Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas BLBI Terapkan Bunga Khusus untuk Tagih Utang Para Obligor

Satgas BLBI Terapkan Bunga Khusus untuk Tagih Utang Para Obligor Menkeu Sri Mulyani. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penagihan utang kepada obligor dan debitur dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1998 akan menggunakan suku bunga tertentu. Hal ini dilakukan berdasarkan keputusan dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN).

"Jamdatun menyampaikan bahwa praktik di dalam penagihan digunakan dalam suku bunga tertentu," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Kementerian Politik, Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (21/9).

Sri Mulyani melanjutkan, JAMDATUN memandang perhitungan utang kepada negara dilakukan pada rentang waktu 1999-2000. Sementara peristiwa tersebut terjadi pada 20 tahun lalu, sehingga akan berdampak pada bunga dari pinjaman.

"Jamdatun mengatakan, penilaian itu pada tahun 1999-2000, dan itu sudah 20 tahun dan ada implikasi pada bunganya," kata dia.

Sehingga jalan tengah yang diambil dengan menggunakan bunga tertentu. Sebab bila tidak dilakukan akan menyebabkan kerugian pada negara. "Kalau itu tidak dilakukan nanti kita dianggap melakukan kerugian negara," kata dia.

Di sisi lain, pemerintah secara terbuka kepada para obligor dan debitur untuk menyampaikan rencana pelunasan utang. Pihaknya terbuka untuk melakukan negosiasi dalam penyelesaian utang.

"Kita akan melihat dari sisi negosiasi yang mereka sampaikan untuk memenuhi kewajiban," kata dia.

Satgas BLBI akan melihat proposal yang diajukan dan melakukan penilaian atas usulan tersebut. Untuk itu dia meminta agar obligor dan debitur bisa memberikan proposal yang beritikad baik untuk melunasi utang.

"Makanya ini Satgas akan melihat proposal tersebut. Apakah kredibel, apakah sesuai. Kalau nilai kewajibannya sampai triliunan dan bayarnya mungkin sangat kecil, mungkin perlu untuk diperkuat lagi proposal terhadap niat baik pencapaian itu," papar Sri Mulyani.

"Tetap kita mencoba menjaga sesuai dengan hak tagih negara," imbuhnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Utang Jatuh Tempo RI Capai Rp800 Triliun pada 2025
Utang Jatuh Tempo RI Capai Rp800 Triliun pada 2025

Kepercayaan diri dalam mengelola pasar, tergantung dengan kepercayaan pasar.

Baca Selengkapnya
Ada Perbedaan Hitungan Utang BLBI Antara Satgas dan Obligor, Mahfud MD Buka Suara
Ada Perbedaan Hitungan Utang BLBI Antara Satgas dan Obligor, Mahfud MD Buka Suara

Satgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah

Baca Selengkapnya
Dituding Jadi Menteri Suka Ngutang, Sri Mulyani Akhirnya Buka Suara
Dituding Jadi Menteri Suka Ngutang, Sri Mulyani Akhirnya Buka Suara

"Utang itu tidak berarti kita kemudian ugal-ugalan, oleh karena itu kita harus hati-hati sekali," kata Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025

Kemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Lagi Satgas BLBI di 2025, Kemenkeu Siapkan Rp10,25 Miliar untuk Tagih Utang ke Debitur dan Obligor
Tak Ada Lagi Satgas BLBI di 2025, Kemenkeu Siapkan Rp10,25 Miliar untuk Tagih Utang ke Debitur dan Obligor

Suahasil menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk 4 program besar.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Tarik Utang Rp132 Triliun Hingga Mei 2024
Sri Mulyani Tarik Utang Rp132 Triliun Hingga Mei 2024

Sri Mulyani mencatat, realisasi pembiayaan SBN mencapai Rp141,6 triliun atau turun 2 persen secara yoy dibandingkan Mei 2023 sebesar Rp144,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Ada Wacana Tenor KPR hingga 35 Tahun, Dirut BTN Respons Begini
Ada Wacana Tenor KPR hingga 35 Tahun, Dirut BTN Respons Begini

Adanya skema ini diharapkan menjadi solusi bagi generasi milenial dan Z memiliki rumah atau hunian.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun
Pemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun

Secara rinci, pembiayaan utang tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp70,2 triliun atau setara dengan 10,5 persen terhadap APBN.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp198 Triliun Hingga September 2023
Pemerintah Tarik Utang Rp198 Triliun Hingga September 2023

Dalam periode yang sama di tahun lalu, penarikan utang sebesar Rp480,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp104 Triliun Meski APBN Surplus, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini
Pemerintah Tarik Utang Rp104 Triliun Meski APBN Surplus, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini

Surplus APBN ditopang oleh penerimaan negara yang masih lebih tinggi dibandingkan belanja negara.

Baca Selengkapnya