Sandiaga janji tingkatkan kesejahteraan pekerja di DKI Jakarta
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, berjanji akan mengkaji formula meningkatkan kesejahteraan buruh DKI. Menurutnya, tak mudah menetapkan besaran kenaikan upah di saat ekonomi melemah.
"Kita akan cari solusinya agar kesejahteraan buruh meningkat," ujarnya saat hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (3/12).
Sandiaga mengklaim saat ini perekonomian di Jakarta masih sangat lemah. Sehingga, dirinya bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menggunakan acuan PP 78 tahun 2015 saat menetapkan besaran UMP 2018.
-
Kenapa Sandiaga Uno menyoroti biaya hidup di Jakarta? Dia mengatakan saat ini biaya hidup masyarakat di Jakarta ini semakin mahal, mulai dari biaya kesehatan, biaya pendidikan, biaya transportasi, maupun juga biaya belanja sehari-hari harga-harga pangan.
-
Siapa yang diingatkan Sandiaga Uno soal biaya hidup di Jakarta? Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang juga Mantan Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno, mengingatkan kepada para pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta untuk membenahi permasalahan biaya hidup rakyat.
-
Apa yang dibahas Anies dan Sandiaga? Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sandiaga Uno mengakui pernah membahas rencana mendirikan partai politik (parpol) bersama Anies Baswedan.
-
Bagaimana Sandiaga Uno melihat perhelatan Pilkada Jakarta? 'Saya optimis para calon ini nanti akan beradu gagasan dan mencoba memenangkan hati dan pikiran dari warga masyarakat Jakarta,' kata Sandiaga.
-
Berapa UMP Jakarta di tahun 2025? Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa UMP 2025 di DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.396.761.
-
Apa pesan Sandiaga Uno untuk para calon Gubernur Jakarta? Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang juga Mantan Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno, mengingatkan kepada para pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta untuk membenahi permasalahan biaya hidup rakyat.
"Kita menggunakan 15 acuan, kita lihat keadaan ekonomi lagi lemah, kita harus yakinkan bahwa yang penting kesejahteraan dari teman buruh," tuturnya.
Sandiaga menyatakan ke depan akan menggenjot pertumbuhan industri digital untuk menghapus era upah murah. "Bagaimana kita mulai bertransisi dari industri-industri yang berbasis upah murah menuju industri yang betul-betul mengedepankan teknologi digital, dan ekonomi berbagi," tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Per tanggal 1 Januari 2018, UMP naik menjadi Rp 3.648.035.
"Menetapkan tahun 2018 sebesar Rp 3,648.035," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta.
Angka tersebut, menurut Anies, merupakan jalan tengah kesepakatan antara pihak pekerja maupun pengusaha. "Kami membantu kaum pekerja, kami berusaha menurunkan biaya hidup mereka. Dunia usaha bisa diterima mampu menggerakkan dunia usaha potensi tanpa ancaman PHK," jelasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi)Â Jakarta, Hari Nugroho belum bisa memastikan berapa besaran kenaikan UMP 2025.
Baca SelengkapnyaAnies menyampaikan, bila kenaikan UMP buruh tidak menggunakan prinsip keadilan, maka akan timbul ketimpangan.
Baca SelengkapnyaPemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini muncul setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk saran dari Menteri Tenaga Kerja dan diskusi mendalam dengan serikat buruh.
Baca SelengkapnyaDengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.
Baca SelengkapnyaHeru menyampaikan Pemprov bakal mempertimbangkan soal tuntutan para buruh
Baca SelengkapnyaAPINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku
Baca SelengkapnyaTercatat sudah ada 33 provinsi yang mengumumkan kenaikan UMP 2024.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca SelengkapnyaPemerintah menargetkan dalam kurun 10 tahun ke depan pendapatan per kapita Indonesia tembus USD12.000
Baca SelengkapnyaHeru Budi bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP 2024.
Baca SelengkapnyaPenetapan UMP 2025 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 tanggal 30 Oktober 2024 terhadap undang-udang Cipta Kerja.
Baca Selengkapnya