Satgas: Pinjol Ilegal Minta Akses Daftar Kontak & Data Ponsel, Jangan Pernah Izinkan
Merdeka.com - Teror dari pinjaman online ilegal kerap meresahkan masyarakat. Tak sedikit yang mendapatkan tindakan pelecehan melalui pesan singkat. Bahkan, sejumlah penerima teror ternyata tidak berkaitan dengan orang yang meminjam dari pinjol ilegal tersebut.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing mengakui kalau pinjol ilegal bergantung pada database dan nomor ponsel. Ini biasanya didapat dari aplikasi yang meminta izin untuk mengakses daftar kontak dan data ponsel.
Padahal, menurutnya, pinjol legal yang memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak pernah meminta izin untuk mengakses daftar kontak dan data ponsel. DiIa memastikan, jika hal itu ditemui masyarakat, aplikasi pinjol tersebut adalah ilegal.
-
Bagaimana cara pinjol ilegal menghubungi calon konsumen? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal.
-
Apa saja data pengguna yang boleh diakses pinjol legal? 3 Data Pengguna yang Hanya Boleh Diakses Aplikasi Pinjol Selain itu, Friderica menegaskan jika aplikasi pinjaman online yang legal hanya boleh mengakses tiga data pengguna saja di perangkatnya. Friderica menjelaskan ketiga data tersebut bisa disingkat sebagai 'Camilan', yaitu Camera, Microphone dan Location.
-
Bagaimana modus penipuan salah transfer pinjol ilegal? Dalam modus ini, korban tiba-tiba mendapatkan transfer dana dari Pinjol Ilegal ke rekeningnya, padahal korban tidak pernah mengajukan pinjaman. Selanjutnya, pelaku menghubungi korban dan memberitahukan bahwa telah terjadi transfer dan korban harus melakukan transfer balik ke rekening yang disebutkan pelaku atau korban harus membayar utang.
-
Siapa yang menjadi korban dari pinjol ilegal? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menyebut generasi milenial dan generasi Z merupakan kelompok yang rentan terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.
-
Kenapa orang menggunakan data orang lain untuk pinjol? Kata Darmawan, kejadian itu sering sekali terjadi di era modern. Sebab, saat ini fasilitas pinjaman online adalah cara yang lebih banyak dipilih oleh anak muda ketika mereka tidak punya uang.
-
Apa saja jenis aplikasi penipuan? Penipuan dapat menyebabkan kerugian finansial, pencurian identitas, dan penyusupan informasi sensitif.
"Jadi gini, kekuatan dari pinjol ilegal adalah data dan kontak HP, oleh karena itu masyarakat jangan sekali-kali mengizinkan kalau ada permintaan aplikasi meminta kita untuk mengizinkan melihat semua data dan kontak HP, jangan, itu pasti ilegal," paparnya kepada wartawan usai pembukaan Warung Waspada Pinjol Ilegal, di The Gade Coffee & Gold, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (16/9).
"Karena yang legal itu hanya bisa mengakses 3, suara, kamera, lokasi," tambahnya.
Tongam menyebut, para penagih utang yang berkaitan dengan penyedia pinjol ilegal itu bermula dari data tersebut. Dengan akses daftar kontak misalnya, penagih utang akan menghubungi seluruh kontak yang terdaftar.
Artinya, orang yang sekalipun tidak berkaitan bisa menjadi sasaran salah tagih. Keresahan ini yang kerap terjadi di kalangan masyarakat.
"Masyarakat kita yang sudah terlanjur mengklik 'OK' atau terus lanjut data ini, memang akan menjadi itu tadi bisa menjadi penyebaran data pribadi, teror intimidasi karena kalau pinjol ilegal ini cirinya itu," terangnya.
Sebagai langkah antisipasi, Tongam meminta masyarakat turut waspada jika ingin mengakses pinjol. Utamanya yang berkaitan dengan beberapa ciri khas dari pinjol ilegal seperti yang disebutkan di atas.
"Nah jadi pertama-tama ingin kita kasih tau ke masyarakat jangan sekali-kali mengizinkan kontak dan data HP diakses," tukasnya.
Pinjol Ilegal Dijerat UU ITE
Pada kesempatan yang sama, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Iptu Eko Purwanto mengatakan kalau pinjo ilegal yang ditindak dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Perkara yang dikenakan juga meliputi perlindungan konsumen, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Perlu diketahui, Satgas Waspada Investasi, termasuk Polri ikut berperan dalam membuka posko pengaduan bagi korban pinjol ilegal. Iptu Eko mengaku akan terbantu dengan adanya langkah tersebut.
"Pada prinsipnya kami selaku penyidik Bareskrim Polri mengapresiasi terkait adanya kegiatan Warung Waspada Pinjol Ilegal yag dilakukan oleh SWI ini, kemudian mudah-mudahan dengan adanya acara ini bisa minimal mengurangi terkait dengan pinjol-pinjol ilegal yang ada di Indonesia," terangnya.
Reporter: Arief Rahman Hakim
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apabila terlanjur menerima panggilan dari pihak pemberi pinjaman online ilegal, usahakan untuk selalu waspada.
Baca SelengkapnyaPNM tidak memiliki produk pinjol apalagi pinjol ilegal.
Baca SelengkapnyaModus ini guna menghindari jangkauan otoritas di wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaPertama, buka aplikasi pinjol dan masuk ke dalam akun yang telah dibuat. Kemudian, cari menu "Pengaturan Akun" atau "Settings" di dalam menu utama aplikasi.
Baca SelengkapnyaDengan kata lain, jika nomor telepon dijadikan nomor darurat oleh orang lain tanpa persetujuan, pemilik nomor akan sering menerima panggilan.
Baca SelengkapnyaSejak 2016 hingga Agustus 2023 situs pinjol yang telah di takedown oleh Kominfo sebanyak 14.297 situs produk keuangan ilegal.
Baca SelengkapnyaPotensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.
Baca SelengkapnyaPerlu diwaspadai jika pengguna nomor HP yang sudah terdaftar di perbankan tak dipakai lagi.
Baca SelengkapnyaBegini cara memblokir data KTP yang terlanjur disalahgunakan untuk pinjol.
Baca SelengkapnyaSalah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat.
Baca SelengkapnyaSatgas Pasti telah menghentikan 9.888 entitas keuangan ilegal sejak 2017 sampai 31 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPolri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.
Baca Selengkapnya