Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sanksi ini menanti jika curangi kebijakan Solar campur 20 persen minyak sawit

Sanksi ini menanti jika curangi kebijakan Solar campur 20 persen minyak sawit

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menentukan teknis sanksi yang akan dikenakan terhadap pelanggaran aturan penggunaan campuran biodiesel (B20).

"Saat ini masih dibuat aturan teknisnya," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Rida Mulyana seperti ditulis Antara di Jakarta, Selasa (9/10).

Potensi pelanggaran menurutnya masih relatif, bisa terjadi di badan usaha penyedia BBM ataupun bahan bakar nabati (BBN). "Itu potensi baru temuan awal kurang lebih Rp 270 miliar dendanya. Jumlah perusahaannya lupa saya. Karena itu dicatat di teman Kemenko," kata Rida.

Orang lain juga bertanya?

Sebelumnya, Rida Mulyana menekankan bahwa yang harus diperhatikan baik dari penyalur maupun Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BUBBM), yaitu kualitas dan keberlanjutan.

"Kalau kualitas turun, nanti ditolak karena pernah dikembalikan satu kapal B0. Jadi, dari awal sampai tiba di tujuan sebelum dicampur ada jaminan sesuai standarnya," katanya.

Terkait keberlanjutan (sustainability), seharusnya diatur sedemikian rupa agar tidak pasokan tidak terhambat, meskipun terkendala oleh cuaca.

Dia mengatakan apabila berkurang kualitas dari B20 menjadi B19, maka akan dikenakan denda satu persen tersebut dikalikan dengan Rp 6.000. "Besok denda juga sudah jalan, nanti akan kami awasi dan audit sampai ke hulu. denda ini berlaku ke pemasok dan BUBBM biar adil,"katanya.

Aturan tersebut dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Badan usaha maupun penyalur yang melanggar ketentuan atau tidak memenuhi kewajiban biodiesel 20 persen atau B20 akan didenda Rp 6.000 per liter.

"Kalau CPO-nya gagal dikirim oleh perusahaan, denda Rp 6.000 per liter. Bukan kejam, itu supaya tidak ada yang melanggar, kami sedang mencari mekanisme," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Dia menegaskan mulai 1 September 2018 sudah tidak adalagi B0, seluruhnya harus menggunakan B20 dan pemasok harus menjamin ketersediaan tersebut.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Menteri ESDM, Bahlil Beri Perintah Selesaikan Aturan Pembatasan Konsumsi Pertalite dan Solar dalam Tiga Pekan
Jadi Menteri ESDM, Bahlil Beri Perintah Selesaikan Aturan Pembatasan Konsumsi Pertalite dan Solar dalam Tiga Pekan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menyelesaikan kebijakan tersebut.

Baca Selengkapnya
Tak Semua Kendaraan Boleh Beli Solar Subsidi, Pemerintah Ungkap Alasan Begini
Tak Semua Kendaraan Boleh Beli Solar Subsidi, Pemerintah Ungkap Alasan Begini

Pembatasan konsumen Solar subsidi ini nantinya akan diatur langsung di dalam peraturan presiden.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Turunkan Target Bauran Energi Baru Terbarukan, Apa Dampaknya?
Pemerintah Turunkan Target Bauran Energi Baru Terbarukan, Apa Dampaknya?

Pemerintah seharusnya mengevaluasi faktor penyebab kegagalan pencapaian target investasi energi terbarukan selama ini.

Baca Selengkapnya
Bahlil Ungkap Aturan Pembatasan Pertalite di Tangan Prabowo-Gibran
Bahlil Ungkap Aturan Pembatasan Pertalite di Tangan Prabowo-Gibran

Bahlil menyebut, saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014

Baca Selengkapnya
Siap-siap, Pemerintah Perketat Pembelian Solar untuk Jenis Kendaraan Tertentu
Siap-siap, Pemerintah Perketat Pembelian Solar untuk Jenis Kendaraan Tertentu

Pemerintah akan memperketat penjualan solar bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Penyaluran Pertalite Dibatasi, Pertamax Bakal Jadi BBM Subsidi
Penyaluran Pertalite Dibatasi, Pertamax Bakal Jadi BBM Subsidi

Rencana ini dibahas karena BBM oktan tinggi seperti Pertamax meyumbang polusi yang sedikit.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga Tegaskan Tak Batasi Konsumsi Pertalite dan Solar, tapi Penyaluran Lebih Tepat Sasaran
Menko Airlangga Tegaskan Tak Batasi Konsumsi Pertalite dan Solar, tapi Penyaluran Lebih Tepat Sasaran

Sehingga, penyaluran BBM subsidi bisa menyasar konsumen yang lebih tepat sasaran, agar tidak dipakai oleh masyarakat yang tidak berhak.

Baca Selengkapnya
Cara Pemerintah Agar Subsidi BBM Tepat Sasaran
Cara Pemerintah Agar Subsidi BBM Tepat Sasaran

Implementasi upaya agar subsidi BBM tepat sasaran diserahkan ke kepemimpinan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Serius Batasi Penggunaan BBM Pertalite, Tiga Menteri Jokowi Mulai Rapatkan Barisan
Pemerintah Serius Batasi Penggunaan BBM Pertalite, Tiga Menteri Jokowi Mulai Rapatkan Barisan

Pemerintah melalui kolaborasi tiga menteri yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN akan kembali mengkaji pembatasan pembelian jenis BBM.

Baca Selengkapnya
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar Berlaku Tahun Ini, Hanya Mobil Tertentu Boleh Beli
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar Berlaku Tahun Ini, Hanya Mobil Tertentu Boleh Beli

Aturan baru nantinya akan memuat kategori kendaraan apa saja yang boleh menggunakan Pertalite dan Solar.

Baca Selengkapnya
BPH Migas Ternyata Sudah Punya Mekanisme Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
BPH Migas Ternyata Sudah Punya Mekanisme Pembatasan Pembelian BBM Subsidi

Guna melakukan pembatasan pembelian Pertalite, maka harus lebih dulu menunggu Revisi Perpres 191/2014 itu terbit.

Baca Selengkapnya
Nasib Kendaraan Pelat Kuning Jika Subsidi BBM Diganti dengan BLT
Nasib Kendaraan Pelat Kuning Jika Subsidi BBM Diganti dengan BLT

Pemerintah masih menunggu kajian teknis dari rencana penyesuaian subsidi.

Baca Selengkapnya