Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sandiaga Uno Soal Revisi DNI: Pertanda Kepanikan Pemerintah Karena Ekonomi Demam

Sandiaga Uno Soal Revisi DNI: Pertanda Kepanikan Pemerintah Karena Ekonomi Demam Sandiaga Uno. ©2018 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno mengkritisi kebijakan pemerintah soal paket kebijakan ekonomi jilid XVI. Sandi melihat, paket kebijakan dengan merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) mengesankan pemerintah panik dan belum bisa mengatasi demam ekonomi.

"Paket ke 16 ya buat kita semakin bingung juga melihat apakah ini suatu pertanda kepanikan atau menandakan ekonomi kita sedang demam pertumbuhan ekonomi. Memang di bawah target di bawah 7 persen faktanya 5 persen dan direvisi turun lagi dari IMF dan beberapa lembaga," katanya saat diskusi di media center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jl Sriwijaya I No 35, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

Sandi tak ingin sampai masuk hari pemilihan Pemilu 2019 pada 17 April keadaan ekonomi makin memburuk dengan revisi DNI. Dia geram pasca diluncurkan paket jilid XVI muncul banyak pertanyaan yang simpang siur dari pelaku usaha UMKM yang terkena dampak.

Orang lain juga bertanya?

"Kita juga harus hitung berapa besar dampaknya, berapa banyak UMKM sekarang saya belum punya data UMKM yang terdampak dari 54 yang direlaksasi tersebut," ucapnya.

"Jadi ya namanya mau buat resep obat mengatasi demam ya harus dibuat diagnosa yang pas. Harus juga periksa teliti berapa lapangan kerja yang terdampak. Kalau UMKM harus berhadapan dengan asing dia akan pengap pengap gak bisa napas semuanya pasti akan kalah," ujarnya.

Menurut Sandi, UMKM adalah organ ekonomi yang penting. Pasalnya dari 54 daftar DNI, banyak UMKM yang menyumbang 97,7 persen untuk penciptaan lapangan kerja masyarakat. "Jadi di pelaku usaha di bidang telekomunikasi, usaha bis wisata sampai alat kesehatan pun geger, karena usaha alat kesehatan masa harus asing yang kelola kan masih bisa dikerjain oleh UMKM lokal kita," ucapnya.

Sandi menyebut, hal ini menjadi bahasan utama dari Prabowo-Sandi supaya ekonomi tidak terpuruk. Dia juga tak ingin adanya soal DNI menjadi debat kusir yang menjadi saling cemooh di musim politik. "Kalau politisi tulen kan gimana caranya semakin jelek gitu gimana tingkat keterpilihan kita semakin naik. Kita melihat Pak Prabowo dan saya tidak seperti itu di mana diskursus ekonomi kita membantu," pungkas Sandi.

Pemerintah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI, yang salah satunya mencakup relaksasi daftar negatif investasi (DNI). Adapun 54 bidang usaha yang dihapus dari DNI mulai dari warung internet (warnet) hingga rokok. Berikut rinciannya:

1. Industri pengupasan dan pembersihan umbi umbian

2. Industri percetakan kain

3. Industri kain rajut khususnya renda

4. Perdagangan eceran melalui pemesanan pos dan internet

5. Warung Internet

6. Industri kayu gergajian dengan kapasitas produksi di atas 2.000 m3/tahun

7. Industri kayu veneer

8. Industri kayu lapis

9 Industri kayu laminated veneer lumber (LVL)

10. Industri kayu industri serpih kayu (wood chip)

11. Industri pelet kayu (wood pellet)

12. Pengusahaan pariwisata alam berupa pengusahaan sarana, kegiatan, dan jasa ekowisata di dalam kawasan hutan

13. Budidaya koral/karang hias

14. Jasa konstruksi migas: Platform

15. Jasa survei panas bumi

16. Jasa pemboran migas di laut

17. Jasa pemboran panas bumi

18. Jasa pengoperasian dan pemeliharaan panas bumi

19. Pembangkit listrik di atas 10 MW

20. Pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik atau pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi/ekstra tinggi

21. Industri rokok kretek

22. Industri rokok putih

23. Industri rokok lainnya

24. Industri bubur kertas pulp

25. Industri siklamat dan sakarin

26. Industri crumb rubber

27. Jasa survei terhadap objek-objek pembiayaan atau pengawasan persediaan barang dan pergudangan

28. Jasa survei dengan atau tanpa merusak objek

29. Jasa survei kuantitas

30. Jasa survei kualitas

31. Jasa survei pengawasan atas suatu proses kegiatan sesuai standar yang berlaku atau yang disepakati

32. Jasa survei/jajak pendapat masyarakat dan penelitian pasar

33. Persewaan mesin konstruksi dan teknik sipil dan peralatannya

34. Persewaan mesin lainnya dan peralatannya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain (pembangkit tenaga listrik, tekstil, pengolahan/pengerjaan logam/kayu, percetakan dan las listrik

