Sebulan tak dibayar Bakrie, kontraktor Australia mogok kerja
Merdeka.com - Sejak akhir bulan lalu, perusahaan jasa kontraktor asal Australia Leighton Holdings Ltd menghentikan aktivitas anak perusahaan mereka di tambang batu bara Senakin dan Satui, Kalimantan Selatan, yang dimiliki PT Bumi Resources.
Alasan Leighton mogok lantaran perusahaan tambang milik konglomerat Aburizal Bakrie itu belum membayar biaya jasa mereka lebih dari 30 hari. Infrastruktur dan operasional sehari-hari tambang Senakin dan Satui selama ini dikelola oleh PT Thiess Contractors Indonesia, anak perusahaan Leighton.
Perwakilan Leighton dalam rilis pers mengatakan keputusan mogok diambil sejak 26 April lantaran ada ketentuan kontrak yang tidak ditaati Bumi. Namun, berapa persisnya uang yang seharusnya dibayarkan kubu Bakrie kepada perusahaan asal Negeri kanguru itu tidak dijelaskan.
-
Siapa yang menolak IUP batubara? Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin meminta Muhammadiyah untuk menolak jatah IUP pertambangan batubara dari pemerintah.
-
Kenapa masyarakat Bengkulu bakar batok kelapa? Dalam masyarakat setempat, Ronjok Sayak adalah tradisi membakar batok kelapa kering yang ditumpuk hingga setinggi satu meter. Tradisi ini konon sudah berjalan ratusan tahun. Selama proses pembakaran batok, banyak doa-doa yang dipanjatkan oleh masyarakat setempat.
-
Kenapa Banten kekeringan? Masuknya musim kemarau ditambah dengan adanya fenomena El Nino membuat sejumlah daerah di Provinsi Banten mengalami kekeringan.
-
Kenapa tambang batubara itu ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Apa yang ditemukan di pertambangan batu bara? Penambang menemukan kapal Romawi kuno di pertambangan batu bara terbuka yang luas di Kostolac, Serbia.
-
Dimana Kabupaten Batubara dibentuk? Salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Sumatra Utara ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Asahan.
Menanggapi tindakan Leighton, kubu Bumi mengaku kecewa. Direktur Utama Bumi Dileep Srivastava menegaskan pihaknya sudah membayar biaya jasa Thiess sesuai kontrak. Dia balik menuduh tindakan anak usaha Leighton itu tak patut dan melanggar kewajiban yang sudah disepakati.
"Kami sangat kecewa karena Thiess mengambil langkah sepihak. Keputusan mereka menghentikan operasi menurut kami sangat menyalahi aturan sesuai kontrak kerja yang berlaku," ujarnya dalam rilis yang diterima merdeka.com, Kamis (6/6).
Dileep sekaligus mengecam tindakan itu karena mengorbankan para pekerja yang kini menganggur. Ada pula potensi perekonomian masyarakat terganggu akibat mogok yang dilakukan Thiess.
Petinggi Bumi heran mengapa perusahaan Australia itu bisa bertindak sendiri tanpa membicarakan masalah pembayaran jasa baik-baik, seperti yang mereka lakukan selama ini.
"Kedua pihak sudah bekerjasama selama 12 tahun terakhir. Sebelumnya jika ada masalah bisa diselesaikan dengan baik dan sesuai aturan," kata Dileep.
Pihak Leighton pada pernyataan terakhir mengatakan mogok ini tidak akan dilakukan terlalu lama. Asal hak mereka dibayarkan, maka kegiatan operasional di dua tambang itu akan dimulai kembali.
Sebelum mogok itu berlangsung, produksi batu bara di Senakin dan Satui mencapai 3 juta ton per bulan. Bumi menargetkan penjualan 74 juta ton batu bara tahun ini, meningkat dibanding kinerja 2012 yang menghasilkan 68 juta ton.
Meski target produksi meningkat, perusahaan milik Bakrie ini memang masih digelayuti mendung. Tahun lalu Bumi mencatat kerugian USD 666,2 juta, karena harga batu bara di pasaran jatuh. (mdk/ard)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga menolak aktivitas tambang karena membuat mereka gagal panen dan tercemarnya lingkungan.
Baca SelengkapnyaJalan-jalan utama, terminal, stasiun, hingga bandara tampak kosong akibat aksi mogok massal para pekerja di berbagai sektor.
Baca SelengkapnyaTujuh warga di Kabupaten Blora mengalami penganiayaan oleh karyawan perusahaan tambang setelah mereka mengajukan protes terkait pencemaran udara.
Baca SelengkapnyaBayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan kini menghantui puluhan ribu pekerja pabrik tekstil terbesar tanah air.
Baca Selengkapnyadampak dari meningkatnya harga gas dan derasnya impor dari China.
Baca SelengkapnyaSritex memastikan hak-hak karyawan seperti gaji, terpenuhi.
Baca SelengkapnyaIzin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaDi masa kepemimpinannya sebagai Menteri Investasi, Bahlil mengklaim telah melanjutkan investasi mangkrak senilai Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaMereka menggelar demontrasi menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP).
Baca SelengkapnyaWarga menyebut Peraturan Bupati soal jam operasional truk tambang di wilayah Kosambi sekadar pajangan. Mereka minta pemkab tutup aktivitas tambang.
Baca SelengkapnyaKebijakan hilirisasi di Indonesia tetap menarik bagi investor asing.
Baca SelengkapnyaSKK Migas menyebut sejumlah alat pengeboran (rig) di industri sektor hulu minyak dan gas (migas) banyak yang tidak laik pakai.
Baca Selengkapnya