Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sederet Kabar Bahagia Serta Duka PNS di 2021

Sederet Kabar Bahagia Serta Duka PNS di 2021 PNS. www.pdk.or.id

Merdeka.com - Pemerintah saat ini tengah berkutat pada penanggulangan pandemi Covid-19. Anggaran negara banyak yang direalokasi untuk menyelamatkan masyarakat dari imbas pandemi.

Salah satu yang dikorbankan ialah gaji para aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, menekankan pemerintah akan terus memperhatikan PNS dengan berbagai tunjangan di luar gaji pokok.

Pemerintah disebutnya juga terus berupaya melakukan penyesuaian pendapatan bagi seluruh PNS di tiap kementerian/lembaga dan instansi. Termasuk memproses kenaikan tunjangan bagi para hakim, anggota polri dan pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN).

Usulan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Namun karena pemerintah masih fokus pada Covid-19, Menteri Tjahjo meminta maaf jika usulan tersebut belum akan terkabulkan pada 2021 mendatang.

"Tapi karena prioritas anggaran untuk infrastruktur kesehatan dan bantuan sosial menghadapi pandemi Covid-19 ini, maka mohon maaf kalau memang ini belum bisa terpenuhi pada tahun anggaran 2020/2021," tuturnya.

Bagaimana rencana kenaikan tunjangan di tahun depan? Apa lagi kabar baik untuk para PNS di 2021? Selain kabar baik, PNS juga dihadapkan pada kabar buruk, apa itu?

Simak rangkuman beritanya dari merdeka.com berikut ini.

Tunjangan PNS Direncanakan Naik Minimal Rp 9 Juta dan Seleksi CPNS Dibuka

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, rencana adanya kenaikan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan. Mulanya, kenaikan tunjangan akan diberlakukan tahun ini, namun karena pandemi covid-19 akhirnya ditunda.

Menteri Tjahjo mengatakan, ASN yang bergolongan rendah akan mendapatkan tunjangan minimal berkisar Rp 9 juta hingga Rp 10 juta per bulan. "Tunjangan ASN ingin kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 juta sampai Rp 10 juta," ungkap Menteri Tjahjo.

Adapun peningkatan tunjangan dan dana pensiun ini akan menjangkau sekitar 4,2 juta ASN.

Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) beserta Badan Kepegawaian Negara (BKN) menargetkan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dibuka pada Juni 2021.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana memperkirakan, jumlah formasi untuk CPNS 2021 bisa dikumpulkan pada Mei 2021. BKN beserta Kementerian PAN-RB memang telah merencanakan untuk bisa menggelar seleksi CPNS pada 2021 mendatang. Seleksi dilakukan karena banyaknya kebutuhan untuk formasi baru di tahun depan.

PNS Tak Naik Gaji dan Gaji ke-13 Masih Belum Jelas

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah tidak menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) di 2021. Sebab, pemerintah telah banyak mengeluarkan biaya untuk mengatasi wabah pandemi Covid-19.

"Namun karena kondisi pandemi Covid-19 ini di mana keuangan negara mengalami tekanan, dan ada skala prioritas keuangan negara yang difokuskan untuk subsidi kesehatan dan sosial, maka peningkatan penerimaan PNS seandainya tertunda saya kira teman-teman PNS memahami," ungkapnya.

Selain itu, Menteri Tjahjo mengatakan, pemberian gaji ke-13 bagi PNS pada 2021 masih jadi bahan pertimbangan. Pertimbangan ini dilakukan lantaran pemerintah telah jor-joran mengeluarkan kas negara untuk mengatasi wabah pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan tahun 2021 rencananya pemerintah masih mempertimbangkan kembali masalah gaji ke-13 dan tunjangan hari raya bagi seluruh PNS yang ada," kata Menteri Tjahjo.

Pemerintah Angkat 1 Juta Guru Honorer Menjadi PNS Kontrak di 2021

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi mengumumkan kesempatan bagi guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021.

"Seleksi ini dibuka, karena berdasarkan Data Pokok Pendidikan Kemendikbud memperkirakan bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru, di luar guru PNS yang saat ini mengajar," ujar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.

Jika sebelumnya, formasi guru PPPK terbatas, pada seleksi PPPK kali ini dapat diikuti oleh seluruh guru honorer, baik di sekolah negeri maupun swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Serta diperbolehkan bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar dapat mendaftar.

"Dua-duanya boleh diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi ini," jelas dia.

Menteri Nadiem menegaskan seleksi guru PPPK pada 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Di mana pada 2021 merupakan seleksi massal yang dilakukan secara daring. Pemerintah menjamin bagi guru honorer yang lolos seleksi itu itu akan diangkat menjadi PPPK hingga batas satu juta guru.

Perbedaan lain dalam seleksi kali ini, yakni jika sebelumnya pendaftar diberikan kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak satu kali maka pada 2021 diberikan kesempatan hingga tiga kali.

Kemudian, jika sebelumnya tidak ada materi persiapan untuk pendaftar, maka pada 2021 Kemendikbud menyiapkan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian.

Anggaran seleksi guru PPPK kali ini juga sepenuhnya disiapkan oleh pemerintah pusat melalui Kemendikbud. Berbeda dari sebelumnya, di mana biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh pemerintah daerah.

 

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahasiswa Tanya soal Pemotongan Gaji PNS DKI saat Pandemi Belum Dikembalikan, Anies Baswedan Bilang Begini
Mahasiswa Tanya soal Pemotongan Gaji PNS DKI saat Pandemi Belum Dikembalikan, Anies Baswedan Bilang Begini

Uang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.

Baca Selengkapnya
Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya
Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya

THR dan Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI hingga Polri tahun 2024 naik 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Anies Ditagih Utang TKD PNS oleh Mahasiswi UI, Pemprov DKI: Seluruhnya Sudah Dibayarkan
Anies Ditagih Utang TKD PNS oleh Mahasiswi UI, Pemprov DKI: Seluruhnya Sudah Dibayarkan

Seluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada PNS DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
THR PNS dan Polri Cair 100 Persen, Segini Nominal yang Ditransfer H-10 Lebaran
THR PNS dan Polri Cair 100 Persen, Segini Nominal yang Ditransfer H-10 Lebaran

Mulai tahun ini, THR akan kembali diberikan penuh atau 100 persen.

Baca Selengkapnya
Gaji dan THR PNS Habiskan Anggaran Rp70 Triliun, Naik dari Tahun Lalu yang Hanya Rp49 Triliun
Gaji dan THR PNS Habiskan Anggaran Rp70 Triliun, Naik dari Tahun Lalu yang Hanya Rp49 Triliun

Gaji dan THR PNS Habiskan Anggaran Rp70 Triliun, Naik dari Tahun Lalu yang Hanya Rp49 Triliun

Baca Selengkapnya
Segera Cek Rekening, Gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri Sudah Ditransfer
Segera Cek Rekening, Gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri Sudah Ditransfer

Pencairan gaji ke-13 untuk ASN telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Gaji PNS Naik 8 Persen, Dibayarkan Penuh Mulai Januari Ini
Sri Mulyani: Gaji PNS Naik 8 Persen, Dibayarkan Penuh Mulai Januari Ini

Namun, untuk peraturan pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji ASN tersebut masih dalam proses.

Baca Selengkapnya
Gaji Naik 8 Persen, PNS Jangan Lagi Sibuk Rapat Sana-Sini
Gaji Naik 8 Persen, PNS Jangan Lagi Sibuk Rapat Sana-Sini

Menteri Anas menginginkan agar kinerja PNS dalam mengurusi birokrasi harus berdampak langsung kepada rakyat.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, Rapelan Kenaikan Gaji PNS Cair Mulai Besok
Jangan Lupa Cek Rekening, Rapelan Kenaikan Gaji PNS Cair Mulai Besok

Kenaikan gaji sebesar 8 persen tidak langsung diterima oleh PNS, TNI-Polri di awal tahun.

Baca Selengkapnya
UU ASN Disahkan Jokowi, PPPK Resmi Bakal Dapat Uang Pensiun
UU ASN Disahkan Jokowi, PPPK Resmi Bakal Dapat Uang Pensiun

Ada perbedaan antara skema pemberian pensiunan ASN dan PPPK. ASN akan dibayarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)

Baca Selengkapnya
Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya
Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya

Dalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini

Nilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.

Baca Selengkapnya