Sederet Fasilitas PNS di Ibu Kota Baru: Rumah Dinas Hingga Sewa Mobil
Merdeka.com - Rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur dipastikan terus berlanjut. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bahkan sudah menyusun peta jalan ibu kota baru termasuk pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas, Slamet Soedarsono menjelaskan, ASN yang akan pindah ke ibu kota negara (IKN) baru akan mendapat beberapa fasilitas. Fasilitas yang sudah pasti akan didapat adalah rumah dinas atau rumah jabatan di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN.
"Konsepnya rumah dinas atau jabatan. Jadi jika sudah tidak berdinas atau menjabat maka tidak lagi punya hak di situ," jelas dia dalam Webinar Kehumasan Pemindahan Ibu Kota Negara, Jumat (25/2).
-
Siapa yang akan pindah kantor ke IKN? Presiden Jokowi akan resmi memindahkan kantornya dari Istana Kepresidenan Jakarta, ke Istana di Kalimantan Timur.
-
Kapan Jokowi akan pindah ke IKN? Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah siap untuk berkantor di IKN pada Juli mendatang.
-
Apa yang Jokowi tunggu untuk pindah ke IKN? 'Juni, Juli, saya nunggu airport-nya jadi, jalan tolnya jadi. Kalau jalan tolnya jadi, airport-nya jadi (berkantor di sini),' tutur Presiden Jokowi.
-
Kapan IKN akan bisa ditempati? Proyek IKN diprediksi sudah bisa mulai ditempati mulai Semester I tahun 2024.
-
Bagaimana Jakarta dan IKN akan berbagi fungsi? Sesuai dengan skenario yang nantinya dipilih, salah satu kota dapat berperan sebagai ibukota secara legal (de jure), sedangkan kota lainnya menjalankan kegiatan administrasi pemerintahan nasional (de facto), dan masing-masing kota didesain untuk melaksanakan fungsi utama tertentu.
-
Dimana Jokowi akan bekerja di IKN? 'Kalau kantor presiden, Istana Presiden insyaallah sudah siap pada bulan Juli itu,' kata Basuki di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/3).
Untuk menteri dan kepala lembaga akan mendapat rumah tapak seluas 580 meter persegi. Sedangkan pejabat negara akan mendapat rumah dinas seluas 490 meter persegi.
Sedangkan untuk Pejabat eselon II, eselon III dan jabatan fungsional tidak akan mendapat rumah rumah tapak tetapi akan mendapat rumah susun dengan luas antara 98 meter persegi hingga 290 meter persegi.
Fasilitas kedua yang didapat ASN adalah tunjangan kemahalan. Tunjangan kemahalan ini dibayarkan sesuai dengan tingkat kemahalan berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing. Sebagai daerah khusus, IKN memiliki kemahalan daerah yang khusus.
Fasilitas berikutnya atau ketiga adalah biaya pindah sesuai aturan yang berlaku. Kemudian fasilitas terakhir atau keempat adalah flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN.
Biaya Pindah ASN
Untuk biaya pindah ASN ke ibu kota baru akan ada beberapa komponen yang akan dibiayai oleh negara. Komponen tersebut antara lain adalah uang harian yang akan diberikan selama proses pemindahan. Kemudian biaya barang pindahan yang berupa biaya pengepakan dan biaya angkutan barang.
Selain itu juga ada biaya transportasi berupa transportasi bandara ke lokasi, tiket pesawat sekali jalan dan sewa mobil 1 bulan pertama.
Ada juga biaya tunggu yaitu penginapan transit di Balikpapan. Pemerintah akan menanggung biaya tersebut untuk ASN, 1 orang pasangan, 2 orang anak dan 1 ART.
Reporter: Arief Rahman Hakim
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fasilitas penunjang semisal restoran atau tempat jajan bakal segera tersedia bagi para aparatur negara di IKN.
Baca SelengkapnyaKementerian PANRB akan memberikan tunjangan pionir bagi PNS yang akan pindah pertama ke IKN.
Baca SelengkapnyaASN diwajibkan mempunyai nilai berorientasi pelayanan, akuntabel, kompoten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif (BerAKHLAK).
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menanggung keberangkatan bagi satu orang ASN, satu istri ASN, dua anak ASN, hingga satu ART.
Baca SelengkapnyaSederet Tunjangan PNS di IKN dari Transportasi, Pengepakan hingga ART
Baca SelengkapnyaBerdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.
Baca SelengkapnyaBiaya perpindahan akan ditanggung oleh pemerintah. Pihaknya akan mengusulkan dan membahas bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaRencananya, kloter pertama pemindahan PNS ke IKN Nusantara dilakukan antara Juli-Agustus 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaAnas juga menceritakan bahwa dirinya telah menerima permintaan dari sejumlah PNS untuk mutasi ke Ibu Kota Nusantara.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memindahkan PNS ke IKN Nusantara secara bertahap.
Baca SelengkapnyaKementerian PUPR terus mengejar pembangunan IKN sebelum fasilitasnya dipakai untuk mengatur pemerintahan.
Baca Selengkapnya58 persen perputaran uang dan ekonomi juga ada di Pulau Jawa.
Baca Selengkapnya