Sambut New Normal, PGN Siapkan Skenario 'Back to Office'
Merdeka.com - PT Perusahaan Gas Negara atau PGN tengah bersiap untuk menghadapi pelaksanaan skema new normal atau kenormalan baru dalam layanan pengelolaan gas bumi nasional.
Direktur SDM dan Umum PGN, Beni Syarif Hidayat menyatakan bahwa perusahaan telah menyusun skenario dan tahapan Back to Office bagi seluruh pekerja. Tahapan Back to Office akan dilakukan dalam tiga tahap.
"Langkah ini mengikuti arahan Kementerian BUMN. PGN sebagai bagian dari BUMN telah menyusun protokol penanganan Covid-19 untuk pelaksanaan antisipasi new normal scenario," kata Beni dalam pernyataannya, Kamis (28/5).
-
Mengapa penting untuk mempersiapkan diri sebelum kembali kerja? Setelah liburan panjang, biasanya tugas dan pekerjaan jadi menumpuk. Mungkin kamu harus membaca terlebih dulu tumpukan email yang belum sempat dicek di kotak masuk, atau mengecek kembali koordinasi pekerjaan di WhatsApp Group untuk memastikan sudah sejauh mana progress pekerjaan berlangsung. Hal ini bisa menguras banyak waktu jika dilakukan sekaligus di hari pertama bekerja. Kamu bisa saja melakukan warming up dengan mempersiapkan diri sejak malam sebelumnya. Dengan begitu, ketika bekerja keesokan harinya nggak dibuat bingung sendiri tentang apa saja yang harus dilakukan atau harus mulai bekerja dari mana, karena semuanya sudah terorganisir dengan baik.
-
Apa saja yang perlu diperhatikan sebelum kembali bekerja? Praktisi Kesehatan Masyarakat, dr. Ngabila Salama, menekankan lima hal yang tidak boleh dipaksakan oleh masyarakat saat beraktivitas setelah liburan.
-
Apa tujuan aturan baru tata cara kerja PNS? Penyesuaian tata cara kerja ini bertujuan meningkatkan produktivitas ASN dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Kapan waktu terbaik untuk memulai kembali rutinitas kerja? Setelah libur panjang, penting memberikan waktu kepada diri sendiri untuk beradaptasi dengan kembali ke rutinitas kerja. Jangan langsung terburu-buru memulai pekerjaan pada hari pertama setelah libur, tetapi berikan waktu beberapa hari untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan tugas-tugas yang harus diselesaikan.
-
Kapan jam kerja baru PNS berlaku? Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2023 tentang Hari Kerja dan jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada tahap awal akan dimulai pada 1-30 Juni 2020, namun dapat menyesuaikan waktu berakhirnya PSBB dengan wilayah operasional Perusahaan. Kemudian, tahap dua dimulai sejak berakhirnya tahap satu sampai dengan status kondisi bencana dicabut oleh BNPB atau 30 hari sejak berakhirnya tahap satu.
Terakhir, tahap tiga yang akan dimulai sejak status kondisi bencana dicabut oleh BNPB atau berakhirnya tahap dua. Pada tahap ini, seluruh pekerja PGN bisa masuk ke kantor dengan penerapan kebijakan flexibility working place.
"Pada tahap 1, pekerja masuk kantor tapi belum semua atau WFO fleksibel. Maksimal 50 persen pada tahap satu dan 70 persen pekerja pada tahap 2 per satuan kerja. Pelaksanaannya mempertimbangkan kebutuhan operasional, kapasitas ruangan, dan ketersediaan fasilitas transportasi untuk pekerja. Waktu kerja juga dipersingkat seefisien mungkin," tegas Beni.
Beni menambahkan, PGN menetapkan kategorisasi pekerja pada pelaksanaan new normal yaitu Work From Office (WFO) wajib bagi pekerja yang berhubungan langsung dengan operasional bisnis perusahaan dan hanya dapat dilakukan di lokasi kerja. Mengingat kinerja operasional akan lebih optimal dilakukan di lokasi kerja.
