Sederet Info Penting soal Penyaluran BSU Tahap 3 Sebesar Rp600.000 per Pekerja
Merdeka.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 telah disalurkan hingga tahap ketiga ke 7.077.550 pekerja/buruh. Jika dirincikan dari tahap pertama BSU 4.112.052 pekerja, kemudian tahap kedua sebanyak 1.607.776 pekerja, dan tahap ketiga 1.375.772 penerima.
Pemberian BSU yang dilakukan pemerintah adalah untuk mengurangi dampak kepada masyarakat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang naik pada awal September 2022 lalu. Tentu kenaikan BBM akan memberikan efek kenaikan kepada beberapa komoditas lainnya.
Oleh karena itu pemerintah melakukan program penyaluran BSU kepada pekerja/buruh yang memiliki kriteria ketentuan persyaratan dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 tahun 2022.
-
Kenapa pemerintah mau kurangi subsidi BBM? 'Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya,' tegasnya di Jakarta, Senin (5/8).'Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan,' kata Rachmat.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
-
Apa tujuan dari program pengalihan subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Kenapa aturan baru BBM Subsidi dibuat? Aturan ini dirancang untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan efisien.
-
Apa yang direvisi BPH Migas tentang BBM subsidi? Pertimbangkan Masukan Masyarakat Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
Pemerintah menyiapkan bantalan sosial untuk masyarakat yang mengalami dampak atas kenaikan tersebut, salah satunya adalah bantuan subsidi upah (BSU) untuk para pekerja/buruh yang bergaji maksimal Rp3,5 juta perbulan atau sesuai dengan UMP. Bantuan diberikan sebesar Rp600.000.
Awal mula penyaluran BSU dilakukan pada 12 September 2022 lalu diberikan secara bertahap ke rekening bank himbara masing-masing pekerja. Untuk tahap kedua telah dicairkan pada 19 September 2022, dan untuk tahap ketiga telah disalurkan mulai hari ini Selasa (27/9).
Kendati demikian, masih ada masyarakat yang mengeluh karena penyaluran BSU, ada masyarakat yang masih mendapatkan notifikasi bahwa mereka hingga hari ini masih menjadi calon penerima, ada juga yang masih menunggu validasi, bahkan di notifikasi akun BPJS Ketenagakerjaan ada yang sudah tersalurkan tetapi dan aBSU belum diterima di rekening mereka.
Tak hanya itu, bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih mempertanyakan apakah mereka bisa mendapatkan dana BSU yang diberikan oleh pemerintah dalam satu kali.
Pekerja Terkena PHK
Apabila Anda telah terkena Pemutusah Hubungan Kerja (PHK), Anda tak perlu khawatir tetap bisa mendapatkan BSU 2022. Namun demikian tentu ada syarat yang ditetapkan oleh Kemanker.
Dikutip dari akun instagram resmi @Kemnaker para pekerja/buruh yang terkena PHK masih bisa mendapatkan BSU. "BSU bisa cair setelah terkena PHK? ini Minaker kasih jawabannya 'Ya'," tulis akun instagram @Kemnaker, Rabu (21/9).
Berikut persyaratannya:
1. Pekerja/buruh berstatus sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran kepesertaan sampai bulan Juli 2022.
2. Pekerja/buruh yang ter PHK setelah bulan Juli 2022 tetap berhak mendapatkan BSU sepanjang memenuhi ketentuan peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 tahun 2022.
3. Pekerja/buruh yang diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima BSU tahun 2022 dapat melakukan cek mandiri di website kementerian ketenagakerjaan bsu.kemnaker.go.id.
Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Bagi Anda yang memang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, maka Anda tidak bisa mendaftarkan program BSU secara sendiri ke BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker. Dikutip dari akun instagram resmi @Kemanker, Anda tidak dapat mendaftar secara individual.
"Rekarner tidak bisa mendaftarkan sendiri secara individual ke kantor BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan," tulis akun instagram @Kemnaker, Sabtu (24/9).
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, mengimbau kepada masyarakat untuk bisa melihat langsung bahwa uang sebesar Rp 600.000 yang diberikan dapat langsung diterima ke rekening tanpa potongan serupiah pun.
"Pemerintah memastikan bahwa program BSU ini tidak hoax, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar Rp600.000 tanpa adanya potongan serupiah pun, di sini kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak adanya penerima bantuan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).", kata Ida di Jakarta, Senin (12/9).
Notifikasi Tersalurkan, Tetapi Dana Tidak Diterima
Masih ada masyarakat yang terkendala, mereka mengaku mendapatkan notifikasi bahwa dana sudah disalurkan, tetapi belum ada dana masuk ke rekening mereka.
Hal itu dituturkan oleh @bagus_angelo98 mengatakan bahwa notifikasi BSU sudah tersalurkan tetapi ketika dilakukan pengecekan di rekeningnya belum masuk dana BSU. "sudah tersalurkan, tapi di cek di rekening belum ada," tulisnya.
Dikutip dari akun instagram resmi @Kemnaker, yang harus anda lakukan apabila ada notifikasi bahwa dana BSU telah tersalurkan tetapi belum masuk kerekening anda, anda bisa mengecek rekening masing-masing secara berkala.
Anda juga disarankan untuk menanyakan ke HRD perusahaan masing-masing atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan rekening mana yang terdaftar dalam database BPJS Ketenagakerjaan untuk program BSU 2022 ini.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan harga minyak dunia saat ini akan berpengaruh kepada harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaAlokasi APBN untuk subsidi BBM memang sangat memberatkan jika harga minyak dunia tembus di kisaran USD 90 per barel.
Baca SelengkapnyaMengutip Reuters, Brent berjangka untuk pengiriman November pada Jumat ini, berada di posisi USD 95,38 per barel.
Baca SelengkapnyaPembayaran Rp132,44 triliun tersebut merupakan pembayaran untuk Dana Kompensasi TW I-III 2023.
Baca SelengkapnyaArifin tak menapikkan jika kenaikan harga minyak mentah dunia bakal semakin membebani pemerintah memberikan subsidi untuk sejumlah produk BBM.
Baca SelengkapnyaSeharusnya alokasi subsidi BBM ditujukan pada sektor konsumen, bukan untuk produknya.
Baca SelengkapnyaSubsidi BBM terdiri dari minyak tanah dan minyak solar sebesar 18,33 sampai dengan 19,44 juta kiloliter.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan harga minyak dunia timbulkan kekhawatiran bakal turut berdampak terhadap harga BBM di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaTak hanya SPBU Pertamina, dan Shell yang mengalami kenaikan harga, harga BBBM di SPBU BP AKR mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaPertamina menaikkan harga BBM non subsidi per hari ini.
Baca SelengkapnyaBP Diesel sebelumnya dijual Rp16.980 per liter menjadi Rp15.665 per liter.
Baca Selengkapnyakenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca Selengkapnya