Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebelum usia pensiun, dana JHT bisa dicairkan buat beli rumah

Sebelum usia pensiun, dana JHT bisa dicairkan buat beli rumah perumahan. ©2012 Merdeka.com/sapto anggoro

Merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sudah merevisi aturan pencairan dana Jaminan Hari Tua atau dikenal dengan istilah JHT. Revisi itu dalam bentuk PP nomor 60 tahun 2015 yang menggantikan PP nomor 46 tahun 2015.

Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Cholik menuturkan, salah satu poin revisi PP tersebut dana JHT bisa dicairkan untuk kebutuhan beli rumah meskipun belum memasuki usia pensiun atau 56 tahun.

"Program JHT ini tidak hanya bisa digunakan sebagai persiapan hari tua, tetapi juga untuk pembiayaan perumahan. Jadi ketika kita sudah pensiun sebelum mencapai usia 56 dan tetap ingin memiliki rumah, dana tersebut bisa diambil dari tabungan JHT kita," ujar Cholik melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Jumat (4/9).

Orang lain juga bertanya?

Masyarakat tidak perlu khawatir dan panik dana JHT tidak bisa dicairkan sebelum 10 tahun kepesertaan. Sebab pemerintah sudah mengubah aturannya. Khusus untuk pekerja yang dipecat atau berhenti bekerja, bisa mencairkan JHT sebulan setelah keputusan PHK.

"Untuk pegawai yang di PHK atau berhenti bekerja bisa mengambil seluruh tabungan JHT setelah 1 bulan masa PHK atau berhenti bekerja. Jadi tidak harus menunggu 10 tahun atau usia 56, sesuai dengan PP 60 tahun 2015 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 19 tahun 2015," katanya.

Cholik menjelaskan dana JHT sejatinya dicairkan saat pekerja mencapai usia 56 tahun atau meninggal dunia atau cacat total tetap.

"Pemilihan umur 56 tahun, karena tahap itu merupakan masa mulai tidak produktif bekerja, kita di sini hadir untuk membantu mereka dalam mempersiapkan dana bagi masa tua nya." jelasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dimanfaatkan untuk Beli Rumah, Syaratnya Mudah
Ternyata BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dimanfaatkan untuk Beli Rumah, Syaratnya Mudah

Ternyata BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dimanfaatkan untuk Beli Rumah, Syaratnya Mudah

Baca Selengkapnya
Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya
Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya

Adapun persyaratan yang dilampirkan yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan NPWP.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gaji Dipotong Tapera Tapi Sudah Punya Rumah, ini Cara & Kapan Dana Bisa Diambil Kembali
VIDEO: Gaji Dipotong Tapera Tapi Sudah Punya Rumah, ini Cara & Kapan Dana Bisa Diambil Kembali

Peserta, khususnya yang sudah memiliki rumah, bisa menarik dana tabungannya saat pensiun

Baca Selengkapnya
Benarkah Cairkan BPJS Kena Pajak Progresif yang Besar? Begini Aturannya
Benarkah Cairkan BPJS Kena Pajak Progresif yang Besar? Begini Aturannya

Peserta yang dikenai pemutusan hubungan kerja atau berhenti bekerja sebelum usia pensiun, dibayarkan pada saat peserta mencapai usia 56 tahun.

Baca Selengkapnya
OJK Tegaskan Dana Pensiun Pekerja Tak Bisa Dicarikan Sekaligus, Begini Penjelasannya
OJK Tegaskan Dana Pensiun Pekerja Tak Bisa Dicarikan Sekaligus, Begini Penjelasannya

Apabila seseorang pensiun, mereka diperbolehkan menarik 20 persen dari manfaat pensiun secara sekaligus.

Baca Selengkapnya
Tak Banyak yang Tahu, Masyarakat Bisa Cicil KPR hingga Renovasi Rumah Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Tak Banyak yang Tahu, Masyarakat Bisa Cicil KPR hingga Renovasi Rumah Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Program MLT BPJS Ketenagakerjaan, merupakan layanan tambahan untuk peserta program JHT.

Baca Selengkapnya
Tak Perlu Khawatir, Pekerja Korban PHK Bisa Dapat Gaji dari Pemerintah Selama 6 Bulan, Begini Caranya
Tak Perlu Khawatir, Pekerja Korban PHK Bisa Dapat Gaji dari Pemerintah Selama 6 Bulan, Begini Caranya

Lewat program ini diharapkan pekerja masih bisa memenuhi kebutuhan yang layak saat kehilangan pekerjaan selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Kapan Dana Tapera Bisa Dicairkan? Ini Penjelasan dan Caranya
Kapan Dana Tapera Bisa Dicairkan? Ini Penjelasan dan Caranya

Gaji pekerja akan dipotong untuk tabungan perumahan, dengan 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung oleh pekerja.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Minimal Masa Kerja, Begini Proses Pencairan Tapera
Tak Ada Minimal Masa Kerja, Begini Proses Pencairan Tapera

Heru menekankan agar data peserta yang tercatat di sistem Tapera benar.

Baca Selengkapnya
Alasan Kuat Mengapa Tapera Tidak Bisa Jadi Tabungan Wajib
Alasan Kuat Mengapa Tapera Tidak Bisa Jadi Tabungan Wajib

Program ini sejatinya sudah mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam tabungan rumah.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki: Iuran Tapera Bukan Uang Hilang, Bisa Digunakan untuk Beli Rumah dan Jaminan Hari Tua
Menteri Basuki: Iuran Tapera Bukan Uang Hilang, Bisa Digunakan untuk Beli Rumah dan Jaminan Hari Tua

Program Tapera sudah dibentuk sejak lima tahun yang lalu, namun dalam pelaksanaan awalnya diperuntukkan guna membentuk kredibilitas terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Program Rehab BPJS Kesehatan Ringankan Pembayaran, Tunggakan Bisa Dicicil
Program Rehab BPJS Kesehatan Ringankan Pembayaran, Tunggakan Bisa Dicicil

Program Rehab merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan dalam upaya memberikan kemudahan.

Baca Selengkapnya