Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Segera Diluncurkan, Ini Skema dan Tarif Sistem Pembayaran BI-Fast

Segera Diluncurkan, Ini Skema dan Tarif Sistem Pembayaran BI-Fast Gubernur BI Perry Warjiyo. ©Liputan6.com/Maulandy Rizky Bayu Kencana

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) menetapkan skema harga BI-FAST untuk peserta sebesar Rp19 per transaksi dan dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi. Nantinya, tarif ini akan direvisi secara berkala.

"Penetapan skema harga BI-FAST dari BI ke Peserta ditetapkan Rp19 per transaksi dan dari Peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi, yang akan direview secara berkala," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam konferensi pers kebijakan penyelenggaraan BI-Fast, Jumat (22/10).

Implementasi BI-FAST tahap pertama di minggu ke-2 Desember 2021 akan difokuskan untuk layanan transfer kredit individual. Namun ke depannya akan diperluas secara bertahap mencakup layanan keuangan lainnya.

"Pada tahap awal di Desember 2021, implementasi BI-FAST fokus pada layanan transfer kredit individual. Selanjutnya, layanan BI-FAST akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment," jelasnya.

Perry menerangkan, BI-FAST dibangun untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional secara end-to-end, bersifat national driven sebagai wujud implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, dan mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal (CEMUMUAH).

"Implementasi BI-FAST juga selaras dengan arah kebijakan Bank Indonesia ke depan, baik di sektor moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah, untuk mendukung terciptanya ekosistem digital yang integrated, interoperable, dan interconnected (3i)," ujarnya.

Di samping itu, Bank Indonesia juga telah menetapkan batas maksimal nominal transaksi BI-FAST secara bertahap, dengan tahap awal sampai dengan Rp250 juta per transaksi.

"Penetapan batas maksimal nominal transaksi BI-FAST tersebut mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas, inovasi dan kompetisi, inklusivitas, customer oriented, review berkala, serta keamanan dan mitigasi risiko," ujarnya.

Demikian, batas maksimal tersebut akan dievaluasi secara berkala, dengan memperhatikan kelancaran sistem BI-FAST baik di Penyelenggara maupun Peserta; memberikan waktu shifting transaksi dari SKNBI ke BI-FAST; dan kesesuaian dengan aspek CEMUMUAH.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bank Indonesia Beri Sinyal Penurunan Tarif Transfer Lewat BI Fast
Bank Indonesia Beri Sinyal Penurunan Tarif Transfer Lewat BI Fast

Penyesuaian harga BI-FAST bergantung pada banyak faktor antara lain perkembangan kondisi ekonomi dan inflasi.

Baca Selengkapnya
Pembayaran QRIS Nantinya Tak Perlu Scan Barcode, Bakal Ada Fitur Tap NFC
Pembayaran QRIS Nantinya Tak Perlu Scan Barcode, Bakal Ada Fitur Tap NFC

Inovasi pembayaran tersebut dirancang dalam rangka fasilitasi kebutuhan transaksi yang cepat dan massal untuk berbagai jenis pembayaran

Baca Selengkapnya
Tak Perlu ke Kantor Cabang, Pengajuan Kredit Bank BTN Kini Bisa Lewat Handphone
Tak Perlu ke Kantor Cabang, Pengajuan Kredit Bank BTN Kini Bisa Lewat Handphone

BTN akan menghadirkan empat fitur baru pada SuperApps BTN Mobile.

Baca Selengkapnya
Data BI: Transaksi Gunakan ATM Turun 11 Persen, QRIS Justru Naik 183 Persen di Oktober 2024
Data BI: Transaksi Gunakan ATM Turun 11 Persen, QRIS Justru Naik 183 Persen di Oktober 2024

Transaksi kartu kredit pada bulan yang sama tumbuh 19,6 persen (yoy) mencapai 39,7 juta transaksi.

Baca Selengkapnya
BI Luncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, Ini Isinya
BI Luncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, Ini Isinya

Bank Indonesia menerbitkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

Baca Selengkapnya
Kado HUT RI, BI Luncurkan QRIS Tuntas untuk Tarik Tunai Hingga Transfer
Kado HUT RI, BI Luncurkan QRIS Tuntas untuk Tarik Tunai Hingga Transfer

Layanan QRIS Tuntas ditargetkan berlaku efektif secepat-cepatnya pada 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023.

Baca Selengkapnya
Transaksi Melalui BRImo Makin Mudah dan Aman dengan Fitur QRIS Transfer
Transaksi Melalui BRImo Makin Mudah dan Aman dengan Fitur QRIS Transfer

Salah satu fitur unggulan yang tersedia adalah QRIS Transfer, yang memungkinkan nasabah melakukan transfer antarrekening dengan praktis dan efisien.

Baca Selengkapnya
Bank Mandiri Kini Punya Paylater dengan Limit hingga Rp20 Juta
Bank Mandiri Kini Punya Paylater dengan Limit hingga Rp20 Juta

Ini bisa menjadi solusi nasabah untuk mengelola arus kas.

Baca Selengkapnya
Transaksi Pakai ATM Makin Turun, 53,3 Juta Orang Pilih Bayar Pakai QRIS
Transaksi Pakai ATM Makin Turun, 53,3 Juta Orang Pilih Bayar Pakai QRIS

Transaksi digital banking tercatat 5.666,28 juta transaksi atau tumbuh sebesar 34,43 persen.

Baca Selengkapnya
Mulai 30 November, Bank KB Bukopin Alihkan Semua Layanan Digital Banking ke Aplikasi KBstar
Mulai 30 November, Bank KB Bukopin Alihkan Semua Layanan Digital Banking ke Aplikasi KBstar

KB Bukopin Mobile Banking, Wokee dan SMS Banking akan dinonaktifkan.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Tarik Tunai, Transfer Hingga Setor Tunai Pakai QRIS
Cara Mudah Tarik Tunai, Transfer Hingga Setor Tunai Pakai QRIS

Layanan QRIS Tuntas ditargetkan berlaku efektif secepat-cepatnya pada 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023.

Baca Selengkapnya
BNI Raup Laba Rp10,7 Triliun di Semeseter I-2024, Naik 3,8 Persen
BNI Raup Laba Rp10,7 Triliun di Semeseter I-2024, Naik 3,8 Persen

Pencapaian laba ini didukung kinerja kredit yang mengalami percepatan di kuartal kedua.

Baca Selengkapnya