Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sambut mudik Lebaran, pemerintah naikkan santunan kecelakaan

Sambut mudik Lebaran, pemerintah naikkan santunan kecelakaan bangkai kendaraan kecelakaan lalu lintas. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah telah menetapkan aturan kenaikan santunan korban kecelakaan hingga 100 persen atau dua kali lipat tanpa diikuti dengan kenaikan iuran atau sumbangan. Kenaikan tersebut akan berlaku efektif pada 1 Juni 2017 mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan aturan tersebut diberlakukan bertepatan sebulan menjelang Lebaran untuk memberi jaminan keselamatan yang lebih besar. Mengingat, volume arus lalu lintas meningkat signifikan sebelum dan sesudah Idul Fitri.

"1 Juni 2017 tentu bertepatan sebulan sebelum Idul Fitri. Kita tahu di Indonesia itu puncak kemana-mana. Volume traffic-nya jadi luar biasa besar. Maka meningkatkan probabilitas hal-hal yang tidak dikehendaki," ujar Menkeu Sri di Gedung Dhanapala, Jakarta, Jumat (12/5).

Menkeu Sri berharap PT Jasa raharja sebagai pelaksana aturan dapat memenuhi kewajibannya pada saat tersebut. Jasa Raharja juga diminta memanfaatkan waktu yang ada untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Traffic tinggi, kami harap PT Jasa Raharja bisa penuhi kewajibannya saat masyarakat membutuhkan," ungkapnya.

"Jadi walau PMK nya terbit lebih dulu tapi efektifnya per Juni 2017. Jadi jeda waktu itu, dipakai oleh Jasa Raharja untuk persiapan, sosialisasi agar masyarakat tahu hak nya," jelasnya.

Sebelumnya, landasan hukum dari aturan baru ini ialah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/2017 dan PMK Nomor 16/2017. Sementara, materi pokok dalam kedua PMK tersebut ialah:

Pertama, besaran santunan dan tambahan manfaat baru kepada korban kecelakaan penumpang umum di darat, sungai/danau, feri/penyeberangan, laut dan korban kecelakaan lalu lintas jalan sebesar Rp 50 juta dari Rp 25 juta untuk meninggal dunia; Rp 50 juta dari Rp 25 juta untuk cacat tetap; Rp 20 juta dari Rp 10 juta untuk biaya perawatan luka-luka; dan biaya penguburan Rp 4 juta dari Rp 2 juta.

Kedua, ada manfaat tambahan untuk penumpang diseluruh moda transportasi yakni penggantian biaya ambulans sebesar Rp 500.000 dan biaya pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) sebesar Rp 1 juta.

"Berdasarkan pengalaman, korban meninggal dunia akibat terlambat penanganan dan ketidakjelasan penanggung biaya," tutur Budi.

Selain itu, juga diatur mengenai mekanisme pengenaan denda karena keterlambatan pembayaran sumbangan dari semula flat 100 persen menjadi progressive rate. Di mana terlambat 1-90 hari kena 25 persen, 91-180 hari 50 persen, 181-270 hari 75 persen, lebih dari 270 hari 100 persen. Pengenaan denda maksimal ialah Rp 100.000.

Kedua PMK ini akan berlaku secara efektif pada 1 Juli 2017 untuk memberikan waktu pada Jasa Raharja melakukan persiapan yang dibutuhkan seperti penyesuaian sistem dan teknologi pendukung, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak terkait lain.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengakui kenaikan santunan ini akan menggerus penerimaan negara. Namun, dia memastikan pengurangan tidak akan signifikan.

