Sejak Agustus 2019, BI Catat 1,7 Juta Merchant Telah Pakai QRIS Saat Pembayaran
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) secara resmi mengimplementasikan sistem Quick Response Indonesia Standard (QRIS) di seluruh Indonesia per 1 Januari 2020. Dari puluhan juta merchant UMKM yang disasar BI dalam penerapan QRIS, setidaknya ada 1,7 juta merchant yang telah benar-benar mengimplementasikan QRIS di lokasi penjualan mereka.
Dengan demikian, kini pengguna uang elektronik yang terbiasa melakukan scan QR di berbagai uang elektronik ternama, sebut saja OVO, Gopay, DANA hingga LinkAja, akan mulai melakukan scan QRIS secara bertahap.
"Dari sejak peluncuran QRIS 17 Agustus 2019 lalu hingga Januari 2020 ini, ada sekitar 1,7 juta merchant yang sudah menerapkan, jadi cepat sekali pergerakannya," papar Deputi Direktur Departemen Kebijakan dan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia (BI), Ricky Satria, di Makassar, Sabtu (11/1).
-
Bagaimana QRIS mempermudah transaksi digital? Transaki jual beli menggunakan QRIS pun semakin populer dan digandrungi masyarakat. Hal ini karena memungkinkan pengguna melakukan pembayaran tanpa perlu mengeluarkan uang tunai atau kartu fisik. Tinggal arahkan kamera ponsel pinter untuk memindai kode QR, transaksi pembayaran bisa dilakukan dengan cepat.
-
Bagaimana BRI membantu merchant memonitor transaksi QRIS? Hal ini tentunya akan mudah dilakukan oleh merchant QRIS BRI yang sudah memiliki aplikasi BRImerchant karena melalui aplikasi tersebut, merchant dapat mengetahui apabila transaksi pembayaran yang dilakukan customer sukses.
-
Apa itu QRIS? Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS ini sendiri telah diluncurkan oleh Bank Indonesia di tanggal 17 Agustus 2019.
-
Dimana saja QRIS dapat digunakan? Lebih jauh lagi, ASPI mengungkap mayoritas merchant yang memakai QRIS berada di Pulau Jawa. Jawa Barat menempati urutan pertama, disusul DKI Jakarta. Kemudian Jawa Timur di posisi ketiga dan dilanjutkan Jawa Tengah, Banten, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Selatan, dan DI Yogyakarta.
-
Apa manfaat pembayaran QRIS di Pasar Imogiri? 'Pembayaran menggunakan QRIS lebih aman dan langsung masuk ke rekening. Pedagang dan pembeli jadi lebih praktis dan efektif saat transaksi,'
-
Bagaimana cara kerja QRIS? Cara menggunakan QRIS hanya perlu dengan scan barcode menggunakan kamera hp pada QR code yang sudah disediakan oleh merchant. BRImo akan langsung bekerja dan melakukan konfirmasi. Jika data sudah benar kamu hanya perlu memasukkan PIN untuk menyelesaikan transaksi.
Angka tersebut memang terbilang masih sedikit dari jumlah merchant UMKM dan pedagang tradisional di Indonesia yang mencapai 50 hingga 60 juta. Namun, Ricky yakin, hingga akhir 2020, setidaknya persentasi merchant yang telah menerapkan QRIS bisa mencapai angka 5 persen.
"Nah itu kita targetin (pengguna QRIS) tapi kita juga tidak banyak-banyak, at least paling 5 persen dari sekitar 50an juta (merchant). Kita coba yang itu dulu," imbuhnya.
Starling Hingga Toilet Umum Bakal Terima Pembayaran QR Code
Ricky berujar, QRIS akan difokuskan untuk pedagang-pedagang kecil seperti di pasar tradisional, UMKM hingga fasilitas toilet umum. "Paling banyak itu warung-warung kecil sama pasar tradisional. Bahkan toilet juga sudah kita coba jalan, dan juga starling (Starbucks Keliling, penjaja minuman yang berkeliling dengan sepeda)," ujarnya.
Dia menyatakan, penerapan sistem QRIS tak hanya menyasar pedagang dan UKM, namun juga pada tol dan transportasi lain. Saat ini, transaksi keluar masuk tol dan transportasi lain seperti KRL, MRT, Transjakarta, LRT dan lainnya masih menggunakan pembayaran non tunai berbasis kartu (chip based).
"Sebenarnya tidak hanya tol, tapi transportasi lain akan kita dorong pakai QRIS. Kapannya saya belum bisa kasih kepastian tapi kita lagi coba, yang paling cocok efisien itu yang mana," ungkap Ricky.
Meski demikian, agar transaksi efisien, sistem QRIS harus dikembangkan dengan mekanisme Customer Presented Model (CPM).
Model ini memungkinkan pengguna menghasilkan kode QR unik untuk melakukan transaksi, sedangkan model yang masih dibenamkan dalam QRIS ialah Merchant Presented Mode (MPM) alias device pengguna yang melakukan scan ke kode QR.
Tantangannya, model CPM harus memiliki standarisasi untuk QR Code, scanner, aplikasi POS, serta perlu ada edukasi ulang kepada merchant. "Kemarin kita ketemu dengan merchant kecil yang MPM-nya terpasang dan CPM-nya juga terpasang, secara behaviour mereka bingung karena implementasinya berbeda," paparnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya dari sisi pengguna saja, jumlah merchant yang menggunakan layanan QRIS untuk bertransaksi sudah mencapai 33,21 juta.
Baca SelengkapnyaSejarah lahirnya QRIS sebagai sistem pembayaran elektronik di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSistem pembayaran dengan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) telah menjadi salah satu pilihan utama masyarakat dalam bertransaksi non tunai.
Baca SelengkapnyaPembayaran menggunakan QRIS mencegah peredaran uang palsu dan tak perlu repot menghitung kembalian
Baca SelengkapnyaHarapannya, pemakaian cashless QRIS bisa diterapkan di dua kota suci dan mempermudah digitalisasi keuangan jemaah haji dan umrah.
Baca SelengkapnyaAsosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), dan penyedia teknologi keuangan digital mendorong perkembangan transaksi digital di pusat perbelanjaan.
Baca SelengkapnyaBisnis waralaba kini makin banyak diminati dan jangkauannya hingga pelosok Indonesia dan mancanegara seperti Malaysia.
Baca SelengkapnyaTransaksi QRIS Tahun 2023 tumbuh 130,01 persen (yoy) dibandingkan tahun 2022.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia terus mendorong akselerasi digitalisasi sistem pembayaran.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia kini mulai meninggalkan transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data pada Sistem Jakarta Entrepreneur (Jakpreneur) hingga 16 Juli 2024, tercatat 40.210 atau sekitar 10,52 persen
Baca SelengkapnyaLayanan QRIS Tuntas ditargetkan berlaku efektif secepat-cepatnya pada 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023.
Baca Selengkapnya