Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebelum Investasi, Pahami Perbedaan Saham dan Obligasi Berikut Ini

Sebelum Investasi, Pahami Perbedaan Saham dan Obligasi Berikut Ini Peluncuran IDX30. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Investasi di pasar modal saat ini menjadi perhatian masyarakat karena menawarkan keuntungan menarik. Investasi pasar modal juga terjamin karena diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berinvestasi pasar modal bisa dengan membeli surat berharga berupa saham atau obligasi.

Lalu, apa perbedaan kedua instrumen tersebut? Berikut penjelasannya mengutip situs sikapiuangmu OJK:

Saham adalah surat penyertaan modal sebagai tanda kepemilikan perusahaan yang diterbitkan perusahaan berstatus publik ditandai dengan kode Tbk (terbuka). Ketika membeli saham sebuah perusahaan, seseorang akan mendapatkan hak kepemilikan perusahaan sebesar modal yang disertakan. Semakin banyak lot saham yang dimiliki, semakin banyak pula modal yang disertakan pada perusahaan dan semakin besar hak kepemilikan saham yang dimiliki oleh investor.

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu, obligasi merupakan surat pengakuan utang jangka panjang sebagai tanda seseorang menjadi kreditur. Jadi ketika Sobat membeli obligasi, Sobat akan mendapatkan status sebagai pemberi pinjaman, namun tidak berarti Sobat menjadi pemilik perusahaan.

Perbedaan yang selanjutnya adalah saham diterbitkan perusahaan berstatus publik ditandai dengan kode Tbk (terbuka), hal ini berarti Sobat dapat menyertakan modal dan mendapatkan hak kepemilikan dari perusahaan berstatus publik. Perusahaan berstatus publik merupakan perusahaan yang sahamnya telah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dapat diperjualbelikan kepada publik.

Obligasi tidak hanya diterbitkan oleh perusahaan, obligasi juga dapat diterbitkan oleh pemerintah dalam bentuk surat berharga nasional. Berbeda dengan saham yang diterbitkan oleh perusahaan publik, obligasi yang diterbitkan pemerintah dijamin oleh undang-udang. Membeli obligasi pemerintah juga berarti Sobat turut berkontribusi pada pembangunan negara.

Perbedaan Cara Menjual dan Membeli

Berdasarkan cara menjual dan membeli, saham memiliki jangka waktu tidak terbatas, dapat diperjualbelikan setiap saat di bursa. Proses transaksi di bursa disebut sebagai pembelian melalui pasar sekunder, sementara jika saham baru dirilis atau melakukan initial public offering (IPO) saham diperjualbelikan di pasar perdana.

Berbeda dengan saham, obligasi memiliki jatuh tempo. Waktu jatuh tempo obligasi bergantung pada keputusan penerbit, ada obligasi jangka pendek yang memiliki jatuh tempo 365 hari, dan ada pula yang memiliki waktu jatuh tempo lebih dari lima tahun. Waktu jatuh tempo atau maturity adalah waktu saat Sobat sebagai pemiliki surat berharga dapat mencairkan atau menerima dana pokok.

Bunga obligasi atau kupon adalah nilai bunga yang diterima pemegang obligasi secara berkala. Kupon dibayarkan setiap periode tertentu. Lazimnya pembayaran kupon dilakukan setiap tiga atau enam bulan. Hal ini berarti Sobat hanya dapat melakukan jual beli obligasi di pasar perdana, membeli di saat masa penawaran, dan menjual di saat masa jatuh tempo. Meskipun demikian, terdapat juga beberapa jenis obligasi yang dapat diperjualbelikan di pasar sekunder sebelum tanggal jatuh tempo.

Dividen adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Jumlah dividen yang akan dibagikan diusulkan oleh Dewan Direksi perusahaan dan disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Umumnya dividen dibayarkan satu kali dalam satu tahun yaitu di bulan Januari hingga Maret.

Perbedaan Segi Keuntungan

Dari segi keuntungan, saham dan obligasi menawarkan keuntungan berupa capital gain, yaitu selisih nilai jual dengan nilai beli saham atau obligasi. Selain capital gain, saham dapat memberikan keuntungan berupa dividen, sementara obligasi berupa kupon. Setidaknya terdapat tiga jenis kupon obligasi:

1. Obligasi tanpa bunga (zero coupon bonds) yaitu surat utang yang tidak memberikan kupon secara berkala. Keuntungan obligasi jenis ini didapatkan dari capital gain, yaitu selisih nilai jual dengan nilai beli obligasi.

