Sederet Manfaat Kehadiran Daftar Positif Investasi Indonesia
Merdeka.com - Pemerintah terus melakukan reformasi struktural untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Di dalam UU tersebut memuat penetapan daftar positif investasi (DPI). Ketentuan DPI diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Beleid tersebut berlaku per tanggal 4 Maret 2021.
"Perpres 10/2021, kalau dunia usaha ingin terus perbaiki iklim investasi, maka dunia usaha dalam negeri maupun luar negeri berminat investasi ke dalam negeri, perlu disiapkan tempat agar bisa growing lagi lebih kuat" kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam acara Akselerasi Indonesia Maju Melalui Penanaman Modal dan Insentif Fiskal, Kamis (1/4).
Dia mengatakan sebagai motor pertumbuhan ekonomi, reformasi investasi perlu dilakukan. Oleh karena itu, melalui Perpres 10/2021 pemerintah telah menghilangkan paradigma ketentuan daftar negatif investasi (DNI) sebagaimana diatur dalam peraturan terdahulunya.
-
Bagaimana DPR mendorong kerja sama investasi? Menutup keterangannya, Puteri juga mengajak Australia untuk terus memperkuat kolaborasi dan kerja sama investasi di sejumlah sektor prioritas yang digencarkan Pemerintah Indonesia.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
-
Mengapa realisasi investasi tahun 2023 meningkat? 'Alhamdulillah, Januari sampai Desember 2023 sebesar Rp 1.418 triliun, tumbuh 17,5 persen secara tahunan dan 101,3 persen dari target investasi tahun 2023,' ujar Bahlil dalam konferensi pers kinerja investasi tahun 2023, di Gedung Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Apa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Siapa yang mengumumkan realisasi investasi? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa realisasi investasi tersebut mencapai 129,0 persen dari target Renstra sebesar Rp 1.099,8 triliun.
Menurutnya dalam daftar positif investasi, pemerintah memberikan dukungan pengembangan bidang usaha prioritas yang terdiri dari 245 bidang usaha Adapun bidang usaha prioritas ini mencakup proyek strategis nasional (PSN), padat karya, padat modal, teknologi tinggi, industri pionir, orientasi ekspor, dan orientasi pengembangan dan penelitian serta inovasi.
"Kenapa bidangnya spesifik? Karena Indonesia lemah bidang inovasi, teknologi, daya saing dan produktivitas dan labour. Jadi perlu di upgrade jadi kita kaitkan dengan ide baru capital baru dan berikan dukungan melalui insentif fiskal dan non fiskal," tegasnya.
Selanjutnya
Lebih lanjut, investor yang menanamkan modalnya di sektor prioritas bisa mendapatkan insentif fiskal maupun nonfiskal. Dari sisi fiskal diberikan fasilitas tax holiday, tax allowance, investment allowance, superdeduction, dan pembebasan bea masuk.
Sementara, dukungan nonfiskal diberikan dalam bentuk kemudahan perizinan berusaha, penyediaan infrastruktur pendukung, jaminan ketersediaan bahan baku, keimigrasian, ketenagakerjaan, dan kemudahan lainnya.
"Potensi itu kita buka, masyarakat perlu punya kemudahan berusaha di berbagai sektor, kalau sekarang semuanya dibuka, kecuali dalam hal ini yang ditentukan oeh pemerintah," ujarnya.
Dia menambahkan selain fasilitas fiskal yang diatur dalam Perpres 10/2021, otoritas juga memberikan bauran insentif fiskal lainnya untuk mendorong investasi, seperti fasilitas pajak penghasilan (PPh), bea cukai, pajak pertambahan nilai (PPN), dan fasilitas fiskal khusus lainnya untuk usaha yang berada dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Perpres 10/2021 dapat memperbaiki iklim investasi di Indonesia, seperti terkait kualitas sumber daya manusia (SDM). Investor dapat menggunakan fasilitas superdeduction tax untuk meningkatkan skill para tenaga kerjanya. Namun tidak menambah cost, sebab biaya peningkatan SDM bisa dipotong dari pajak.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Baca SelengkapnyaCapaian PMI manufaktur tersebut menandakan Indonesia telah benar-benar keluar dari pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca SelengkapnyaSyarat ini harus berjalan optimal sehingga ekonomi Indonesia bisa meroket
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaKerap kali peraturan atau regulasi yang sudah diputuskan di level pusat tidak dapat dijalankan di level daerah karena alasan-alasan tertentu.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan ekonomi cukup impresif, yakni 5,11 persen di kuartal I-2024
Baca SelengkapnyaDimas Oky Nugroho, mengatakan, UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan
Baca SelengkapnyaPada tahun 2024, PT Surveyor Indonesia kembali ditunjuk sebagai lembaga yang mendukung percepatan layanan investasi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Baca SelengkapnyaSejalan dengan proyeksi Bank Dunia yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada di kisaran 5,0% pada 2024, realisasi investasi menunjukkan tren
Baca SelengkapnyaArea asesmen mencakup aspek stabilitas sistem keuangan dengan fokus pada kerentanan.
Baca Selengkapnya