Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seberapa Penting Tax Amnesty Jilid II Dilakukan?

Seberapa Penting Tax Amnesty Jilid II Dilakukan? Diskusi Tax Amnesty Jilid II. ©2019 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Managing Partner Danny Darussalam Tax Centre (DDTC), Darussalam, mempertanyakan soal rencana program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II yang dicanangkan pemerintah. Dia menilai, sejauh ini belum ada argumentasi yang kuat dari pemerintah untuk menjalankan program ini kembali.

Darussalam mengatakan, jika melihat kilas balik tax amnesty yang dilakukan pada 2016-2017, tax amnesty memang dirasa perlu. Lantaran landasan atau tujuan program itu dilakukan dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui repatriasi aset di luar negeri agar masuk ke Indonesia.

"Kebetulan, saya adalah satu pihak yang terlibat langsung mulai dari inisiasi 2014, datang ke kampus untuk jelaskan tujuan dan latar belakang sampai diakhiri menjadi saksi ahli di MK mewakili pemerintah kenapa butuh tax amnesty pertama," tutur dia dalam kongkow bisnis di Jakarta, Rabu (14/8).

"Kalau memang dibuat tax amnesty II, apakah ada argumentasi yang kuat seperti tax amnesty I?," sambung dia.

Darussalam mengatakan, apabila pemerintah ingin melakukan tax amnesty kembali, harus ada justifikasi yang sangat kuat untuk melakukan itu. Sebagai komparasinya adalah apa yang tengah dilakukan pada tax amnesty jilid pertama.

"Pengalaman di AS bisa dijadikan contoh. Di awal-awal pemberian tax amnesty itu memberikan penghasilan penerimaan negara sangat signifikan. Tapi begitu tax amnesty jilid berikutnya, menurun," kata dia.

Fenomena ini terjadi lantaran para pelaku pengemplang pajak merasa diberikan kelonggaran dengan adanya tax amnesty secara berkelanjutan. "Sehingga yang namanya pengampunan pajak tidak ngaruh lagi karena akan nyambung di jilid berikutnya. Ini yang harus jadi pertimbangan pemerintah," kata dia.

Oleh karenanya, dia lebih menekankan agar pemerintah mendorong pemberian insetif-itu kepada mereka yang patuh terhadap wajib pajak ketimbang harus memberikan tax amnesty. Karena pemberian tax amnesty dinilai justru menjadi insetif bagi ketidakpatuhan wajib pajak.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan

Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.

Baca Selengkapnya
Genjot PAD Jakarta, Pemprov Bakal Evaluasi Penggratisan PBB NJOP Rumah di Bawah Rp2 Miliar Era Anies
Genjot PAD Jakarta, Pemprov Bakal Evaluasi Penggratisan PBB NJOP Rumah di Bawah Rp2 Miliar Era Anies

Kebijakan penggratisan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar diberlakukan oleh Anies Baswedan

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan

Menurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.

Baca Selengkapnya
Nasib Pekerja Makin Sengsara, Ini Daftar Beban Potongan Gaji Mau Ditambah Lagi Pungutan Dana Pensiun Tambahan
Nasib Pekerja Makin Sengsara, Ini Daftar Beban Potongan Gaji Mau Ditambah Lagi Pungutan Dana Pensiun Tambahan

Berikut daftar beban potongan gaji yang membuat nasib pekerja di Indonesia semakin sengsara.

Baca Selengkapnya
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen

PKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.

Baca Selengkapnya
Menko PMK: Program Pensiun Tambahan Bagus Tapi Berat Jika Ditarik Sekarang
Menko PMK: Program Pensiun Tambahan Bagus Tapi Berat Jika Ditarik Sekarang

Dia menekankan, agar program tersebut harus dilakukan dengan pertimbangan matang. Sebab, gaji kebanyakan pekerja belum melampaui rata-rata.

Baca Selengkapnya
Istana: Belum ada Pembahasan Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara
Istana: Belum ada Pembahasan Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara

Rencana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara sebelumnya diungkap Hasyim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Heru Akui Aturan PBB-P2 Tak Beri Dampak Masyarakat Bawah
Heru Akui Aturan PBB-P2 Tak Beri Dampak Masyarakat Bawah

Insentif yang dikeluarkan itu khusus bagi wajib pajak yang memiliki hunian di bawah Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
PKB soal Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja
PKB soal Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja

Jazilul menyebut, Fraksi PKB menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara baik dan bijaksana.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ada Empat Jenis Lembaga Dana Pensiun Kelola Iuran Karyawan, Lengkap dengan Manfaat Diterima
Ternyata Ada Empat Jenis Lembaga Dana Pensiun Kelola Iuran Karyawan, Lengkap dengan Manfaat Diterima

Buruh dengan tegas menolak wacana potongan upah buruh untuk iuran dana pensiun. Apalagi, saat ini daya beli kelas menengah terus menurun.

Baca Selengkapnya
Inilah Tugas dan Fungsi Kementerian Penerimaan Negara, Kementerian Baru Bentukan Presiden Prabowo
Inilah Tugas dan Fungsi Kementerian Penerimaan Negara, Kementerian Baru Bentukan Presiden Prabowo

Wacana ini sebelumnya sempat ditepis oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
Potensi Pendapatan Negara dari PPN 12 Persen Harusnya Capai Rp75 Triliun, Ditjen Pajak Putar Otak Cari Sumber Baru
Potensi Pendapatan Negara dari PPN 12 Persen Harusnya Capai Rp75 Triliun, Ditjen Pajak Putar Otak Cari Sumber Baru

Namun, proyeksi itu berubah lantaran Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatasi barang dan jasa yang terkena tarif PPN 12 persen.

Baca Selengkapnya