Satgas BLBI Telah Kumpulkan Rp15,11 T, Terbaru Sita Aset Grup Texmaco Rp1,9 T
Merdeka.com - Pemerintah mengungkapkan total uang terkumpul dari penagihan dan penyitaan aset obligor dan kreditor pengemplang Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) capai Rp 15,11 triliun. Capaian ini terjadi selama 7 bulan bekerja.
"Kalau dirata-ratakan setiap bulan Rp 2 triliun," kata Menko Polhukam Mahfud, dalam konferensi pers Perkembangan Satgas BLBI, Kamis (20/1).
Terbaru, Satgas BLBI kembali melakukan penyitaan aset jaminan grup texmaco di 6 kota dan kabupaten sejumlah 159 tanah yang berlokasi di kota Tangerang, Kota Semarang, kabupaten Karawang, Kabupaten Pemalang, kabupaten Kendal dan kabupaten Batang dengan total luas tanah sebesar 1,9 juta Meter persegi.
-
Bagaimana aset BLBI dimanfaatkan? 'Lahan yang dilakukan hibah tersebut antara lain diperuntukan sebagai gedung kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus politeknik negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti,' ujar Hadi dalam acara penyerahan aset eks BLBI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7).
-
Kenapa aset BLBI dihibahkan? 'Aset ini harus segera digunakan oleh kementerian/lembaga, agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut,' pinta Hadi.
-
Apa aset eks BLBI yang dihibahkan? Aset sitaan dari kasus BLBI dihibahkan pemerintah kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan.
-
Apa aset BRI saat ini? Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian pada September 2023, Aset BRI mencapai Rp1.851,97 T atau tumbuh 9,93% (yoy).
-
Siapa saja yang termasuk Bank Pemerintah di Indonesia? Daftar bank BUMN di Indonesia antara lain adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
"Ini dilakukan atau dihimpun dari dan terhadap 159 bidang tanah dengan perkiraan aset yang disita kali ini mencapai Rp 1,9 triliun," ujarnya.
Sebelumnya terkait Texmaco ini pada tahap 1 penyitaan pada 23 Desember 2021 yang lalu, satgas BLBI telah menyita 587 bidang tanah jaminan dari dan untuk kredit grup texmaco seluas 4,8 juta meter persegi.
"Kemarin sudah diumumkan itu di 5 kabupaten/kota yaitu Subang, Sukabumi, Pekalongan, kota batu dan kota Padang dengan perkiraan nilai aset pada waktu itu mencapai Rp 3,3 triliun," ujarnya.
Dengan demikian, kata Menko Mahfud, maka perkiraan nilai total aset yang telah disita Pemerintah dari grup Texmaco selama dua tahap ini sudah mencapai Rp 5,2 triliun.
"Dari keseluruhan itu jika dijumlah dengan yang lain-lain maka Satgas BLBI sampai hari ini berhasil menyita aset dan uang yang seluruhnya kalau diuangkan atau dirupiahkan mencapai Rp 15,11 triliun," ujarnya.
Menurutnya, negara akan terus fokus dalam menagih hingga menyita aset pengemplang BLBI. Mungkin bagi masyarakat awam kasus ini dianggap masalah bagi BLBI. Namun bagi Pemerintah, ini merupakan prestasi.
"Bagi kami justru Ini prestasi, yaitu dengan ditangkapnya beberapa oknum di kementerian keuangan atau DJKN yang memalsukan surat-surat aset tanah sekarang ditangkap, sudah ditahan karena beberapa surat jaminan aset BLBI itu plasukan dan dialih tangankan sebagainya," jelas Menko Mahfud.
Pemerintah Telah Miliki Data
Menko Mahfud mempersilahkan obligor pengemplang Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk melakukan bantahan. Dia menegaskan, meskipun para obligor membantah, tapi pemerintah akan terus mengejar obligor yang bersalah untuk disita asetnya secara bergiliran. Sebab, pihaknya memiliki data yang lengkap.
"Kepada para debitur obligor silahkan yang mau membantah ke publik bantah saja, dan kami akan terus bekerja dan mengejar yang belum dapat giliran, nanti gilirannya ada karena semuanya tercatat di tempat kami," kata Menko Mahfud.
Dia memastikan, pemerintah melalui Satgas BLI akan melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya, seperti pemblokiran, penyitaan dan penjualan aset-aset debitur obligor yang selama ini telah menikmati dana BLBI.
"Termasuk melakukan penguasaan, dengan mendorong penyelesaian regulasi, yaitu terkait dengan RUU Kepailitan, PKPU, dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara (RPP PUPN) yang saat ini sedang olah untuk bisa mengambil aset BLBI ini," jelas Menko Mahfud.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
""Sejak BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI mencapai Rp38,2 triliun," kata Menko Hadi
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI baru mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebesar Rp35,19 triliun.
Baca SelengkapnyaSuahasil menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk 4 program besar.
Baca SelengkapnyaAset yang disita akan dilakukan optimalisasi pengelolaanya sesuai aturan dan ketentuan.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI menyita Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lainnya Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaSerah terima PSP dan berita acara yang ditandatangani pada hari ini mencapai Rp2,77 triliun.
Baca SelengkapnyaPenyidik saat ini masih fokus untuk mengarah ke para pelaku lain.
Baca SelengkapnyaMahfud memaparkan hasil kerja satgas selama tahun 2023 lalu.
Baca Selengkapnya