Sejak Juli 2015, Taspen bayar jaminan kematian PNS Rp 131 miliar
Merdeka.com - PT Taspen (persero) menyediakan menyediakan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Selain itu, perusahaan pelat merah ini juga sudah mulai membayar pertanggungan (klaim) dari program layanan JKK dan JKM sejak Juli 2015.
"Dalam pelaksanaannya ada beberapa daerah yang belum membayarkan iuran, tapi menurut kami no pain no gain. Hari ini posisi klaim PNS sebanyak 3.903 orang yang meninggal dalam 8 bulan dengan total Rp 131,289 miliar, dan kecelakaan kerja 12 orang sebesar Rp 575 juta," kata Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (25/2).
Menurut Iqbal, untuk biaya santunan JKM, ditetapkan sebesar Rp 15 juta, uang duka sebesar 3 kali gaji terakhir, beasiswa ahli waris Rp 15 juta, dan biaya pemakaman Rp 7,5 juta.
-
Apa biaya BPJS terbaru untuk kelas III? Berdasarkan informasi resmi dari BPJS Kesehatan, biaya BPJS untuk kelas III adalah Rp 35.000 per orang per bulan, dengan dukungan pemerintah sebesar Rp 7.000.
-
Bagaimana cara menghitung iuran BPJS untuk PPU? Total iuran yang harus dibayarkan adalah 5% dari gaji atau upah bulanan. Pembagiannya adalah 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta.
-
Bagaimana cara menentukan gaji KPPS? Dalam rangka penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 yang sesuai dengan prinsip-prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, Badan Adhoc dibentuk.Badan Adhoc ini terdiri dari beberapa entitas, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Kenapa ahli waris pegawai PPNPN mendapatkan santunan? Santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah.
-
Siapa yang memberikan santunan? 'Hari ini saya sudah berikan santunan kepada ahli waris dan kami juga memberikan kepada korban yang suaminya meningal dunia untuk dimasukkan ke dalam daftar nama penerima bantuan sosial,' tuturnya saat meninjau langsung lokasi kejadian pada Kamis, (14/3) malam.
-
Mengapa iuran BPJS masih sama? 'Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama,' kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
Sementara biaya santunan JKK meliputi santunan kecelakaan kerja sebesar 100 persen gaji terakhir sampai mampu bekerja kembali, santunan cacat sebagian 70 persen dari 80 bulan gaji terakhir, cacat tetap sebesar 70 persen dari 80 bulan gaji terakhir plus santunan berkala Rp 250.000 sampai 24 bulan, penggantian gigi tiruan Rp 3.900.000, santunan kematian 60 persen dari 80 bulan gaji terakhir, uang duka tewas 6 kali gaji terakhir, biaya pemakaman Rp 10 juta, dan beasiswa dari Rp 15 juta-45 juta sesuai tingkat pendidikan anak.
"Setiap ada klaim kita harus bayarkan, kurang dari satu jam setelah surat-surat kematian diperoleh secara lengkap. Selama peserta PNS mengiur premi, klaim asuransi kecelakaan kerja ataupun kematian segara kita bayarkan," imbuhnya.
Iqbal menjelaskan, saat ini aset PT Taspen berdasarkan audit di tahun 2015 sebesar Rp 172 triliun, di mana sebesar Rp 140 triliun aset berupa investasi yang dikelola dalam bentuk penempatan Surat Utang Negara (SUN), deposito, dan sejak 2015 diberi relaksasi pengelolaan terkait investasi langsung.
"Kita bagi dua, Dana Kelolaan Pensiun dan dana Tunjanga Hari Tua (THT). Dana kelolaan pensiun itu Rp 70 triliun yang hasilnya dibayarkan PT Taspen untuk membayarkan pensiun dan hasilnya dikelola. Dan 60 persen itu untuk tunjangan hari tua," jelasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencairan gaji ke-13 untuk ASN telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPenyerahan santunan kepada ahli waris empat prajurit TNI AU yang gugur dalam kecelakaan pesawat latih Super Tucano
Baca SelengkapnyaPNS di daerah belum dilakukan pembayaran gaji ke-13 karena masih menunggu pencairan di bulan Juni 2024.
Baca SelengkapnyaTHR yang dicairkan Kemenkeu untuk PNS, anggota TNI/Polri, hingga pensiunan.
Baca SelengkapnyaPemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaAhli waris anggota KPPS baru akan menerima uang santunan setelah 40 hari kerja setelah pengajuan dilakukan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Baca SelengkapnyaSecara keseluruhan jumlah satuan kerja (satker) yang sudah dibayar sebanyak 13.205 99,96 persen dari 13.210 satker.
Baca SelengkapnyaGaji ke-13 pensiunan ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan potongan sejenis lainnya.
Baca SelengkapnyaKPPS yang terdaftar kepesertaannya sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2024 juga mendapatkan santunan
Baca SelengkapnyaAdapun manfaat yang disalurkan meliputi Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua, sebagai bagian dari hak yang diterima oleh pejabat negara setelah masa baktinya.
Baca SelengkapnyaSantunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
Baca Selengkapnya