Sederet temuan mengejutkan di balik keputusan RI impor 500.000 ton beras
Merdeka.com - Rencana impor beras khusus oleh Kementerian Perdagangan pada akhir Januari 2018 menuai polemik. Banyak pihak heran dengan data pemerintah yang mengklaim Indonesia mengalami surplus beras, namun malah mendatangkan dari luar negeri.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman pernah mengatakan tak akan ada impor beras hingga April 2018. Sebab, stok beras saat ini mencapai 1,74 ton.
"Kita doakan (tidak ada impor), karena kalau kita hitung-hitungan stok kita 1,74 (juta ton). Stok kita sudah sampai April 2018," kata Amran di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/8).
-
Apa yang dikatakan Kementan soal produksi beras di tahun 2023? 'Saya yakin dengan data yang dikeluarkan BPS dan Kementerian Pertanian (Kementan) mengenai produksi dan ketersediaan beras periode Januari Oktober yang mencapai 27,88 juta ton. Angka sebesar itu sudah dilakukan validasi baik melalui kerangka sempel area KSA maupun pengecekan lokasi yang dilakukan jajaran Kementan,' ujar Sulaiman (14/9).
-
Kapan Kementan memastikan stok beras aman? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan kebutuhan beras pada bulan Maret, April dan Mei mendatang dalam kondisi aman.
-
Siapa yang menegaskan produksi beras di tahun 2023 aman? Komisi IV DPR RI dan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) kompak menegaskan produksi dan ketersediaan beras di tahun 2023 ini aman yakni mampu mencukupi kebutuhan nasional.
-
Kenapa Kementan yakin produksi beras tahun 2023 aman? 'Jadi saya sangat yakin dengan angka produksi ini bahkan kita tidak perlu impor. Kenapa? Karena angka konsumsi beras kita hanya 25,45 juta ton yang artinya kita masih punya surplus 2,43 juta ton,' sambungnya.
-
Apa yang dilakukan Menteri Pertanian dalam meningkatkan produksi beras? 'Pak Mentan mendorong untuk dipercepat penanaman kembali. Setelah panen langsung dilakukan olah tanah menggunakan traktor, mekanisasi pertanian modern sehingga mempercepat penanaman kembali,' tuturnya.
-
Kapan bansos beras dihentikan? Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Menurut Amran, pemerintah saat ini juga memiliki serapan beras hingga 8 ribu-9 ribu ton per hari. Sebab itu, dia yakin pasokan beras akan aman sekaligus untuk menutupi kebutuhan rastra sebesar 200 ton hingga Desember 2017.
"Kita perhitungkan kalau targetnya Bulog 1,1 juta (ton), diminta tadi bapak Presiden serapan 1 juta (ton), kalau 1 juta sampai Desember artinya stok kita ada 1,7 di akhir tahun. Itu lebih dari cukup," katanya.
Selain itu, Amran mengatakan harga beras akan aman. Ini dikarenakan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium sebesar Rp 9.450/kg dan beras premium sebesar Rp 12.800/kg. Ketentuan ini akan diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan yang akan segera ditandatangani dan akan mulai diberlakukan pada 1 September mendatang.
Dengan adanya kebijakan HET tersebut, Amran yakin setiap Idul Fitri dan Tahun baru tak akan ada gejolak harga beras.
Namun demikian, pemerintah kini memutuskan akan mengimpor 500.000 ton beras khusus. Ini dilakukan karena stok dalam negeri tidak cukup, sekaligus untuk menstabilkan harga.
Keputusan pemerintah menimbulkan keheranan dari beberapa pihak. Berikut uraiannya seperti dirangkum merdeka.com
Ada penyalahgunaan wewenang
Kementerian Perdagangan akan mengimpor 500.000 ton beras pada akhir Januari 2018. Ini dilaksanakan demi menjaga stok dan harga beras yang saat ini melonjak di pasaran. Beras khusus yang diimpor tersebut direncanakan sampai di Indonesia akhir Januari 2018 ini.
Ada pun untuk impor beras dari Vietnam dan Thailand tersebut, Kemendag menunjuk langsung PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan impor.
Ombudman RI mencurigai adanya penyalahgunaan wewenang dalam penunjukan langsung yang dilakukan oleh Lembaga yang dipimpin oleh Enggartiasto Lukita tersebut. Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, penunjukan langsung kepada PT PPI sebagai importir beras berpotensi melanggar Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres).
