Satgas Blokir Aset Jaminan Obligor BLBI agar Tak Berpindah Tangan
Merdeka.com - Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melakukan penyitaan atas berbagai aset yang pernah dijaminkan para debitur dan obligor BLBI tahun 1998. Penarikan aset ini sebagai upaya untuk memastikan tidak ada aset yang dijaminkan telah berpindah tangan.
"Kita melakukan blokir pada aset-aset secara masif karena memang sejak aset itu diberikan, kita mengetahui ada banyak permasalahan dan untuk memastikan aset properti jaminan tidak pindah begitu saja," kata Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Rionald Silaban dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (8/10).
Rio mengatakan, hampir setiap hari Satgas BLBI mengajukan pemblokiran aset untuk memastikan jaminan tidak berpindah tangan. "Ada setiap hari dilakukan pemblokiran," kata dia.
-
Kenapa aset BLBI dihibahkan? 'Aset ini harus segera digunakan oleh kementerian/lembaga, agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut,' pinta Hadi.
-
Bagaimana aset BLBI dimanfaatkan? 'Lahan yang dilakukan hibah tersebut antara lain diperuntukan sebagai gedung kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus politeknik negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti,' ujar Hadi dalam acara penyerahan aset eks BLBI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7).
-
Apa aset eks BLBI yang dihibahkan? Aset sitaan dari kasus BLBI dihibahkan pemerintah kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan.
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
-
Siapa yang menerima aset eks BLBI? Aset-aset sitaan itu diberikan kepada Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Ombudsman RI.
-
Bagaimana BRI Prioritas membantu nasabah dalam pengelolaan aset? Dengan layanan Wealth Management BRI Prioritas, perseroan membantu para nasabah untuk mengelola aset kekayaannya dengan dukungan terpercaya dari Priority Relationship Manager yang tersertifikasi dan terpilih untuk mengelola produk investasi dari para nasabah.
Selain itu, Satgas BLBI juga telah melakukan pemanggilan kepada para debitur atau obligor. Kebanyakan dari mereka kata Rio mempertanyakan jumlah utang yang ditagih pemerintah.
"Di dalam pemanggilan tersebut banyak yang mempertanyakan ini selalu jumlah (utang). Oleh karena itu yang ingin saya sampaikan pada akhirnya pemanggilan ini untuk melihat yang dipanggil ini mau datang atau enggak," kata dia.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, pada 6 Oktober 2021 lalu, Presiden Jokowi mengeluarkan Kepres baru yang di dalamnya memuat keterlibatan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri dan Polri dalam penagihan utang BLBI. Kehadiran Kementerian ATR/BPN ini dinilai sangat penting untuk memudahkan pemerintah dalam rangka pengelolaan aset jaminan.
"Ini pentingnya pertanahan terkait dengan memotisasi tadi dari hasil Satgas BLBI," kata dia.
Pelibatan Dukcapil
Sementara itu, dilibatkannya Kabareskrim dan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat proses penyelesaian utang debitur dan obligor kepada pemerintah. Sebab Satgas BLBI akan menyelesaikan tugasnya pada tahun 2023.
"Jadi ini mesinnya sudah makin panas dan pemerintah akan melakukan apa yang bisa kita lakukan dengan cepat, targetnya ini tim selesai 2023," kata dia mengakhiri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
""Sejak BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI mencapai Rp38,2 triliun," kata Menko Hadi
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah
Baca SelengkapnyaSerah terima PSP dan berita acara yang ditandatangani pada hari ini mencapai Rp2,77 triliun.
Baca SelengkapnyaSuahasil menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk 4 program besar.
Baca SelengkapnyaAset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)
Baca SelengkapnyaAset yang disita akan dilakukan optimalisasi pengelolaanya sesuai aturan dan ketentuan.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI baru mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebesar Rp35,19 triliun.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI menyita Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lainnya Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar.
Baca SelengkapnyaTerkait hubungan antara BSI dan Muhammadiyah, Dian mengatakan bahwa permasalahan tersebut merupakan tugas manajemen dan pemegang saham pengendali.
Baca SelengkapnyaSatgas Pasti telah menghentikan 9.888 entitas keuangan ilegal sejak 2017 sampai 31 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.
Baca Selengkapnya