Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas OJK Soal Investasi Bodong 212 Mart: Pengurus Harus Kembalikan Uang Masyarakat

Satgas OJK Soal Investasi Bodong 212 Mart: Pengurus Harus Kembalikan Uang Masyarakat Ilustrasi OJK. Liputan6 ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart di Samarinda, Kalimantan Timur, diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana investasi. Sebanyak 13 warga melaporkan koperasi ini kepolisian karena diduga menyebabkan kerugian hingga Rp 2 miliar.

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam Lumban Tobing menegaskan, pengurus harus bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan dari kasus tersebut.

"Pengurus bertanggung jawab mengembalikan uang masyarakat tersebut. Kita serahkan penanganannya ke Kepolisian," ujar Tongam kepada Liputan6.com, Kamis (6/5).

Orang lain juga bertanya?

Tongam bilang, kasus ini tidak jauh berbeda dengan kasus investasi bodong di platform lain seperti fintech. Memang, masyarakat harus memiliki pemahaman yang tepat sebelum melakukan investasi di media apapun untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi.

OJK mengimbau masyarakat agar tetap memperhatikan izin kegiatan investasi, mulai dari legalitas dan rasionalitas pemberian imbal balik investasinya. "Selain itu, perlu juga dilihat kredibilitas lembaga tempat masyarakat menempatkan dananya," tandas Tongam.

Kronologi Dugaan Investasi Bodong 212 Mart di Samarinda

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menegaskan bahwa kasus dugaan investasi bodong 212 Mart di Samarinda, Kalimantan Timur bukanlah unit usaha dari sebuah koperasi, melainkan dalam bentuk Perseroan Terbatas.

"Kami telah melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi Kota Samarinda dan Koperasi Syariah 212 (Pusat), mendapatkan penjelasan, kasus 212 Mart di Samarinda usahanya diinisiasi oleh komunitas 212 dalam bentuk Perseroan Terbatas, yaitu PT Kelontong Mulia Bersama, jadi bukan koperasi," kata Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (6/5).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Liputan6.com, kasus ini ramai diperbincangkan setelah ratusan korban 212 Mart di Samarinda melapor ke polisi atas dugaan penggelapan dana investasi senilai Rp 2 miliar .

Semuanya bermula, ketika para korban tertarik dengan ajakan investasi mendirikan toko 212 Mart di Samarinda pada tahun 2018 silam. Akhirnya para nasabah menghimpun dana tersebut di koperasi Syariah dengan nominal mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 20 juta.

Rencananya setelah dana terkumpul hingga Rp 2 miliar lebih, akan dibangun 3 unit toko 212 Mart secara bertahap di tiga lokasi berbeda, yakni di Kawasan Jalan AW Sjahranie, Jalan Bengkuring, dan Jalan Gerilya.

Setelah berjalan 2 tahun, sekitar akhir November 2020, para nasabah curiga lantaran muncul permasalahan keuangan. Diantaranya tagihan dari supplier, gaji karyawan, hingga sewa tempat yang menunggak.

Atas sebab itulah para nasabah memutuskan melaporkan kasus tersebut ke Polisi sebagai dugaan penipuan atau penggelapan dana.

Lanjut Ahmad Zabadi menjelaskan, setelah dilakukan konfirmasi kepada Direktur Koperasi 2021, ternyata 212 Mart tidak ada hubungan sama sekali dengan Koperasi Syariah 212.

"Dari konfirmasi kami dengan Direktur Koperasi 212 (Bu Mela), komunitas 212 Mart Kota Samarinda bukan merupakan bagian dari Koperasi 212," pungkasnya.

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Panggil Manajemen KoinP2P, Buntut Uang Nasabah Dibawa Kabur
OJK Panggil Manajemen KoinP2P, Buntut Uang Nasabah Dibawa Kabur

OJK sedang melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P.

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Kerugian Investasi Ilegal Setara Bangun 12.600 Sekolah Baru
Data OJK: Kerugian Investasi Ilegal Setara Bangun 12.600 Sekolah Baru

Inarno menekankan agar masyarakat mewaspadai investasi ilegal. OJK disebut selalu menjalin sinergi, kolaborasi, dan kerja sama dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim

Meski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penipuan di Anak Usaha KoinWorks hingga Rp365 Miliar oleh Peminjam
Kronologi Penipuan di Anak Usaha KoinWorks hingga Rp365 Miliar oleh Peminjam

Pelapor bersama terlapor bekerjasama di bidang peer-to-peer lending, atau peminjaman pada 2021 lalu.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Aplikasi Ecommerce Jombingo, Kerugian Korban Capai Rp42,1 Juta
Waspada Penipuan Aplikasi Ecommerce Jombingo, Kerugian Korban Capai Rp42,1 Juta

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif memilih tempat untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar

Friderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Tak Ada Lagi Aktivitas di Kantor Aplikasi Jombingo Tipu Puluhan Member
Polisi Pastikan Tak Ada Lagi Aktivitas di Kantor Aplikasi Jombingo Tipu Puluhan Member

Dengan cara, mentransfer uang ke rekening sesuai permintaan pada aplikasi jombingo

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya
Uang Deposito Nasabah Rp13,5 Miliar Hilang di Bank Victoria Syariah, OJK Respons Begini
Uang Deposito Nasabah Rp13,5 Miliar Hilang di Bank Victoria Syariah, OJK Respons Begini

Dugaan tersebut mencuat setelah pihak PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) melaporkan BVS ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

Baca Selengkapnya
Gaya Bunga Zainal Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Usai Ditipu Rp6,2 Miliar
Gaya Bunga Zainal Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Usai Ditipu Rp6,2 Miliar

Zainal telah tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sambil didampingi kuasa hukumnya sekitar pukul 10.25 WIB.

Baca Selengkapnya