Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sederet Keuntungan Wakaf Uang

Sederet Keuntungan Wakaf Uang rupiah. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Managing Director Badan Konsultan dan Perencanaan Wakaf Indonesia (BKPWI), Roy Rewanrin menyebut bahwa wakaf uang saat ini menjadi solusi bagi masyarakat. Apalagi, secara keuntungan wakaf uang tidak hanya dirasakan di dunia, namun juga di akhirat.

"Benefitnya ada. Nilai-nilai akhirat. Misal satu keluarga berwakaf mengisi dua rekening sekaligus, pertama dana abadi akhirat dan dana abadi sosial," katanya dalam diskusi, Jumat (30/4).

Dia mengatakan, selain memiliki keuntungan dari dua sisi, wakaf juga memiliki keuntungan lain yakni adanya payung hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang wakaf. Terlebih pengelolaan wakaf sendiri juga sudah ada yakni melalui Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Orang lain juga bertanya?

"Jadi kalau dilihat perangkat hukumnya ada, jadi ini akan mengawasi pelaksanaan wakaf di Indonesia," jelasnya.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat agar tidak takut untuk mewakafkan harta bendanya termasuk uang kepada BWI. Karena selain memberikan manfaat besar, wakaf ini juga dilindungi dan memiliki ancaman hukum jika terjadi penyelewengan.

Hal ini diatur di dalam pasal 67 ayat 1, di mana disebutkan setiap orang yang dengan sengaja menjaminkan, menghibahkan, menjual, mewariskan, mengalihkan dalam bentuk hak lainnya harta benda wakaf yang telah diwakafkan akan dipidana lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

Selain itu pasal 67 ayat 2 juga menyebutkan setiap orang yang dengan sengaja mengubah peruntukkan harta benda wakaf tanpa izin dapat dipidana paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp400 juta.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Purna Tugas, Wapres Ma'ruf Amin Titip Dana Wakaf Dikelola untuk Kesejahteraan Rakyat
Jelang Purna Tugas, Wapres Ma'ruf Amin Titip Dana Wakaf Dikelola untuk Kesejahteraan Rakyat

Sejak tahun 2004, pemerintah menegaskan bentuk wakaf tidak hanya sebatas tanah, tetapi juga harta benda lainnya, termasuk uang.

Baca Selengkapnya
Gerakan Hidupkan Waqaf di Masjid untuk Kemakmuran Jamaah
Gerakan Hidupkan Waqaf di Masjid untuk Kemakmuran Jamaah

Menurut Kamaruddin, gerakan ini akan mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk ASN, politisi, calon pengantin, para penyuluh, hingga penghulu untuk berwakaf

Baca Selengkapnya
Wamen Raja Juli Antoni Ungkap Dua Manfaat Tanah Wakaf Bersertifikat
Wamen Raja Juli Antoni Ungkap Dua Manfaat Tanah Wakaf Bersertifikat

Tanah wakaf dapat digunakan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian.

Baca Selengkapnya
Wamen ATR Raja Juli Serahkan Sertifikat Taman Masjid Al Jabar
Wamen ATR Raja Juli Serahkan Sertifikat Taman Masjid Al Jabar

Sertifikasi ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat ketika beribadah.

Baca Selengkapnya
PAN Dorong Optimalisasi Pengelolaan Wakaf untuk Cipta Banyak Lapangan Kerja
PAN Dorong Optimalisasi Pengelolaan Wakaf untuk Cipta Banyak Lapangan Kerja

Potensi sektor perwakafan di Indonesia, terutama wakaf uang, ditaksir dapat menembus Rp180 triliun per tahun.

Baca Selengkapnya
Wamen ATR/BPN Bagikan Sertifikat Wakaf: Bukti Orang Indonesia Rajin Berbagi
Wamen ATR/BPN Bagikan Sertifikat Wakaf: Bukti Orang Indonesia Rajin Berbagi

Baginya, hal tersebut merupakan bukti karakter orang Indonesia yang peduli terhadap sesama.

Baca Selengkapnya
Wamen ATR Raja Juli Bagikan 14 Sertifikat Tanah Wakaf Muhammadiyah di Pekanbaru
Wamen ATR Raja Juli Bagikan 14 Sertifikat Tanah Wakaf Muhammadiyah di Pekanbaru

Raja Antoni mengajak agar warga Muhammadiyah proaktif berpartisipasi dengan mendaftarkan tanah wakafnya ke Kantor Pertanahan setempat.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma'ruf Amin Luncurkan Ruang Amal Indonesia
Wapres Ma'ruf Amin Luncurkan Ruang Amal Indonesia

Ma'ruf berharap RAi diperbanyak di Indonesia karena potensi wakaf dan zakat sangat tinggi.

Baca Selengkapnya
MUI Puji Keputusan Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang
MUI Puji Keputusan Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Menurut Anwar selama ini sumber pendapatan ormas keagamaan tidak menentu. Umumnya hanya bersumber dari donatur dan iuran anggota.

Baca Selengkapnya
YBM BRILiaN Terima SK Izin Operasional Lembaga Amil Zakat Nasional dari Kemenag
YBM BRILiaN Terima SK Izin Operasional Lembaga Amil Zakat Nasional dari Kemenag

Pembaharuan izin operasional ini merupakan salah satu bentuk komitmen YBM BRILiaN dalam mengelola dana ZIS masyarakat

Baca Selengkapnya
Bukti Bayar Zakat Bakal Jadi Salah Satu Pertimbangan Syarat Naik Jabatan ASN Kemenag
Bukti Bayar Zakat Bakal Jadi Salah Satu Pertimbangan Syarat Naik Jabatan ASN Kemenag

Menurutnya, pengelolaan dana zakat yang optimal dan pengelolaan wakaf yang baik dapat mendukung pencapaian Sustainable Development Goals.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Ormas Keagamaan yang Dapat Jatah Tambang IUPK dari Jokowi
Ini Daftar Ormas Keagamaan yang Dapat Jatah Tambang IUPK dari Jokowi

IUPK yang dikuasai oleh Badan Usaha milik ormas keagamaan tidak boleh dipindahtangankan.

Baca Selengkapnya