Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sanksi Larangan Mudik Berlaku Efektif 7 Mei 2020

Sanksi Larangan Mudik Berlaku Efektif 7 Mei 2020 Arus Mudik di Tol Cipali. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada saat Ramadan maupun hari raya Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan untuk diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan juga wilayah yang masuk zona merah virus corona.

Pengambilan keputusan ini didasari oleh hasil survei Kementerian Perhubungan yang mendapati 24 persen warga masih berkeinginan untuk melaksanakan mudik Lebaran 2020.

"Larangan mudik ini akan berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat, 24 April 2020. Namun untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei 2020," terang Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan melalui video conference.

Larangan mudik ini nantinya tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek. Namun masih memperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek, atau dikenal dengan istilah aglomerasi.

Transportasi massal di dalam Jabodetabek seperti KRL juga tidak akan ditutup atau dihentikan operasionalnya, hal ini untuk mempermudah masyarakat yang tetap bekerja khususnya tenaga kesehatan, cleaning service rumah sakit, dan sebagainya.

Pertimbangan Larangan Mudik

Pertimbangan larangan mudik lebaran 2020 juga didasari oleh keputusan pemerintah yang baru saja menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak pandemi covid-19, khususnya untuk wilayah Jabodetabek. Sehingga seluruh hal yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial juga harus berjalan dengan baik.

Untuk itu Menko Luhut mengklaim jajarannya akan bekerjasama dengan Polri, TNI dan Kementerian atau Lembaga terkait untuk melakukan persiapan teknis operasional di lapangan, termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat. Oleh karenanya operasional jalan tol tidak akan ditutup, tapi dibatasi hanya untuk kendaraan logistik.

"Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang dalam istilah militer itu dikenal dengan strategi yang bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Jadi kita tidak ujug-ujug. Karena semua harus dipersiapkan secara matang dan cermat," jelas Luhut.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung

Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Skema Ganjil Genap Tol Trans Jawa Saat Mudik Lebaran
Catat, Ini Skema Ganjil Genap Tol Trans Jawa Saat Mudik Lebaran

Penerapan tersebut bakal berlaku pada 5 sampai dengan 8 April 2024.

Baca Selengkapnya
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini

Puncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.

Baca Selengkapnya
Libur Hari Raya Waisak, Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada 23-24 Mei 2024
Libur Hari Raya Waisak, Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada 23-24 Mei 2024

Meniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta
Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta

Ganjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Pembatasan Arus Lalulintas di Jalan Tol Mulai 5 April 2024
Pembatasan Arus Lalulintas di Jalan Tol Mulai 5 April 2024

One way itu akan diberlakukan di KM 72 Cipali sampai KM 414 Tol Semarang-Batang.

Baca Selengkapnya
Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 6 hingga 8 April
Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 6 hingga 8 April

Lalu lintas tol masih terpantau lancar. Dimana parameter angka masih di angka 3 ribu.

Baca Selengkapnya
7 Kendaraan Sumbu Tiga Terjaring Langgar Larangan Melintas di Tol Japek saat Mudik
7 Kendaraan Sumbu Tiga Terjaring Langgar Larangan Melintas di Tol Japek saat Mudik

Tujuh kendaraan sumbu tiga diduga melanggar SKB mudik

Baca Selengkapnya
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan

Dishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.

Baca Selengkapnya
Pemudik Tiba di Sumsel Diprediksi Mulai H-5, Angkutan Barang Dilarang Melintas
Pemudik Tiba di Sumsel Diprediksi Mulai H-5, Angkutan Barang Dilarang Melintas

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Arinarsa JS memperkirakan arus mudik dimulai 5 April 2024 dan arus balik mulai 14 April 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha

Baca Selengkapnya