Satgas BLBI Terapkan Bunga Khusus untuk Tagih Utang Para Obligor
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penagihan utang kepada obligor dan debitur dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1998 akan menggunakan suku bunga tertentu. Hal ini dilakukan berdasarkan keputusan dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN).
"Jamdatun menyampaikan bahwa praktik di dalam penagihan digunakan dalam suku bunga tertentu," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Kementerian Politik, Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (21/9).
Sri Mulyani melanjutkan, JAMDATUN memandang perhitungan utang kepada negara dilakukan pada rentang waktu 1999-2000. Sementara peristiwa tersebut terjadi pada 20 tahun lalu, sehingga akan berdampak pada bunga dari pinjaman.
-
Apa itu bunga pinjaman? Bunga pinjaman merupakan biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam ketika mengambil pinjaman dari lembaga keuangan.
-
Siapa yang dirasa bertanggung jawab atas kenaikan utang? 'Kita di-prank, yang terjadi justru kita bisa tahu kenaikan tertinggi sepanjang sejarah Republik ini ada di tangan Jokowi,' terang Eko.
-
Bagaimana utang negara dihitung? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
"Jamdatun mengatakan, penilaian itu pada tahun 1999-2000, dan itu sudah 20 tahun dan ada implikasi pada bunganya," kata dia.
Sehingga jalan tengah yang diambil dengan menggunakan bunga tertentu. Sebab bila tidak dilakukan akan menyebabkan kerugian pada negara. "Kalau itu tidak dilakukan nanti kita dianggap melakukan kerugian negara," kata dia.
Di sisi lain, pemerintah secara terbuka kepada para obligor dan debitur untuk menyampaikan rencana pelunasan utang. Pihaknya terbuka untuk melakukan negosiasi dalam penyelesaian utang.
"Kita akan melihat dari sisi negosiasi yang mereka sampaikan untuk memenuhi kewajiban," kata dia.
Satgas BLBI akan melihat proposal yang diajukan dan melakukan penilaian atas usulan tersebut. Untuk itu dia meminta agar obligor dan debitur bisa memberikan proposal yang beritikad baik untuk melunasi utang.
"Makanya ini Satgas akan melihat proposal tersebut. Apakah kredibel, apakah sesuai. Kalau nilai kewajibannya sampai triliunan dan bayarnya mungkin sangat kecil, mungkin perlu untuk diperkuat lagi proposal terhadap niat baik pencapaian itu," papar Sri Mulyani.
"Tetap kita mencoba menjaga sesuai dengan hak tagih negara," imbuhnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepercayaan diri dalam mengelola pasar, tergantung dengan kepercayaan pasar.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah
Baca Selengkapnya"Utang itu tidak berarti kita kemudian ugal-ugalan, oleh karena itu kita harus hati-hati sekali," kata Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.
Baca SelengkapnyaSuahasil menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk 4 program besar.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mencatat, realisasi pembiayaan SBN mencapai Rp141,6 triliun atau turun 2 persen secara yoy dibandingkan Mei 2023 sebesar Rp144,5 triliun.
Baca SelengkapnyaAdanya skema ini diharapkan menjadi solusi bagi generasi milenial dan Z memiliki rumah atau hunian.
Baca SelengkapnyaSecara rinci, pembiayaan utang tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp70,2 triliun atau setara dengan 10,5 persen terhadap APBN.
Baca SelengkapnyaDalam periode yang sama di tahun lalu, penarikan utang sebesar Rp480,4 triliun.
Baca SelengkapnyaSurplus APBN ditopang oleh penerimaan negara yang masih lebih tinggi dibandingkan belanja negara.
Baca Selengkapnya