Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saran Menhub Jonan agar Taksi Uber berhenti 'diuber'

Saran Menhub Jonan agar Taksi Uber berhenti 'diuber' Taksi Uber Spanyol. ©AFP PHOTO/Quique GARCIA

Merdeka.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tidak masalah dengan berkembangnya aplikasi untuk pemesanan taksi, Uber Taksi. Tapi, seharusnya mobil yang digunakan sebagai moda transportasi tersebut harus terdaftar.

"Uber itu menurut saya hanya teknologi reservasi. Teknologi bisnis. Kalau sistem teknologinya saya sepakat, enggak ada yang melarang," katanya di Kantornya, Jakarta, Kamis (17/9).

Dia menambahkan, seharusnya mobil yang berpartisipasi dalam aplikasi ini didaftar ke Kementerian Perhubungan. Sebab, mobil yang seharusnya menjadi konsumsi pribadi, menjadi produktif dengan mengubah fungsi untuk moda transportasi umum.

"Walaupun pelat hitam kek, pelat biru kek, apa kek itu, harus ada registrasi bahwa kendaraan itu sebagai transportasi umum," ujar mantan Bos KAI ini.

Menteri Jonan telah memerintahkan Dirjen Perhubungan Darat guna menindaklanjuti perkembangan operasi Taksi Uber. Harapannya, mobil yang tergabung dengan layanan pemesanan taksi ini dapat didaftarkan.

"Kalau Anda ke banyak negara maju, seperti AS, banyak yang pakai pelat hitam semua limosin-limosin tapi teregistrasi sebagai taksi yang khusus transportasi, itu enggak apa-apa," tutupnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya meningkatkan status laporan Organda DKI Jakarta mengenai Taksi Uber yang dinilai beroperasi secara ilegal. Peningkatan ini berdasarkan penangkapan lima Taksi Uber dan pengakuan sopir-sopirnya.

"Sudah jelas melanggar aturan lalu lintas. Kan harus berpelat nomor kuning dan punya mahkota. Sopir harus punya SIM A khusus, karena menyelamatkan nyawa orang, serta izin-izin lainnya terkait angkutan jalan," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M Iqbal, Jakarta.

Iqbal menambahkan, pengelola Taksi Uber bisa disangkakan Pasal 378 KUHP terkait penipuan. Pasalnya Taksi Uber tersebut melanggar beberapa hal yang tidak seperti taksi umumnya.

Selain itu, perusahaan taksi juga harus diawasi pemerintah. Sehingga tidak bisa berjalan tanpa sepengetahuan resmi pemerintah lewat izin. Hanya saja, belum ada seorang pun yang ditetapkan menjadi tersangka.

"Tapi belum ada tersangka," ucapnya singkat.

Seperti diketahui, lima mobil taksi uber digelandang ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6), kemarin. Kelima taksi tersebut dijebak oleh tim terpadu gabungan dari Organda, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, dan Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Transjakarta Minta Warga Lapor Jika Temukan Alat Peraga Kampanye di Bus dan Halte
Transjakarta Minta Warga Lapor Jika Temukan Alat Peraga Kampanye di Bus dan Halte

Seluruh direksi dan operator Transjakarta sudah menandatangani pakta netralitas karena pihaknya merupakan bagian dari Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kemenhub: Masyarakat Harus Berani Tolak Bus Tak Ada Uji KIR, Minta Ganti Bus yang Baru
Kemenhub: Masyarakat Harus Berani Tolak Bus Tak Ada Uji KIR, Minta Ganti Bus yang Baru

Kemenhub: Masyarakat Harus Bearni Tolak Bus Tak Ada Uji KIR, Minta Ganti Bus yang Baru

Baca Selengkapnya
Menhub Temukan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan, Tak Ada Uji KIR dan STNK
Menhub Temukan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan, Tak Ada Uji KIR dan STNK

Dengan hal ini, lanjut Raden, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata diharapkan dapat ditekan.

Baca Selengkapnya
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi

Bus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.

Baca Selengkapnya
Belajar dari Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Begini Tips Memilih Bus yang Aman
Belajar dari Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Begini Tips Memilih Bus yang Aman

Pemilihan PO yang aman ini bisa mencegah kecelakaan maut seperti yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu (11/5).

Baca Selengkapnya
Cegah Kecelakaan Berulang, Kemenhub akan Buat Aturan Jual Beli Bus
Cegah Kecelakaan Berulang, Kemenhub akan Buat Aturan Jual Beli Bus

Kemenhub mengatakan, aturan tersebut bertujuan untuk mendata dan mengontrol armada bus.

Baca Selengkapnya
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?

Menurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.

Baca Selengkapnya
Pesan Menhub Budi ke Pemudik: Jangan Naik Bus yang Pakai Sopir Tembak
Pesan Menhub Budi ke Pemudik: Jangan Naik Bus yang Pakai Sopir Tembak

Menhub Budi juga meminta para pemudik yang hendak berwisata agar tidak menggunakan bus pariwisata yang tidak layak.

Baca Selengkapnya
Menhub Ingin Ide KIR dari Swasta Diterapkan Sampai Kabupaten
Menhub Ingin Ide KIR dari Swasta Diterapkan Sampai Kabupaten

"Banyak kita mendapatkan masukan di antaranya membuat koalisi instansi jalan."

Baca Selengkapnya
Bolehkah Sopir Bus Turunkan Penumpang di Pinggir Jalan Tol, Begini Penjelasannya
Bolehkah Sopir Bus Turunkan Penumpang di Pinggir Jalan Tol, Begini Penjelasannya

Viral di media sosial seorang petugas menghalau sopir bus saat hendak menurunkan penumpang di jalan tol

Baca Selengkapnya
Uji KIR Kendaraan di Jakarta Gratis, Begini Syaratnya
Uji KIR Kendaraan di Jakarta Gratis, Begini Syaratnya

Uji KIR merupakan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya
VIDEO: VIRAL! Petugas Dishub DKI 'Nemplok' di Kap Mobil, Ini Kronologi Versi Kadishub
VIDEO: VIRAL! Petugas Dishub DKI 'Nemplok' di Kap Mobil, Ini Kronologi Versi Kadishub

Dalam video memperlihatkan petugas Dishub yang sedang bertugas di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya