Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Salahgunakan informasi rekening wajib pajak, pegawai DJP dipidana

Salahgunakan informasi rekening wajib pajak, pegawai DJP dipidana Penyerahan SPT Pajak. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pemerintah memastikan oknum pegawai pajak yang menyalahgunakan informasi rekening nasabah bisa dipidana. Hal ini terkait potensi kebocoran informasi atau menggunakannya untuk mengintimidasi masyarakat saat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diizinkan mengintip rekening wajib pajak.

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, mengungkapkan bahwa aturan penyalahgunaan kewenangan oleh pegawai DJP sudah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

"Di UU KUP itu ada yang mengatur petugas pajak wajib merahasiakan. Pidananya juga ada berapa tahun," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (19/5).

Orang lain juga bertanya?

Sementara, dalam Perppu nomor 1 tahun 2017, diatur bahwa DJP tidak bisa dituntut apabila telah melakukan tugasnya sesuai aturan.

"Tentu mereka (DJP) menginginkan pasangannya ada dong. Kalau kita (DJP) benar, jangan dicari-cari kesalahannya secara hukum. Yang ada di Perppu itu bagian yang kedua. Di Perppu ada aturan yang mengatakan kalau aparat pajak itu benar dalam melakukan tugasnya itu tidak bisa dicari-cari masalahnya. Tapi sudah ada juga di UU KUP kalau dia menyalahgunakan bahkan membuka rahasianya itu pidana. Artinya ada pasangan. Masing-masing ada keseimbangannya."

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dikeluarkannya Perppu ini tidak serta merta membuat pegawai pajak bisa seenaknya mengintip rekening wajib pajak.

"Bukan berarti kalau otomatis ada kesewenang-wenangan. Saya tidak suka sama dia, lalu saya cari account-nya. Itu akan kami jaga. Otomatis artinya dirjen pajak punya kewenangan untuk keperluan perpajakan, bukan yang lain. Makanya protokol akan dibuat dalam bentuk PMK," tuturnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Ini Alasan Kenapa Dirjen Pajak Bisa Intip Rekening Pribadi Masyarakat
Ternyata, Ini Alasan Kenapa Dirjen Pajak Bisa Intip Rekening Pribadi Masyarakat

Setiap orang dan entitas juga dilarang membuat pernyataan palsu, menyembunyikan, atau mengurangkan informasi dari yang seharusnya disampaikan.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Lapor Penipuan Modus Pegawai Pajak
Begini Cara Lapor Penipuan Modus Pegawai Pajak

Pelaku yang melakukan penipuan kerap meminta wajib pajak menyelesaikan tunggakannya dengan cara mengirim sejumlah uang ke kontak yang dipalsukan.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Penipuan, DJP Tak Pernah Minta WP Setor Tunggakan Pajak ke Rekening Pribadi
Hati-Hati Penipuan, DJP Tak Pernah Minta WP Setor Tunggakan Pajak ke Rekening Pribadi

Semakin hari, modus penipuan pun semakin canggih. Dengan serapan teknologi yang tinggi di masyarakat, sekaligus membuka ruang bagi oknum-oknum penipu.

Baca Selengkapnya
Daftar Nomor Whatsapp dan Website Penipu Pajak Resmi dari DJP, Waspada Sekarang Juga!
Daftar Nomor Whatsapp dan Website Penipu Pajak Resmi dari DJP, Waspada Sekarang Juga!

Waspadai nomor whatsapp dan website mencurigakan mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Data NPWP Jokowi hingga 6 Juta Wajib Pajak
Ditjen Pajak Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Data NPWP Jokowi hingga 6 Juta Wajib Pajak

Data log access dalam 6 tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak: Pemblokiran Rekening Pramono Boyolali Sudah Sesuai Prosedur
Ditjen Pajak: Pemblokiran Rekening Pramono Boyolali Sudah Sesuai Prosedur

Pemblokiran rekening wajib pajak merupakan bagian dari penagihan aktif.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat

Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.

Baca Selengkapnya
Kominfo Buka Suara Tanggapi Heboh Data NPWP Jokowi, Kaesang & Gibran Bocor
Kominfo Buka Suara Tanggapi Heboh Data NPWP Jokowi, Kaesang & Gibran Bocor

Ia mengingatkan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Penipuan Mengaku dari Ditjen Pajak, Begini Modusnya
Hati-Hati Penipuan Mengaku dari Ditjen Pajak, Begini Modusnya

Modus itu dilakukan oleh pihak yang berpura-pura menjadi pegawai DJP lalu berkomunikasi dengan wajib pajak.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Sasar Wajib Pajak, Begini Modus dan Cara Mengatasinya
Waspada Penipuan Sasar Wajib Pajak, Begini Modus dan Cara Mengatasinya

Modus terbaru adalah munculnya pesan yang menyematkan file berformat .apk. Padahal, DJP tidak pernah memberikan pemberitahuan dengan embel macam-macam.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Waspada! Modus Baru Penipuan dengan Penagihan SPT Tahunan Lewat File APK
Waspada! Modus Baru Penipuan dengan Penagihan SPT Tahunan Lewat File APK

Wajib Pajak keluhkan penipuan mencatut nama Ditjen Pajak melalui file APK.

Baca Selengkapnya