"Pasal 3 ayat (2) huruf d Perpres No. 48/2016 dan diktum ketujuh angka 3 Inpres No. 5/2015 mengatur bahwa yang diberikan tugas impor dalam menjaga stabilitas harga adalah Perum Bulog," ungkapnya di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (15/1).
Posisi Perum Bulog tersebut didukung oleh notifikasi WTO (World Trade Organisation) terhadap Perum Bulog sebagai STE (State Trade Enterprise). "Karena di Indonesia hanya bulog yang punya notifikasi dari WTO. Kalau itu dicederai itu pergaulan internasional bisa rusak," tegas dia.
Selain itu, Ombudsman juga menemukan adanya indikasi konflik kepentingan dalam kebijakan yang dibuat Kementerian Perdagangan tersebut. "Permendag No. 1/2018 dibuat begitu cepat dan tanpa sosialisasi dan mengandung potensi konflik kepentingan. Apakah impor beras khusus termasuk yang diatur pemerintah penugasannya, apakah kelangkaan beras khusus yang menyebabkan naiknya harga beras," kata dia.
Ombudsman RI juga mempertanyakan kredibilitas PT PPI sebagai importir. Apa yang menjadi dasar penunjukan langsung tersebut. "Permendag No. 1/2018 tanpa sosialisasi agar mengatur supaya BUMN dan PT PPI untuk mengimpor. Apakah PT PPI yang ditunjuk sebagai importir sudah berpengalaman dalam melakukan operasi pasar? Menurut saya itu (PT PPI) bukan institusi yang benar untuk impor," tandas dia.
Perbedaan data mencolok
Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai merasa heran sekaligus mempertanyakan kebijakan pemerintah Jokowi-Jk yang memutuskan untuk mengimpor 500.000 ton beras. Impor sendiri akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan.
Menurut dia, informasi seputar stok beras dalam negeri saat ini tidak jelas keakuratannya. Sebab, ada perbedaan data stok beras yang disampaikan Kementerian Perdagangan dengan Kementerian Pertanian.
"Yang menjadi perhatian publik juga kebijakan impor beras, karena info beda. Kementan (Kementerian Pertanian) sebut stok beras cukup. Sementara Kementerian Perdagangan menyatakan stok langka dan diperlukan impor beras," ungkapnya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (15/1).
Dengan melakukan impor ini, Amzulian mempertanyakan soal surplus beras yang kerap disebut oleh Kementerian Pertanian. "Kementerian Pertanian selalu mengatakan beras surplus dan stok cukup hanya berdasarkan perkiraan luas panen dan produksi gabah tanpa disertai jumlah dan sebaran stok secara riil," kata dia.
Oleh karena banyaknya data simpang siur, kebijakan impor yang diputuskan pemerintah dinilai keliru. "Gejala kenaikan harga sejak akhir tahun tanpa temuan penimbunan dalam jumlah besar mengindikasikan kemungkinan proses mark up data produksi dalam model perhitungan yang digunakan selama ini," jelas dia.
"Akibat pernyataan surplus yang tidak didukung data akurat tentang jumlah dan sebaran stok beras yang sesungguhnya di masyarakat, pengambilan keputusan berpotensi keliru," tandasnya.
Maladministrasi dalam pengelolaan data
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan gejala maladministrasi dalam pengelolaan data stok dan rencana impor beras 500.000 ton.
Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya pemantauan di 31 provinsi pada 10-12 Januari 2018 terkait rencana impor beras yang akan dilakukan pemerintah pada awal 2018.
Hal itu dianggap penting, mengingat kebijakan impor beras kerap kali menuai kontroversi di mana Menteri Pertanian menyatakan beras cukup bahkan surplus, tetapi Menteri Perdagangan menyatakan stok langka sehingga diperlukan impor.
"Dari peta keluhan pedagangan, stok beras pas-pasan, tidak merata, dan harga meningkat tajam sejak Desember. Menyikapi kenyataan tersebut pemerintah telah mengambil kebijakan impor beras dan melakukan operasi pasar masif oleh Bulog sesuai jumlah stok yang tersedia. Namun, Ombudsman melihat ada gejala maladministrasi dalam situasi ini," ucapnya.
ORI melihat telah terjadi penyampaian informasi stok yang tidak akurat kepada publik, pengabaian prinsip kehati-hatian, dan penggunaan kewenangan untuk tujuan lain. Selain itu, pihaknya menilai terjadi penyalahgunaan kewenangan, prosedur tak patut/pembiaran, dan konflik kepentingan.
