SBY sudah terima saran Yusril soal UU dan PP Minerba
Merdeka.com - Menjelang pemberlakuan UU Nomor 4/2009 tentang mineral dan batubara (Minerba), pemerintah dikejar penuntasan pembahasan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengakui, pembahasan PP tersebut belum juga rampung. "Nanti akan dibahas, kan masih 12 Januari toh, sudah menjadi perhatian pemerintah," singkat Julian di Istana Negara, Rabu (8/1).
Dia menuturkan, pembahasannya sudah selesai di tingkat kementerian. Dengan kata lain, tinggal finalisasi pembahasan bersama Presiden.
-
Kapan sidang perdana Mentan SYL? Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
-
Kapan Permendag baru berlaku? Permendag Nomor 22 Tahun 2023 dan Permendag Nomor 23 Tahun 2023 berlaku mulai 19 Juli 2023.
-
Siapa Menteri BUMN pertama? Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Berduka yang dalam atas wafatnya Menteri BUMN pertama, Pak Tanri Abeng. Sosok yang berjasa besar untuk negeri ini,' ujar Erick dikutip dari laman Instagram resmi @erickthohir di Jakarta, Minggu.
-
Bagaimana Muhammadiyah kelola tambang? 'Ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis, tetapi melalui badan usaha disertai persyaratan yang harus dipenuhi,' kata Mu’ti.
-
Kenapa NU mendukung izin tambang? Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung,' kata Ketua Umum PBNU tersebut dikutip Senin (3/6).
-
Bagaimana Anies akan berantas tambang ilegal? 'Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,' tutupnya.
Selain itu, Presiden juga sudah menerima pandangan dari ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra terkait PP tersebut. Sebelumnya Yusril mengatakan, yang perlu dilakukan revisi dari PP ini yakni Pasal 112 angka 4 huruf c. Kelonggaran ekspor diharapkan lebih adil, terutama bagi pengusaha tambang kecil pemilik izin usaha pertambangan (IUP).
Menanggapi hal itu, pemerintah menyatakan masih akan melakukan kajian. Yang jelas, kata Julian, aturan yang dibuat pemerintah akan dipastikan tidak berdampak buruk. Termasuk menghindari potensi bertambahnya jumlah pengangguran.
"Pak Yusril sudah memberikan pandangan, tapi bagaimanapun peraturan, undang-undang apapun ditujukan untuk kebaikan kesejahteraan dan kepentingan rakyat. Kita akan lihat, akan ada sesuatu, konsekuensi yang akan terjadi itu juga sudah kita lihat. Namun yang ingin pemerintah pastikan jangan sampai peraturan yang dijalankan tidak kemudian menjadi sesuatu yang sangat tidak menguntungkan," paparnya.
Dia menegaskan, UU Minerba akan tetap dijalankan sesuai rencana awal yakni 12 Januari 2014. "Tujuannya kan baik membuat mengolah yang punya nilai tambah, tidak semata2 raw material. Kita bahas lagi bagaimana kebijakan atau pelaksanaannya nanti tidak membawa implikasi luas," katanya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memanggil Yusril Ihza Mahendra untuk mengkaji pelaksanaan UU Minerba. Tujuannya untuk mencari solusi atas keluhan dan penolakan pengusaha pertambangan terkait UU Minerba. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli mengaku sudah mendapat arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait Upah minimum provinsi (UMP) 2025.
Baca SelengkapnyaIa menilai putusan MK tersebut sudah berfisat final dan mengingat.
Baca SelengkapnyaMenkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.
Baca SelengkapnyaKemnaker masih menggodok rumus perhitungan upah bersama.
Baca SelengkapnyaPercepatan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia diperlukan untuk meningkatkan produktivitas ekonomi.
Baca SelengkapnyaUntuk mengurangi angka PHK yang terus bertambah, Menaker Yassierli mendorong setiap daerah untuk membangun sistem peringatan dini.
Baca Selengkapnya