Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas 115 tetapkan 3 tersangka kasus 1.055 pekerja asing ilegal

Satgas 115 tetapkan 3 tersangka kasus 1.055 pekerja asing ilegal Ilustrasi penjahat. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Polisi Air pada Satgas 115 menetapkan 3 orang pimpinan perusahaan perikanan sebagai tersangka pada kasus penggunaan tenaga kerja asing tanpa izin di Ambon. Tiga pimpinan perusahaan tersebut berinisial AAH sebagai direktur PT BIP, THW sebagai direktur PT TMN dan H yang merupakan Direktur PT JM.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan, ketiga perusahaan tersebut mengoperasikan 46 kapal perikanan eks Thailand dengan total jumlah pekerja asing sebanyak 1.055 yang tidak dilengkapi izin penggunaan Tenaga Kerja Asing.

"Dari tindakan tersebut, telah berpotensi merugikan negara senilai ratusan miliar," tuturnya di Jakarta, Senin (29/8).

Atas pelanggaran tersebut, ketiga tersangka dikenakan pasal 185 UU no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dengan ancaman pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 4 tahun atau denda maksimal Rp 400 juta.

Seperti diketahui, sesuai dengan lampiran Peraturan Pemerintah (PP) 65 tahun 2012 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, perusahaan diwajibkan untuk membayar PNBP atas penggunaan tenaga kerja asing kepada negara setiap bulannya sebesar USD 100 atau Rp 13 juta.

"Selain itu perusahaan akan diwajibkan memiliki program pendampingan tenaga kerja asing agar terjadi alih teknologi dan membatasi waktu kerja tenaga asing," ungkap Menteri Susi.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nakhoda Kapal Terdakwa Penyelundupan Imigran Rohingya Divonis 8 Tahun Penjara
Nakhoda Kapal Terdakwa Penyelundupan Imigran Rohingya Divonis 8 Tahun Penjara

Ketiga terdakwa yakni Mohammad Amin, Anisul Hoque dan Habibul Basyar.

Baca Selengkapnya
Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Ditangkap, Libatkan WNA
Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Ditangkap, Libatkan WNA

WNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi

Ketiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Tiga Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia di Aceh Timur
Tiga Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia di Aceh Timur

Tiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.

Baca Selengkapnya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya

Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Menteri KKP Sebut Pelaku Maling Ikan Punya Rumah di Pantai Indah Kapuk
Menteri KKP Sebut Pelaku Maling Ikan Punya Rumah di Pantai Indah Kapuk

Pelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya