Sambut MEA, Aprindo minta masyarakat waspadai serbuan barang ilegal
Merdeka.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey mengatakan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) membuat kemungkinan masuknya produk ilegal semakin besar. Aprindo mengungkapkan telah meminta pengusaha yang tergabung di asosiasinya melakukan deklarasi anti barang dan jasa ilegal.
"Ini tantangan bagi kita untuk menyiapkan diri melindungi produk dalam negeri dalam situasi dan kondisi yang jauh berkembang dari sekarang," kata Roy di gedung Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (14/12).
Selain itu, Roy menjelaskan persaingan perdagangan dalam MEA nanti akan semakin ketat. Dia menegaskan agar para pelaku usaha ritel bisa meningkatkan penjualan produk lokal dengan mengedepankan aspek perlindungan konsumen.
-
Apa manfaat produk lokal bagi budaya Indonesia? Meningkatnya kecintaan masyarakat terhadap produk lokal, tidak hanya sekadar mencerminkan perubahan pola konsumsi, tetapi juga menjadi bukti nyata, semakin kuatnya komitmen dalam melestarikan dan menghargai warisan budaya Indonesia.
-
Bagaimana pedagang Tanah Abang meningkatkan penjualan? Selain menjual pakaian ke para pembeli yang datang langsung ke tokonya, para pedagang juga mendapat pesanan dari langganan mereka di luar kota.
-
Bagaimana UMKM bisa menarik konsumen di marketplace? “Berikutnya adalah bagaimana menampilkan produk jualan mereka agar tampak menarik di marketplace, tak sekedar memajang gambar semata. Mereka juga harus cepat menjawab pertanyaan calon konsumen. Jika lamban, maka konsumen dengan mudah beralih ke toko online lainnya,“ ujar Budi.
-
Bagaimana cara memilih produk lokal? Megel juga menyebutkan sederet brand lokal yang memiliki kualitas sangat baik. Misalnya saja Le Minerale dari kategori air mineral. Ia pun menegaskan agar masyarakat lebih teliti dalam memilih produk tersebut. Terlebih banyak produk asing yang brandingnya menampilkan seolah-olah mereka adalah produk lokal.
-
Bagaimana Kediri meningkatkan layanan pasar? Pada kesempatan itu, Pj Wali Kota Kediri juga memberikan pesan agar manajemen pengelolaan pasar harus lebih profesional untuk meningkatkan mutu layanan dan menjamin kualitas produk. Sehingga Pasar Grosir Ngronggo ini menarik lebih banyak konsumen dan dampaknya bisa menguntungkan semua pihak.
-
Dimana reseller menjual produknya? Pekerjaan ini bisa dihandle dari rumah, hanya dengan memasarkan dan menjualkan produk melalui media sosial, seperti TikTok, Instagram, dan lain sebagainya.
Dengan demikian, dia mengimbau agar para pelaku usaha bisa memahami poin-poin dalam Pasal 4 UU no.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Jika pelaku usaha memahami apa yang disampaikan dalam undang-undang tersebut, maka pedagang bisa meraih keuntungan yang besar.
"Walau tulisannya perlindungan konsumen, tapi ini juga bisa melindungi para pelaku usaha. Seperti kenyamanan keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan jasa. Kalau tidak ada ini pedagang akan mendapatkan kesulitan yang menghambat usaha kita," imbuhnya.
Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Widodo menyatakan dukungannya atas deklarasi anti produk ilegal tersebut. Menurutnya, hal itu bisa membantu pihak bea cukai dalam mencegah barang-barang impor masuk ke Indonesia secara ilegal.
"Saya dukung deklarasi anti barang yang masuk secara ilegal. Kami dari bea cukai, kepolisian pasti akan mendukung penuh deklarasi ini karena sudah membantu pihak bea cukai juga," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaPemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.
Baca SelengkapnyaMenurut Mendag Zulkifli, tim tersebut bekerja sama dengan lembaga terpercaya, yang melakukan penyelidikan secara diam-diam.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga telah menegaskan bahwa produk-produk yang dapat diproduksi dalam negeri sebaiknya tidak perlu diimpor.
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, Hippindo mendesak pemerintah untuk memperbaiki regulasi terkait impor yang diatur dalam Permendag Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPenjualan produk di TikTok shop sudah mengarah pada predatory pricing atau praktik menjual barang di bawah harga modal.
Baca SelengkapnyaMendag menyebut fenomena ini semakin mencolok, terutama di pusat-pusat perdagangan besar seperti Kapuk, Tanah Abang, dan Mangga Dua di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAprindo melakukan kajian tren ini selama beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaTujuannya, untuk melindungi produk-produk dalam negeri pada platform tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam Pasal 13 ayat 1 Permendag 31, e-commerce harus memberikan kesempatan berusaha yang sama bagi Pedagang (Merchant).
Baca SelengkapnyaJangan sampai, kata Zulkifli, produk impor membanjiri pedagang di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca Selengkapnya