"Dividen (ke negara) akan terpengaruh kalau manfaatnya lebih banyak, namun, pengurangan tidak signifikan," ujarnya saat ditemui di Kantornya, Jakarta.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ingatkan 6 Penyebab Kecelakaan saat Libur Lebaran
Polisi Ingatkan 6 Penyebab Kecelakaan saat Libur Lebaran

Warga diminta selalu waspada dan mempersiapkan kendaraan sebaik mungkin sebelum mudik

Baca Selengkapnya
Jumlah Pemudik Diprediksi Melonjak Jadi 193 Juta Orang, Ini Hal Penting Harus Disiapkan
Jumlah Pemudik Diprediksi Melonjak Jadi 193 Juta Orang, Ini Hal Penting Harus Disiapkan

Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada H-2 Lebaran atau 8 April 2024, dengan porsi 13,74 persen atau setara 26,6 juta pergerakan.

Baca Selengkapnya
Pergerakan Masyarakat Saat Lebaran 2024 Diprediksi Tembus 193,6 Juta Orang
Pergerakan Masyarakat Saat Lebaran 2024 Diprediksi Tembus 193,6 Juta Orang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memprediksi 193,6 juta orang Indonesia melakukan perjalanan saat libur Lebaran Idulfitri 1445H/2024 Masehi.

Baca Selengkapnya
Pemudik Lebaran Tahun Ini Diprediksi Bakal Naik
Pemudik Lebaran Tahun Ini Diprediksi Bakal Naik

Aan kemudian menyinggung 123 juta orang melaksanakan mudik dan dan berwisata selama libur Idulfitri 1444 H atau pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran Sangat Mahal, Menhub Budi Akhirnya Respons Begini
Harga Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran Sangat Mahal, Menhub Budi Akhirnya Respons Begini

Puncak pemesanan tiket mudik Lebaran akan terjadi pada H-3 sebelum masa cuti bersama libur Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Pemudik Tiba di Sumsel Diprediksi Mulai H-5, Angkutan Barang Dilarang Melintas
Pemudik Tiba di Sumsel Diprediksi Mulai H-5, Angkutan Barang Dilarang Melintas

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Arinarsa JS memperkirakan arus mudik dimulai 5 April 2024 dan arus balik mulai 14 April 2024.

Baca Selengkapnya
Evaluasi Mudik 2024, Kapolri: Dapat Satu Rumusan untuk Menghadapi Arus Mudik 2025
Evaluasi Mudik 2024, Kapolri: Dapat Satu Rumusan untuk Menghadapi Arus Mudik 2025

Rumus itu dikantonginya dari hasil evaluasi pada arus mudik 2024.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Diskon Tarif Tol Berlaku saat Mudik Lebaran
Kabar Gembira, Diskon Tarif Tol Berlaku saat Mudik Lebaran

Diskon ini diberlakukan di antaranya untuk membantu kelancaran lalu lintas dan meringankan beban biaya perjalanan masyarakat, serta mendorong wisata.

Baca Selengkapnya
254 Kecelakaan Terjadi H+1 Idulftri 2024, 45 Orang Meninggal Dunia
254 Kecelakaan Terjadi H+1 Idulftri 2024, 45 Orang Meninggal Dunia

Volume arus lalu lintas yang memasuki Jakarta melalui lima Gerbang Tol (GT) sebanyak 117.298 kendaraan.

Baca Selengkapnya
Korlantas Polri Prediksi Jumlah Pemudik Lebaran 2024 Alami Kenaikan, Capai 193 Juta Jiwa
Korlantas Polri Prediksi Jumlah Pemudik Lebaran 2024 Alami Kenaikan, Capai 193 Juta Jiwa

Korlantas Polri Prediksi Jumlah Pemudik Tahun 2024 Alami Kenaikan, Capai 193 Juta Jiwa

Baca Selengkapnya
Jokowi: Saya Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal
Jokowi: Saya Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Jokowi mengimbau dan mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal

Baca Selengkapnya
Tinjau Kalikangkung, Kapolri Sebut Ada 3 Prioritas Kesiapan Mudik
Tinjau Kalikangkung, Kapolri Sebut Ada 3 Prioritas Kesiapan Mudik

Listyo turut mengimbau kepada para pemudik agar tidak memaksakan diri selama berkendara ke kampung halaman

Baca Selengkapnya