35. Galeri seni

36. Gedung pertunjukan seni

37. Angkutan orang dengan moda darat tidak dalam trayek: angkutan pariwisata dan angkutan tujuan tertentu

38. Angkutan moda laut luar negeri untuk penumpang

39. Jasa sistem komunikasi data

40. Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi tetap

41. Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi bergerak

42. Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi layanan content (ringtone, sms premium, dsb)

43. Pusat layanan informasi dan jasa nilai tambah telpon lainnya

44. Jasa akses internet

45. Jasa internet telepon untuk keperluan publik

46. Jasa interkoneki internet (NAP) dan jasa multimedia lainnya

47. Pelatihan kerja

48. Industri farmasi obat jadi

49. Fasilitas pelayanan akupuntur

50. Pelayanan pest control atau fumigasi

51. Industri alat kesehatan: kelas B

52. Industri alat kesehatan: kelas C

53. Industri alat kesehatan: kelas D

54. Bank dan laboratorium jaringan dan sel.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Orang Dekat Prabowo Tak Setuju Rencana PPN Naik 12 Persen: Bisa Membahayakan Ekonomi
Orang Dekat Prabowo Tak Setuju Rencana PPN Naik 12 Persen: Bisa Membahayakan Ekonomi

Kenaikan PPN menjadi 12 persen ini akan berdampak pada meroketnya harga berbagai barang.

Baca Selengkapnya
Ketua Banggar Minta Pemerintah Tak Terlena Pertumbuhan Ekonomi Terus di 5 Persen
Ketua Banggar Minta Pemerintah Tak Terlena Pertumbuhan Ekonomi Terus di 5 Persen

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam 10 tahun terakhir tidak beranjak dari angka 5 persenan.

Baca Selengkapnya
Curhat di Depan Menko Airlangga, Bos Ritel Keberataan PPN Naik Jadi 12 di 2025
Curhat di Depan Menko Airlangga, Bos Ritel Keberataan PPN Naik Jadi 12 di 2025

Dia menjelaskan dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen dalam jangka menengah berpotensi untuk menurunkan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
Sektor Keuangan Tunjukkan Tren Penurunan, Ketua Banggar Minta Pemerintah Adaptif
Sektor Keuangan Tunjukkan Tren Penurunan, Ketua Banggar Minta Pemerintah Adaptif

Said mencontohkan saat ini nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) terus melemah.

Baca Selengkapnya
10 Tahun Jokowi dan Warisan Utang Pemerintah
10 Tahun Jokowi dan Warisan Utang Pemerintah

Per Agustus 2024, posisi utang Indonesia berada di angka Rp8.461,93 triliun, setara dengan 38,49 persen dari PDB.

Baca Selengkapnya
Ketua Banggar Sebut Sejak 2015 Sampai 2023, Pertumbuhan Ekonomi Sulit Capai Target
Ketua Banggar Sebut Sejak 2015 Sampai 2023, Pertumbuhan Ekonomi Sulit Capai Target

Macetnya pertumbuhan ekonomi karena selalu bergantung pada konsumsi domestik.

Baca Selengkapnya
Bahaya PPN 12 Persen: Masyarakat Kelas Menengah Makin Terhimpit
Bahaya PPN 12 Persen: Masyarakat Kelas Menengah Makin Terhimpit

Kebijakan PPN 12 persen mengancam masyarakat kelas menengah.

Baca Selengkapnya
PPN Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Lebih Rendah Dibanding Negara Lain
PPN Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Lebih Rendah Dibanding Negara Lain

Sri Mulyani anggap kenaikan PPN menjadi 12 persen cenderung lebih rendah.

Baca Selengkapnya
Ekonomi Dunia Membaik, Indonesia Waspadai Kenaikan Harga dan Suku Bunga
Ekonomi Dunia Membaik, Indonesia Waspadai Kenaikan Harga dan Suku Bunga

Sri Mulyani mengatakan beberapa persoalan dunia yang dapat mengancam perekonomian dan sistem keuangan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Daya Beli Masyarakat Turun, Mendag Usul Salurkan Bansos hingga Subsidi
Daya Beli Masyarakat Turun, Mendag Usul Salurkan Bansos hingga Subsidi

Pemerintah perlu memberikan bantuan bagi kelas menengah untuk mendorong daya beli kelompok masyarakat itu kembali bangkit.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Desak Wacana PPN 12% Dikaji Ulang, Ini Tiga Alasannya
Pimpinan DPR Desak Wacana PPN 12% Dikaji Ulang, Ini Tiga Alasannya

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengkhawatirkan efek domino yang ditimbulkan akibat kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen

Baca Selengkapnya
PPN Naik Jadi 12 Persen, Hidup Masyarakat Kelas Menengah Semakin Sulit
PPN Naik Jadi 12 Persen, Hidup Masyarakat Kelas Menengah Semakin Sulit

Dampak tarif PPN 12 persen dapat mendorong ekonomi masyarakat kelas menengah kian sulit hingga mengurangi belanjanya.

Baca Selengkapnya