didapat dari pencucian uang para koruptor, mafia dan bandar judi. Dengan ikut program ini, maka uang-uang hasil kriminal tersebut menjadi bersih dan legal.

"Mungkin uang tebusan dari para kriminal, koruptor bandar judi, narkoba, germo yang bisa menebus berapapun agar uang mereka beredar di pasar gelap bisa dimasukan ke wilayah legal," pungkasnya.

Dari pihak pemerintah, menghadirkan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi dan Sekjen Kemenkeu Hadiyanto.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalami Perkara TPPU, KPK Periksa Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Dalami Perkara TPPU, KPK Periksa Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

Pemeriksaan terhadap Hasbi digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya