Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas BLBI Telah Kumpulkan Rp15,11 T, Terbaru Sita Aset Grup Texmaco Rp1,9 T

Satgas BLBI Telah Kumpulkan Rp15,11 T, Terbaru Sita Aset Grup Texmaco Rp1,9 T Menkopolhukam Mahfud MD. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah mengungkapkan total uang terkumpul dari penagihan dan penyitaan aset obligor dan kreditor pengemplang Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) capai Rp 15,11 triliun. Capaian ini terjadi selama 7 bulan bekerja.

"Kalau dirata-ratakan setiap bulan Rp 2 triliun," kata Menko Polhukam Mahfud, dalam konferensi pers Perkembangan Satgas BLBI, Kamis (20/1).

Terbaru, Satgas BLBI kembali melakukan penyitaan aset jaminan grup texmaco di 6 kota dan kabupaten sejumlah 159 tanah yang berlokasi di kota Tangerang, Kota Semarang, kabupaten Karawang, Kabupaten Pemalang, kabupaten Kendal dan kabupaten Batang dengan total luas tanah sebesar 1,9 juta Meter persegi.

"Ini dilakukan atau dihimpun dari dan terhadap 159 bidang tanah dengan perkiraan aset yang disita kali ini mencapai Rp 1,9 triliun," ujarnya.

Sebelumnya terkait Texmaco ini pada tahap 1 penyitaan pada 23 Desember 2021 yang lalu, satgas BLBI telah menyita 587 bidang tanah jaminan dari dan untuk kredit grup texmaco seluas 4,8 juta meter persegi.

"Kemarin sudah diumumkan itu di 5 kabupaten/kota yaitu Subang, Sukabumi, Pekalongan, kota batu dan kota Padang dengan perkiraan nilai aset pada waktu itu mencapai Rp 3,3 triliun," ujarnya.

Dengan demikian, kata Menko Mahfud, maka perkiraan nilai total aset yang telah disita Pemerintah dari grup Texmaco selama dua tahap ini sudah mencapai Rp 5,2 triliun.

"Dari keseluruhan itu jika dijumlah dengan yang lain-lain maka Satgas BLBI sampai hari ini berhasil menyita aset dan uang yang seluruhnya kalau diuangkan atau dirupiahkan mencapai Rp 15,11 triliun," ujarnya.

Menurutnya, negara akan terus fokus dalam menagih hingga menyita aset pengemplang BLBI. Mungkin bagi masyarakat awam kasus ini dianggap masalah bagi BLBI. Namun bagi Pemerintah, ini merupakan prestasi.

"Bagi kami justru Ini prestasi, yaitu dengan ditangkapnya beberapa oknum di kementerian keuangan atau DJKN yang memalsukan surat-surat aset tanah sekarang ditangkap, sudah ditahan karena beberapa surat jaminan aset BLBI itu plasukan dan dialih tangankan sebagainya," jelas Menko Mahfud.

Pemerintah Telah Miliki Data

Menko Mahfud mempersilahkan obligor pengemplang Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk melakukan bantahan. Dia menegaskan, meskipun para obligor membantah, tapi pemerintah akan terus mengejar obligor yang bersalah untuk disita asetnya secara bergiliran. Sebab, pihaknya memiliki data yang lengkap.

"Kepada para debitur obligor silahkan yang mau membantah ke publik bantah saja, dan kami akan terus bekerja dan mengejar yang belum dapat giliran, nanti gilirannya ada karena semuanya tercatat di tempat kami," kata Menko Mahfud.

Dia memastikan, pemerintah melalui Satgas BLI akan melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya, seperti pemblokiran, penyitaan dan penjualan aset-aset debitur obligor yang selama ini telah menikmati dana BLBI.

"Termasuk melakukan penguasaan, dengan mendorong penyelesaian regulasi, yaitu terkait dengan RUU Kepailitan, PKPU, dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara (RPP PUPN) yang saat ini sedang olah untuk bisa mengambil aset BLBI ini," jelas Menko Mahfud.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang, Total Aset yang Sudah Disita Capai Rp38,2 T Sejak 2021
Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang, Total Aset yang Sudah Disita Capai Rp38,2 T Sejak 2021

""Sejak BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI mencapai Rp38,2 triliun," kata Menko Hadi

Baca Selengkapnya
Satgas BLBI Kembali Sita Aset Properti di Provinsi Banten dan Kalsel, Nilainya Tembus Rp48,8 Miliar
Satgas BLBI Kembali Sita Aset Properti di Provinsi Banten dan Kalsel, Nilainya Tembus Rp48,8 Miliar

Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih.

Baca Selengkapnya
Belum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI
Belum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

Satgas BLBI baru mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebesar Rp35,19 triliun.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Lagi Satgas BLBI di 2025, Kemenkeu Siapkan Rp10,25 Miliar untuk Tagih Utang ke Debitur dan Obligor
Tak Ada Lagi Satgas BLBI di 2025, Kemenkeu Siapkan Rp10,25 Miliar untuk Tagih Utang ke Debitur dan Obligor

Suahasil menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk 4 program besar.

Baca Selengkapnya
Ribuan Meter Tanah Obligor BLBI di Bali Disita, Nilainya Rp17,94 Miliar
Ribuan Meter Tanah Obligor BLBI di Bali Disita, Nilainya Rp17,94 Miliar

Aset yang disita akan dilakukan optimalisasi pengelolaanya sesuai aturan dan ketentuan.

Baca Selengkapnya
Imbas Utang Obligor BLBI, Gedung Tamara Center Disita Satgas
Imbas Utang Obligor BLBI, Gedung Tamara Center Disita Satgas

Satgas BLBI menyita Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lainnya Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar.

Baca Selengkapnya
Ada Perbedaan Hitungan Utang BLBI Antara Satgas dan Obligor, Mahfud MD Buka Suara
Ada Perbedaan Hitungan Utang BLBI Antara Satgas dan Obligor, Mahfud MD Buka Suara

Satgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Kemenko Polhukam Serahkan PSP Aset Eks BLBI ke-9 Lembaga Senilai Rp2,77 T, Berikut Rinciannya
Kemenko Polhukam Serahkan PSP Aset Eks BLBI ke-9 Lembaga Senilai Rp2,77 T, Berikut Rinciannya

Serah terima PSP dan berita acara yang ditandatangani pada hari ini mencapai Rp2,77 triliun.

Baca Selengkapnya
Adakah Keterlibatan Anggota Polisi Dalam Sindikat Penggelapan Motor Internasional?
Adakah Keterlibatan Anggota Polisi Dalam Sindikat Penggelapan Motor Internasional?

Penyidik saat ini masih fokus untuk mengarah ke para pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Masa Tugas Satgas TPPU Rp349 Triliun Berakhir, Mahfud MD Ungkap Hasil Kerjanya
Masa Tugas Satgas TPPU Rp349 Triliun Berakhir, Mahfud MD Ungkap Hasil Kerjanya

Mahfud memaparkan hasil kerja satgas selama tahun 2023 lalu.

Baca Selengkapnya