Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebut model bisnis tak benar, Menko Sofyan minta situs MMM diblokir

Sebut model bisnis tak benar, Menko Sofyan minta situs MMM diblokir Sofyan Djalil dperiksa KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Bisnis Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) saat ini tengah membuat heboh masyarakat dan pemerintah. Tipe bisnis ini disinyalir Otoritas Jasa Keuangan (OJK) malah membuat masyarakat merugi.

Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengaku telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera memblokir situs dan iklan MMM. Saat ini Sofyan menunggu keberanian Menteri Komunikasi dan Informasi Rudi Antara untuk memblokir situs itu.

"Kita minta kepada Kominfo untuk blokir. Itu bisnis model nggak benar" kata Sofyan di Jakarta, Selasa (14/4).

Sofyan juga meradang atas kasus bisnis MMM. Dirinya bahkan menuding bahwa jenis bisnis itu justru membuat rakyat melarat.

Sofyan berjanji memberantas jenis bisnis ini. Maka itu, dirinya mendorong agar masyarakat melaporkan segala kerugian yang diakibatkan bisnis ini.

"Karena MMM itu bukan investasi yang sehat, perlu masyarakat ketahui. Silahkan lapor bila dirugikan dan dianggap kriminal. Kita akan ambil tindakan keras," terangnya.

Sebelumnya, OJK mulai menyikapi maraknya bisnis MMM di Indonesia. Bisnis ini memang sempat menghebohkan masyarakat Indonesia karena menjanjikan keuntungan hingga 30 persen tiap bulan. Keuntungan itu didapat tanpa harus melakukan apa-apa. Anggota tinggal menyetor sejumlah uang dan dalam satu bulan dijamin ada dana tambahan 30 persen dari yang disetor.

OJK bersama Satgas Waspada Investasi mengidentifikasi bahwa kegiatan menggerakkan dana masyarakat oleh MMM atau disebut juga Manusia Membantu Manusia berpotensi merugikan masyarakat. Kegiatan ini disebut menyerupai money game atau permainan uang dan ponzi scheme yang sangat berisiko menyebabkan terjadinya kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat.

"Mereka tidak memiliki izin dari instansi yang berwenang, tidak ada kejelasan tentang bentuk badan hukum dan domisili hukum. MMM tidak memiliki struktur organisasi dan penanggungjawab kegiatan," ucap Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB OJK, Joni Swastanto.

OJK mengimbau kepada masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan apapun dalam bentuk investasi agar selalu memperhatikan rasionalitas, risiko, biaya, dan manfaat. Dalam kaitan ini, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan dan meminta informasi kepada OJK melalui Layanan Konsumen Terintegrasi mengenai penawaran investasi/ ajakan pengelolaan uang yang menjanjikan tingkat imbal hasil yang sangat tinggi di luar batas kewajaran.

"Kita mengingatkan kembali agar masyarakat bersikap bijaksana dalam berinvestasi, masyarakat harus rasional," tutupnya singkat. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP