Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sederet kekhawatiran dari aturan Ditjen Pajak intip rekening nasabah

Sederet kekhawatiran dari aturan Ditjen Pajak intip rekening nasabah Ilustrasi Pajak. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan. Melalui aturan ini, Direktur Jenderal Pajak (DJP) berwenang mendapatkan akses informasi keuangan nasabah. Mulai dari rekening, pasar modal, perasuransian, lembaga jasa keuangan lainnya.

Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati mengingatkan agar pemerintah menerbitkan mekanisme yang jelas soal pembukaan akses data perbankan ini. Enny juga menanyakan siapa orang Ditjen Pajak yang berhak melihat data nasabah. Jika tidak, ini sangat mengkhawatirkan.

"Keterbukaan harus ada aturan main yang jelas. Ada pembagian yang jelas. Misalnya, siapa di kalangan DJP yang bisa mengakses dan menggunakan data itu. Di level mana, ini kan harus jelas. Apa semua orang pajak bisa mengakses?," ungkapnya di Kantor Indef, Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Kamis (8/6).

Enny mencemaskan, jika tidak ada aturan yang jelas, maka akan dapat menimbulkan moral hazard atau persepsi negatif di masyarakat yang justru bisa membuat pemberlakuan Perppu No 1 Tahun 2017 ini menjadi kontraproduktif.

"Kalau tidak ada payung hukum yang jelas, kita khawatir akan menimbulkan berbagai macam moral hazard. Orang bisa banyak spekulasi. Sehingga ini yang justru kita khawatirkan kontradiktif dari keterbukaan informasi," katanya.

Ekonom, Aviliani menambahkan, perlu ada sosialisasi lebih banyak kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dari masyarakat. Sebab kesalahpahaman dapat berimplikasi kepada tingkat kepercayaan masyarakat yang tentunya sangat berpengaruh besar terhadap tindakan yang diambil nantinya.

"Kepada masyarakat harus sosialisasikan secara baik. Karena kalau mereka hanya persepsikan dari satu lini akan dicari-cari, ini akan membahayakan," katanya.

Menurutnya, sosialisasi demi tercapainya pemahaman masyarakat mutlak dilakukan demi menghindari perilaku negatif masyarakat yang akan memengaruhi perekonomian bangsa dan proyek inklusi keuangan yang sedang dilakukan pemerintah.

"Yang punya uang banyak keluarin uangnya ke luar negeri. Yang punya uang sedikit, uangnya diambilin. Kalau sosialisasi tidak baik, dua hal ini bisa terjadi," tambah Aviliani.

"Implikasinya, kalau masyarakat kecil kembali ke uang tunai berarti financial inclusion enggak tercapai. Sekarang yang besar, uangnya mereka bisa keluarin. Mungkin mereka enggak ada masalah kena pajak di negara lain, tapi ada kepastian hukum. Jadi kepastian hukum penting, jangan sampai rekening kemana-mana," tegas dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat

Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Kenapa Dirjen Pajak Bisa Intip Rekening Pribadi Masyarakat
Ternyata, Ini Alasan Kenapa Dirjen Pajak Bisa Intip Rekening Pribadi Masyarakat

Setiap orang dan entitas juga dilarang membuat pernyataan palsu, menyembunyikan, atau mengurangkan informasi dari yang seharusnya disampaikan.

Baca Selengkapnya
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara

Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Khawatir Gelombang PHK Besar dari Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
Kemnaker Khawatir Gelombang PHK Besar dari Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Kebijakan yang bertujuan untuk mengatur industri tembakau ini dikritik karena dianggap akan berdampak luas dan menimbulkan efek domino

Baca Selengkapnya
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Tambah Rentetan PHK, Anggota DPR Minta Ini ke Pemerintah
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Tambah Rentetan PHK, Anggota DPR Minta Ini ke Pemerintah

Sejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.

Baca Selengkapnya
Pengusaha: Sulit Melakukan Pengawasan Jika Tak Ada Merek Pada Produk Dijual
Pengusaha: Sulit Melakukan Pengawasan Jika Tak Ada Merek Pada Produk Dijual

Aturan tersebut dinilai diskriminatif bagi para pelaku usaha dan pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya
Suara Pengusaha Tanggapi Aturan Baru Industri Makanan dan Tembakau
Suara Pengusaha Tanggapi Aturan Baru Industri Makanan dan Tembakau

Protes yang dilayangkan banyak mencermati kurangnya partisipasi publik dalam penyusunan peraturan-peraturan terkait kesehatan.

Baca Selengkapnya
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos, Pengusaha Ritel Khawatir Masyarakat Sulit Membedakan Produk
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos, Pengusaha Ritel Khawatir Masyarakat Sulit Membedakan Produk

Tutum menilai aturan ini akan menimbulkan kerancuan saat pembelian produk tembakau dan akan menimbulkan berbagai faktor lain.

Baca Selengkapnya
Susun Aturan Turunan PP Kesehatan, Anggota DPR Minta Pemerintah Libatkan Pemangku Kepentingan
Susun Aturan Turunan PP Kesehatan, Anggota DPR Minta Pemerintah Libatkan Pemangku Kepentingan

Aturan ini telah luput dalam mempertimbangkan aspek tenaga kerja dan cukai yang menyertai produk tembakau dan rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
Gerindra Minta Pembahasan Revisi UU Penyiaran Ditunda
Gerindra Minta Pembahasan Revisi UU Penyiaran Ditunda

Revisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Rokok Kemasan Polos Mudah Ditiru Rokok Ilegal dan Penerimaan Negara Bisa Hilang
Hati-Hati, Rokok Kemasan Polos Mudah Ditiru Rokok Ilegal dan Penerimaan Negara Bisa Hilang

Andry juga menyoroti aturan zonasi larangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan yang masih rancu karena tidak disebutkan dengan jelas.

Baca Selengkapnya