Oleh karena itu, Ombudsman menyarankan agar pemerintah mengambil beberapa langkah untuk mencegah terjadinya maladministrasi dan meluasnya ketidakpercayaan publik. "Lakukan pemerataan stok, tingkatkan koordinasi dengan kepala daerah untuk mengatasi penahanan stok lokal secara berlebihan," tuturnya.
Pihaknya juga menyarankan agar dilakukan pengembalian tugas impor beras kepada Perum Bulog dan jika perlu diterapkan skema kontrak tunda (blanked contract).
ORI sekaligus menyarankan penghentian pembangunan opini surplus dan kegiatan perayaan panen yang berlebihan. "Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap program cetak sawah, luas tambah tanah, benih subsidi, dan pemberantasan hama," ujarnya.
ORI juga mengimbau ditetapkannya tahapan pencapaian jumlah stok yang kredibel untuk menjaga psikologi pasar. "Beri dukungan maksimum kepada BPS untuk menyediakan data produksi dan stok yang lebih akurat dan efektifkan kembali fungsi koordinasi oleh Kemenko Perekonomian sehingga perbedaan antar-instansi tidak perlu menjadi perdebatan yang tidak produktif," katanya.
Pemerintah akhirnya tunjuk Bulog
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan adanya beberapa penyesuaian terkait kebijakan impor beras guna membantu persediaan stok beras di awal tahun 2018. Penyesuaian ini berdasarkan Inpres RI Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah.
Dia menjelaskan, pemerintah telah mengubah mekanisme pelaksanaan impor beras, di mana penugasan tersebut dialihkan dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) kepada Badan Urusan Logistik (Bulog). Sementara beras yang akan diimpor adalah beras umum dan premium dari yang sebelumnya merupakan beras khusus.
"Dengan demikian impor beras yang tadinya direncanakan melalui pelaksanaan peraturan menteri perdagangan dialihkan atau kalimatnya, impor yang tadinya direncanakan didasarkan kepada Kemendag itu dihentikan dan pemerintah mengubahnya menjadi impor beras melalui Bulog berdasarkan Perpres 48 2016," kata Darmin di kantornya Jakarta, Senin (15/1).
Selain itu, impor beras sebanyak 500 ribu ton itu akan dilakukan secara bertahap. Paling tidak impor akan dilakukan hingga pertengahan Februari 2018. "Itu bisa 20 tahap jadi mungkin tidak sekaligus datang, itu pasti bertahap sampai dengan akhir paling lambat pertengahan Februari tapi kalau harga belum turun kita lanjut sampai akhir Maret," ujarnya.
Menurutnya alasan dari peralihan impor dari PT PPI ke Bulog karena untuk stabilisasi harga dan memperkuat cadangan beras Pemerintah. "Di dalam Perpres 48 jelas itu adalah Bulog. Tidak ada ditambahkan yang lain-lain," jelasnya. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah akan mengkaji berbagai langkah untuk meminimalkan impor.
Baca SelengkapnyaIndonesia akan mengalami defisit neraca produksi-konsumsi beras pada Januari-Februari 2025.
Baca SelengkapnyaMisalnya, pada 2018 atau satu tahun menjelang Pemilu 2019, impor beras melonjak jadi 2,25 juta ton, dari tahun 2017 yang terdata sekitar 305 ribu ton.
Baca SelengkapnyaTambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.
Baca SelengkapnyaBPN menugaskan Perum Bulog mengimpor beras sebanyak 2 juta ton untuk beras cadangan pemerintah (CBP).
Baca SelengkapnyaProduksi beras nasional pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai 32 juta ton.
Baca SelengkapnyaErick menekankan bahwa kebijakan impor yang akan ditempuh pemerintah melalui Perum Bulog akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempercepat impor beras di tengah ancaman dampak El Nino yang menyebabkan kemarau panjang.
Baca SelengkapnyaMendag membantah adanya penimbun beras yang menyebabkan harga beras premium meroket.
Baca SelengkapnyaZulhas mengatakan, masa tanam padi mundur, karena musim panas berkepanjangan.
Baca SelengkapnyaAkibat kondisi tersebut, awalnya Kementan yang getol menolak untuk impor beras, akhirnya menyetujui. I
Baca SelengkapnyaPengadaan dari dalam negeri sebanyak kurang lebih 560.000 ton setara gabah per 2 Mei 2014. Angka serapan gabah ini setara 273.000 ton beras.
Baca Selengkapnya