Satgas 115 tetapkan 3 tersangka kasus 1.055 pekerja asing ilegal
Merdeka.com - Penyidik Polisi Air pada Satgas 115 menetapkan 3 orang pimpinan perusahaan perikanan sebagai tersangka pada kasus penggunaan tenaga kerja asing tanpa izin di Ambon. Tiga pimpinan perusahaan tersebut berinisial AAH sebagai direktur PT BIP, THW sebagai direktur PT TMN dan H yang merupakan Direktur PT JM.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan, ketiga perusahaan tersebut mengoperasikan 46 kapal perikanan eks Thailand dengan total jumlah pekerja asing sebanyak 1.055 yang tidak dilengkapi izin penggunaan Tenaga Kerja Asing.
"Dari tindakan tersebut, telah berpotensi merugikan negara senilai ratusan miliar," tuturnya di Jakarta, Senin (29/8).
-
Siapa yang mengoperasikan kapal di Pelabuhan Kamal? Mengutip asrtikel Pelabuhan Kamal Tahun 1996-2009 karya Arifatul Jannah (Jurnal AVATARA Unesa, 2016), pada tahun 1949 Pelabuhan Ujung-Kamal membangun Dermaga Couster. Ada empat kapal yang beroperasi yakni KMP Bangkalan, KMP Paramaria, KMP Pamekasan, dan KMP Dahlia.
-
Mengapa kapal tersebut penting? Penelitian ini bagian dari misi untuk melestarikan dan melindungi dua bangka kapal ini yang dinilai sangat penting bagi arkeologi dunia, menurut pengumuman Badan Warisan Kebudayaan Nasional China.
-
Dimana KKP membantu pengembangan korporasi nelayan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) memberikan fasilitasi pengembangan korporasi nelayan di Cilacap Jawa Tengah melalui dukungan gudang beku portable, kendaraan berpendingin, dan bimbingan teknis.
-
Dimana kapal Pinisi mengantar para pemimpin ASEAN? Kapal Pinisi tidak hanya berhenti di satu tempat. Demi mendapatkan pengalaman yang tidak terlupakan, kapal Pinisi pun berjalan mengitari perairan Labuan Bajo yang berangkat dari Marina Labuan Bajo.
-
Dimana susu ikan diproduksi? Meskipun di pabrik di Indramayu telah dilakukan upaya untuk mengurangi rasa amis ini, penambahan perisa dianggap solusi paling efektif.
-
Dimana kapal transit? Pukul 14.09, kapal feri tiba di Pelabuhan Tarebung, Pulau Sapudi. Di pulau ini, kapal akan transit selama satu jam.
Atas pelanggaran tersebut, ketiga tersangka dikenakan pasal 185 UU no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dengan ancaman pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 4 tahun atau denda maksimal Rp 400 juta.
Seperti diketahui, sesuai dengan lampiran Peraturan Pemerintah (PP) 65 tahun 2012 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, perusahaan diwajibkan untuk membayar PNBP atas penggunaan tenaga kerja asing kepada negara setiap bulannya sebesar USD 100 atau Rp 13 juta.
"Selain itu perusahaan akan diwajibkan memiliki program pendampingan tenaga kerja asing agar terjadi alih teknologi dan membatasi waktu kerja tenaga asing," ungkap Menteri Susi.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga terdakwa yakni Mohammad Amin, Anisul Hoque dan Habibul Basyar.
Baca SelengkapnyaWNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaTiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaProses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca Selengkapnya