Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas Blokir Aset Jaminan Obligor BLBI agar Tak Berpindah Tangan

Satgas Blokir Aset Jaminan Obligor BLBI agar Tak Berpindah Tangan Utang. ©Shutterstock

Merdeka.com - Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melakukan penyitaan atas berbagai aset yang pernah dijaminkan para debitur dan obligor BLBI tahun 1998. Penarikan aset ini sebagai upaya untuk memastikan tidak ada aset yang dijaminkan telah berpindah tangan.

"Kita melakukan blokir pada aset-aset secara masif karena memang sejak aset itu diberikan, kita mengetahui ada banyak permasalahan dan untuk memastikan aset properti jaminan tidak pindah begitu saja," kata Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Rionald Silaban dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (8/10).

Rio mengatakan, hampir setiap hari Satgas BLBI mengajukan pemblokiran aset untuk memastikan jaminan tidak berpindah tangan. "Ada setiap hari dilakukan pemblokiran," kata dia.

Selain itu, Satgas BLBI juga telah melakukan pemanggilan kepada para debitur atau obligor. Kebanyakan dari mereka kata Rio mempertanyakan jumlah utang yang ditagih pemerintah.

"Di dalam pemanggilan tersebut banyak yang mempertanyakan ini selalu jumlah (utang). Oleh karena itu yang ingin saya sampaikan pada akhirnya pemanggilan ini untuk melihat yang dipanggil ini mau datang atau enggak," kata dia.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, pada 6 Oktober 2021 lalu, Presiden Jokowi mengeluarkan Kepres baru yang di dalamnya memuat keterlibatan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri dan Polri dalam penagihan utang BLBI. Kehadiran Kementerian ATR/BPN ini dinilai sangat penting untuk memudahkan pemerintah dalam rangka pengelolaan aset jaminan.

"Ini pentingnya pertanahan terkait dengan memotisasi tadi dari hasil Satgas BLBI," kata dia.

Pelibatan Dukcapil

Sementara itu, dilibatkannya Kabareskrim dan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat proses penyelesaian utang debitur dan obligor kepada pemerintah. Sebab Satgas BLBI akan menyelesaikan tugasnya pada tahun 2023.

"Jadi ini mesinnya sudah makin panas dan pemerintah akan melakukan apa yang bisa kita lakukan dengan cepat, targetnya ini tim selesai 2023," kata dia mengakhiri.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang, Total Aset yang Sudah Disita Capai Rp38,2 T Sejak 2021
Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang, Total Aset yang Sudah Disita Capai Rp38,2 T Sejak 2021

""Sejak BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI mencapai Rp38,2 triliun," kata Menko Hadi

Baca Selengkapnya
Satgas BLBI Kembali Sita Aset Properti di Provinsi Banten dan Kalsel, Nilainya Tembus Rp48,8 Miliar
Satgas BLBI Kembali Sita Aset Properti di Provinsi Banten dan Kalsel, Nilainya Tembus Rp48,8 Miliar

Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih.

Baca Selengkapnya
Ada Perbedaan Hitungan Utang BLBI Antara Satgas dan Obligor, Mahfud MD Buka Suara
Ada Perbedaan Hitungan Utang BLBI Antara Satgas dan Obligor, Mahfud MD Buka Suara

Satgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah

Baca Selengkapnya
Kemenko Polhukam Serahkan PSP Aset Eks BLBI ke-9 Lembaga Senilai Rp2,77 T, Berikut Rinciannya
Kemenko Polhukam Serahkan PSP Aset Eks BLBI ke-9 Lembaga Senilai Rp2,77 T, Berikut Rinciannya

Serah terima PSP dan berita acara yang ditandatangani pada hari ini mencapai Rp2,77 triliun.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Lagi Satgas BLBI di 2025, Kemenkeu Siapkan Rp10,25 Miliar untuk Tagih Utang ke Debitur dan Obligor
Tak Ada Lagi Satgas BLBI di 2025, Kemenkeu Siapkan Rp10,25 Miliar untuk Tagih Utang ke Debitur dan Obligor

Suahasil menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk 4 program besar.

Baca Selengkapnya
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?

Aset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)

Baca Selengkapnya
Ribuan Meter Tanah Obligor BLBI di Bali Disita, Nilainya Rp17,94 Miliar
Ribuan Meter Tanah Obligor BLBI di Bali Disita, Nilainya Rp17,94 Miliar

Aset yang disita akan dilakukan optimalisasi pengelolaanya sesuai aturan dan ketentuan.

Baca Selengkapnya
Belum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI
Belum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

Satgas BLBI baru mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebesar Rp35,19 triliun.

Baca Selengkapnya
Imbas Utang Obligor BLBI, Gedung Tamara Center Disita Satgas
Imbas Utang Obligor BLBI, Gedung Tamara Center Disita Satgas

Satgas BLBI menyita Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lainnya Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar.

Baca Selengkapnya
Heboh Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI, OJK: Tidak Ada Isu Perlu Dikhawatirkan
Heboh Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI, OJK: Tidak Ada Isu Perlu Dikhawatirkan

Terkait hubungan antara BSI dan Muhammadiyah, Dian mengatakan bahwa permasalahan tersebut merupakan tugas manajemen dan pemegang saham pengendali.

Baca Selengkapnya
Segera Lakukan Ini Jika Tiba-Tiba Ada Dana Asing Masuk Rekening
Segera Lakukan Ini Jika Tiba-Tiba Ada Dana Asing Masuk Rekening

Satgas Pasti telah menghentikan 9.888 entitas keuangan ilegal sejak 2017 sampai 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat

Pencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.

Baca Selengkapnya