2. Obligasi kupon tetap (fixed coupon bonds) yaitu surat utang yang menawarkan tingkat suku bunga tetap kepada investornya. Artinya, investor sudah bisa memastikan imbal hasil yang akan diterima setiap periode pembayaran kupon.

3. Obligasi kupon mengambang (floating coupon bonds) yaitu surat utang yang menawarkan kupon yang nilainya bisa berubah mengikuti indeks pasar uang. Dalam obligasi ini terdapat batas minimal yaitu kupon yaitu nilai minimal yang akan diterima pada saat jatuh tempo.

Sebagai investor di pasar modal, jika seseorang membeli saham atau obligasi, dia memiliki hak berikut ini:

· Memperoleh informasi terkait fitur dan layanan produk sesuai tujuan dan profil risiko

· Memperoleh hasil investasi

· Membeli dan menjual kembali produk investasi

Khusus bagi pemegang saham, seseorang akan mendapatkan hak untuk menghadiri dan memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Tentunya hak ini proporsional dengan jumlah modal yang Sobat sertakan.

Pemegang obligasi akan hak prioritas likuidasi saat perusahaan dibubarkan atau mengalami pailit. Dalam hal perusahaan pailit atau dibubarkan, perusahaan memiliki kewajiban untuk membayarkan utang sesuai dengan perjanjian obligasi. Sementara dividen saham hanya akan dibayarkan jika masih terdapat aset perusahaan dan kewajiban utang perusahaan telah lunas.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perseroan Terbatas adalah Badan Usaha dengan Perlindungan Hukum, Ini Penjelasannya
Perseroan Terbatas adalah Badan Usaha dengan Perlindungan Hukum, Ini Penjelasannya

Sebagai salah satu jenis bisnis di Indonesia, Perseroan Terbatas cukup berkembang.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
Mengenal SRBI, Senjata Baru BI Buat Tarik Modal Asing Masuk Indonesia
Mengenal SRBI, Senjata Baru BI Buat Tarik Modal Asing Masuk Indonesia

SRBI akan mulai diimplementasikan pada 15 September 2023 sebagai instrumen operasi moneter rupiah kontraksi.

Baca Selengkapnya
Cara Sederhana Bedakan Investasi Legal dengan Bodong
Cara Sederhana Bedakan Investasi Legal dengan Bodong

Meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab

Baca Selengkapnya
3 Instrumen Investasi yang Tetap Bikin Cuan Meski Ekonomi Global Lesu
3 Instrumen Investasi yang Tetap Bikin Cuan Meski Ekonomi Global Lesu

Di tahun politik investasi saham tetap memberikan potensi keuntungan.

Baca Selengkapnya
Kembangkan Ekosistem Pasar Modal, BRI dan BEI Berkolaborasi Dorong Nasabah Korporasi IPO
Kembangkan Ekosistem Pasar Modal, BRI dan BEI Berkolaborasi Dorong Nasabah Korporasi IPO

BRI berkolaborasi dengan PT BEI menyelenggarakan seminar terbuka.

Baca Selengkapnya
Perbedaan Pasar Karbon dan Pasar Saham
Perbedaan Pasar Karbon dan Pasar Saham

Pasar karbon dan pasar saham memiliki tujuan yang berbeda dan melibatkan berbagai jenis aset.

Baca Selengkapnya
3 Emiten Saham Ini Langsung Menghijau Serentak Usai IPO
3 Emiten Saham Ini Langsung Menghijau Serentak Usai IPO

Dana IPO akan digunakan perseroan untuk setoran modal ke anak usaha.

Baca Selengkapnya
Lima Investasi Favorit Masyarakat, Jarang Bikin Rugi
Lima Investasi Favorit Masyarakat, Jarang Bikin Rugi

Investasi masih menjadi sarana bagi segelintir orang untuk memiliki pendapatan pasif.

Baca Selengkapnya
OJK Izinkan BPR dan BPRS Lakukan Penawaran IPO, Ini Syaratnya
OJK Izinkan BPR dan BPRS Lakukan Penawaran IPO, Ini Syaratnya

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi BPR maupun BPR untuk melantai di bursa saham.

Baca Selengkapnya
OJK: Generas Muda Jangan Tergiur Investasi Keuntungan Fantastis
OJK: Generas Muda Jangan Tergiur Investasi Keuntungan Fantastis

Salah satu intrumen investasi yang semakin populer adalah investasi melalui platform Peer-to-Peer Lending (P2P).

Baca Selengkapnya