Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sederet Manfaat Kehadiran Daftar Positif Investasi Indonesia

Sederet Manfaat Kehadiran Daftar Positif Investasi Indonesia Menteri Keuangan Sri Mulyani rapat kerja dengan Komisi XI DPR. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Pemerintah terus melakukan reformasi struktural untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Di dalam UU tersebut memuat penetapan daftar positif investasi (DPI). Ketentuan DPI diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Beleid tersebut berlaku per tanggal 4 Maret 2021.

"Perpres 10/2021, kalau dunia usaha ingin terus perbaiki iklim investasi, maka dunia usaha dalam negeri maupun luar negeri berminat investasi ke dalam negeri, perlu disiapkan tempat agar bisa growing lagi lebih kuat" kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam acara Akselerasi Indonesia Maju Melalui Penanaman Modal dan Insentif Fiskal, Kamis (1/4).

Dia mengatakan sebagai motor pertumbuhan ekonomi, reformasi investasi perlu dilakukan. Oleh karena itu, melalui Perpres 10/2021 pemerintah telah menghilangkan paradigma ketentuan daftar negatif investasi (DNI) sebagaimana diatur dalam peraturan terdahulunya.

Menurutnya dalam daftar positif investasi, pemerintah memberikan dukungan pengembangan bidang usaha prioritas yang terdiri dari 245 bidang usaha Adapun bidang usaha prioritas ini mencakup proyek strategis nasional (PSN), padat karya, padat modal, teknologi tinggi, industri pionir, orientasi ekspor, dan orientasi pengembangan dan penelitian serta inovasi.

"Kenapa bidangnya spesifik? Karena Indonesia lemah bidang inovasi, teknologi, daya saing dan produktivitas dan labour. Jadi perlu di upgrade jadi kita kaitkan dengan ide baru capital baru dan berikan dukungan melalui insentif fiskal dan non fiskal," tegasnya.

Selanjutnya

Lebih lanjut, investor yang menanamkan modalnya di sektor prioritas bisa mendapatkan insentif fiskal maupun nonfiskal. Dari sisi fiskal diberikan fasilitas tax holiday, tax allowance, investment allowance, superdeduction, dan pembebasan bea masuk.

Sementara, dukungan nonfiskal diberikan dalam bentuk kemudahan perizinan berusaha, penyediaan infrastruktur pendukung, jaminan ketersediaan bahan baku, keimigrasian, ketenagakerjaan, dan kemudahan lainnya.

"Potensi itu kita buka, masyarakat perlu punya kemudahan berusaha di berbagai sektor, kalau sekarang semuanya dibuka, kecuali dalam hal ini yang ditentukan oeh pemerintah," ujarnya.

Dia menambahkan selain fasilitas fiskal yang diatur dalam Perpres 10/2021, otoritas juga memberikan bauran insentif fiskal lainnya untuk mendorong investasi, seperti fasilitas pajak penghasilan (PPh), bea cukai, pajak pertambahan nilai (PPN), dan fasilitas fiskal khusus lainnya untuk usaha yang berada dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Perpres 10/2021 dapat memperbaiki iklim investasi di Indonesia, seperti terkait kualitas sumber daya manusia (SDM). Investor dapat menggunakan fasilitas superdeduction tax untuk meningkatkan skill para tenaga kerjanya. Namun tidak menambah cost, sebab biaya peningkatan SDM bisa dipotong dari pajak.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap  Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income

Pemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja

Salah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak

Baca Selengkapnya
PMI Manufaktur RI Bertengger di Level Ekspansif 30 Bulan Berturut-turut, Apindo: Jadi Momentum Keluarkan Kebijakan Pro Industri
PMI Manufaktur RI Bertengger di Level Ekspansif 30 Bulan Berturut-turut, Apindo: Jadi Momentum Keluarkan Kebijakan Pro Industri

Capaian PMI manufaktur tersebut menandakan Indonesia telah benar-benar keluar dari pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha

UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi

Baca Selengkapnya
Mantan Menkeu Yakin Ekonomi Indonesia Tumbuh 7%, Tapi Ini Syaratnya
Mantan Menkeu Yakin Ekonomi Indonesia Tumbuh 7%, Tapi Ini Syaratnya

Syarat ini harus berjalan optimal sehingga ekonomi Indonesia bisa meroket

Baca Selengkapnya
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia

Kemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja

Baca Selengkapnya
Investasi Manufaktur Indonesia Melonjak Berkat Hal Ini
Investasi Manufaktur Indonesia Melonjak Berkat Hal Ini

Kerap kali peraturan atau regulasi yang sudah diputuskan di level pusat tidak dapat dijalankan di level daerah karena alasan-alasan tertentu.

Baca Selengkapnya
Politikus Golkar: Tren Pemulihan Ekonomi Indonesia Semakin Solid
Politikus Golkar: Tren Pemulihan Ekonomi Indonesia Semakin Solid

Pertumbuhan ekonomi cukup impresif, yakni 5,11 persen di kuartal I-2024

Baca Selengkapnya
Satgas Beberkan Bukti UU Cipta Kerja Berpihak pada UMKM dan Pekerja
Satgas Beberkan Bukti UU Cipta Kerja Berpihak pada UMKM dan Pekerja

Dimas Oky Nugroho, mengatakan, UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan

Baca Selengkapnya
Begini Peran BUMN Surveyor Indonesia dalam Percepatan Layanan Investasi di Indonesia
Begini Peran BUMN Surveyor Indonesia dalam Percepatan Layanan Investasi di Indonesia

Pada tahun 2024, PT Surveyor Indonesia kembali ditunjuk sebagai lembaga yang mendukung percepatan layanan investasi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Baca Selengkapnya
Rosan Roeslani: Realisasi Investasi Terus Bertumbuh, Indonesia Konsisten Jalankan Hilirisasi
Rosan Roeslani: Realisasi Investasi Terus Bertumbuh, Indonesia Konsisten Jalankan Hilirisasi

Sejalan dengan proyeksi Bank Dunia yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada di kisaran 5,0% pada 2024, realisasi investasi menunjukkan tren

Baca Selengkapnya
Di Mata Bank Dunia, Keuangan Indonesia Sehat dan Kuat
Di Mata Bank Dunia, Keuangan Indonesia Sehat dan Kuat

Area asesmen mencakup aspek stabilitas sistem keuangan dengan fokus pada kerentanan.

Baca Selengkapnya