Namun, pekerja harus masuk kantor dengan syarat utama ialah dalam kondisi sehat atau fit dan tidak memakai transportasi umum massal. Sedangan WFH Wajib, berlaku bagi pekerja dengan riwayat penyakit risiko tinggi, sedang hamil atau menyusui bayi di bawah dua bulan, serta berstatus sebagai ODP, PDP, atau positif covid-19.
"Prosedur pelaksanaan WFO tetap mengutamakan protokol kesehatan. Perusahaan memberikan dukungan untuk pekerja WFO antara lain penerapan physical distancing, tidak menggunakan transportasi umum, tidak melepas masker, tidak berbagi meja kerja, dan mengutamakan meeting online. Manajemen juga menghimbau untuk bekerja secara efektif dan menghindari lembur," imbuhnya.
Jaga Psikis Pekerja
Di samping itu, PGN juga akan fokus menjaga kondisi psikis pekerja agar lebih siap menjalankan WFO di tengah masa pandemi. Bahkan, perusahaan mengoptimalkan upaya tertinggi untuk mengantisipasi penularan di lingkungan kerja seperti menyediakan ADP, sterilisasi tempat kerja secara berkala, penyediaan shuttle kendaraan, pemeriksaan kesehatan pekerja secara berkala, penyediaan fasilitas dan tenaga medis, serta penyediaan vitamin dan suplemen untuk menunjang imunitas pekerja sesuai rekomendasi dokter.
"Untuk prosedur WFH, masih berlaku seperti biasa dimana pekerja diwajibkan melakukan presensi diri melalui aplikasi fitur presensi dan mengisi form Covid Tracking setiap hari. Alat komunikasi wajib aktif untuk memperlancar koordinasi. Dengan begitu, perusahaan dapat mengetahui keadaan pekerja dan bisa dievakuasi apabila terjadi sesuatu," tambah Beni.
Beni berharap, pelaksanaan back to office di lingkungan kerja PGN dapat berjalan efektif dan seluruh pekerja bisa menerapkan langkah pencegahan covid-19. Seluruh Kepala Satuan Kerja wajib memonitoring atas pelaksanaan seluruh protokol terkait Pencegahan dan Penanggulangan covid-19.
Terlebih, PGN merencanakan target strategis untuk penambahan pipa distrubsi sepanjang 186 km, penyediaan gas untuk 52 pembangkit listrik PLN sebesar 167 BBTUD, penyelesaian terminal LNG Teluk Lamong gasifikasi kilang pertamina dengan potensial volume gas sebesar 90 BBTUD dan pemenuhan energi bagi 266.000 jargas rumah tangga. Pengembangan infrastruktur gas bumi di wilayah baru dan inovasi produk juga akan dilakukan, agar dapat memberikan multiplier effect untuk masyarakat serta memacu pertumbuhan ekonomi baru sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian nasional.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dinamika terkait pemindahan PNS ini terus berkembang, menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang akan siap untuk dihuni nantinya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.
Baca SelengkapnyaAdapun PNS yang pindah pertama nantinya dari 37 Kementerian/Lembaga (K/L).
Baca SelengkapnyaUntuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan diberlakukan WFH paling banyak 50 persen dan WFO disesuaikan dengan persentase WFH.
Baca SelengkapnyaRencananya, kloter pertama pemindahan PNS ke IKN Nusantara dilakukan antara Juli-Agustus 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemindahan IKN pada tahun 2024 dilakukan secara bertahap, yaitu dalam Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang.
Baca SelengkapnyaIa meyakini dengan kinerja perusahaan yang semakin baik, kesejahteraan pekerja dan kontribusi PGN bagi Indonesia akan semakin meningkat.
Baca SelengkapnyaPekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaPekerjaan bagi ASN yang WFO akan diperbanyak. Sehingga pengawasan tetap harus dilakukan pimpinan.
Baca SelengkapnyaSetelah adanya banyak investor masuk ke proyek-proyek di sana untuk membangun rumah sakit, hotel, mal, hingga sekolah.
Baca SelengkapnyaPemerintah butuh talenta PNS yang cakap digital di IKN.
Baca SelengkapnyaPengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca Selengkapnya