Saran untuk pemerintah jika ingin perbaiki defisit transaksi berjalan dari batubara
Merdeka.com - Rencana pemerintah untuk mencabut aturan harga kewajiban penjualan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) batubara mendapatkan tentangan dari berbagai kalangan. Pemerintah mengklaim salah satu tujuan utama dari kebijakan ini yaitu untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan. Selain itu, dengan pencabutan ini maka, pemerintah akan mendapatkan tambahan penerimaan negara sebesar USD 3,68 miliar.
Peneliti Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Rizky Ananda Wulan Sapta Rini, menyambut baik apabila rencana pencabutan tersebut dapat mendorong pemasukan bagi kas negara. Namun, perhitungan tersebut dinilai tidak masuk akal, sebab apabila merujuk data Bank Indonesia menunjukkan defisit neraca pembayaran selama 2018 sebesar USD 25 milliar.
"Angka USD 3,68 miliar masih sangat kecil. Kalau pemerintah ingin menaikkan penerimaan negara dari batubara, bukan dengan jalan memberi izin baru atau membuka pintu ekspor. Tata kelola industri batubara, termasuk sistem penerimaan negaranya yang harus diperbaiki," ujarnya dalam diskusi media Tarik Ulur Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) Batubara, di Cikini, Jakarta Pusat , Rabu (1/8).
-
Siapa yang menolak IUP batubara? Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin meminta Muhammadiyah untuk menolak jatah IUP pertambangan batubara dari pemerintah.
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Kenapa tambang batubara itu ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Apa yang ditemukan di pertambangan batu bara? Penambang menemukan kapal Romawi kuno di pertambangan batu bara terbuka yang luas di Kostolac, Serbia.
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
Rizky mengatakan, seharusnya pemerintah fokus melakukan pembenahan terhadap tata kelola industri batubara. Berdasarkan Data Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) pada 2016 kata dia, ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral dan Batubara (Minerba) yang tercatat di Kementerian ESDM, hanya 1654 IUP yang melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Dari 100 persen penerimaan PNBP (1654 IUP), ternyata 94 persen diantaranya disumbang hanya oleh 112 perusahaan saja. Bagaimana bisa? Ribuan IUP Minerba yang ada di Indonesia ternyata hanya menyumbang PNBP tak lebih dari 6 persen saja dari total PNBP Minerba," ujarnya.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia mengatakan, dalam kebijakan tersebut seharusnya pemerintah terlebih dahulu menyamakan presepsi. "Satu hal yang pasti kita harus sama dulu. Bahwa negara kita dalam kondisi devisit neraca transaski kita harus samakan dulu," kata Hendra.
"Nah ini tantangannya agak berat sehingga skema pencabutan khusus kemarin adalah salah satu upaya dibuat pemerintah agar ekspor bisa memanfaatkan untuk memperkuat transaksi berjalan," sambungnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas dapat memutuskan pencabutan izin usaha tambang dengan rekomendasi yang telah disepakati.
Baca SelengkapnyaLuhut menerjunkan tim gugus tugas Kemenko Marves untuk mengidentifikasi masalah ketahanan energi.
Baca SelengkapnyaSaid juga menyinggung mengenai konversi program minyak tanah ke LPG yang mengakibatkan kebutuhan impor LPG Indonesia terus meningkat.
Baca SelengkapnyaKetersediaan batu bara yang melimpah menjadikan komoditas ini sebagai penggerak perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menggunakan APBN untuk menyetop operasional PLTU Batubara.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana mengurangi konsumsi batubara secara bertahap dan mengalihkan penggunaan batubara menjadi produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi.
Baca SelengkapnyaErick menyebut, temuan BPK atas permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.
Baca SelengkapnyaTak hanya batubara, lonjakan produksi juga dirasakan komoditas nikel hingga 17 kali lipat.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian mengatakan sebanyak 700 dari 1.100 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merugi
Baca SelengkapnyaSelain Rokan, Arifin juga menyebut Blok Cepu yang punya potensi migas lebih besar dari perhitungan saat ini.
Baca SelengkapnyaEdhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengingatkan Menteri BUMN Erick Thohir terkait kinerja banyak perusahaan BUMN belakangan ini
Baca SelengkapnyaTerjadi kondisi yang menimbulkan persaingan antara daerah.
Baca Selengkapnya