Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sejak Juli 2015, Taspen bayar jaminan kematian PNS Rp 131 miliar

Sejak Juli 2015, Taspen bayar jaminan kematian PNS Rp 131 miliar Wagub Jabar sidak PNS. ©2016 merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - PT Taspen (persero) menyediakan menyediakan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Selain itu, perusahaan pelat merah ini juga sudah mulai membayar pertanggungan (klaim) dari program layanan JKK dan JKM sejak Juli 2015.

"Dalam pelaksanaannya ada beberapa daerah yang belum membayarkan iuran, tapi menurut kami no pain no gain. Hari ini posisi klaim PNS sebanyak 3.903 orang yang meninggal dalam 8 bulan dengan total Rp 131,289 miliar, dan kecelakaan kerja 12 orang sebesar Rp 575 juta," kata Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (25/2).

Menurut Iqbal, untuk biaya santunan JKM, ditetapkan sebesar Rp 15 juta, uang duka sebesar 3 kali gaji terakhir, beasiswa ahli waris Rp 15 juta, dan biaya pemakaman Rp 7,5 juta.

Orang lain juga bertanya?

Sementara biaya santunan JKK meliputi santunan kecelakaan kerja sebesar 100 persen gaji terakhir sampai mampu bekerja kembali, santunan cacat sebagian 70 persen dari 80 bulan gaji terakhir, cacat tetap sebesar 70 persen dari 80 bulan gaji terakhir plus santunan berkala Rp 250.000 sampai 24 bulan, penggantian gigi tiruan Rp 3.900.000, santunan kematian 60 persen dari 80 bulan gaji terakhir, uang duka tewas 6 kali gaji terakhir, biaya pemakaman Rp 10 juta, dan beasiswa dari Rp 15 juta-45 juta sesuai tingkat pendidikan anak.

"Setiap ada klaim kita harus bayarkan, kurang dari satu jam setelah surat-surat kematian diperoleh secara lengkap. Selama peserta PNS mengiur premi, klaim asuransi kecelakaan kerja ataupun kematian segara kita bayarkan," imbuhnya.

Iqbal menjelaskan, saat ini aset PT Taspen berdasarkan audit di tahun 2015 sebesar Rp 172 triliun, di mana sebesar Rp 140 triliun aset berupa investasi yang dikelola dalam bentuk penempatan Surat Utang Negara (SUN), deposito, dan sejak 2015 diberi relaksasi pengelolaan terkait investasi langsung.

"Kita bagi dua, Dana Kelolaan Pensiun dan dana Tunjanga Hari Tua (THT). Dana kelolaan pensiun itu Rp 70 triliun yang hasilnya dibayarkan PT Taspen untuk membayarkan pensiun dan hasilnya dikelola. Dan 60 persen itu untuk tunjangan hari tua," jelasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segera Cek Rekening, Gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri Sudah Ditransfer
Segera Cek Rekening, Gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri Sudah Ditransfer

Pencairan gaji ke-13 untuk ASN telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris dari Prajurit TNI Korban Kecelakaan Super Tucano
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris dari Prajurit TNI Korban Kecelakaan Super Tucano

Penyerahan santunan kepada ahli waris empat prajurit TNI AU yang gugur dalam kecelakaan pesawat latih Super Tucano

Baca Selengkapnya
Kementerian Keuangan Sudah Bayar Rp21,12 Triliun Buat Gaji Ke-13 PNS, TNI-Polri
Kementerian Keuangan Sudah Bayar Rp21,12 Triliun Buat Gaji Ke-13 PNS, TNI-Polri

PNS di daerah belum dilakukan pembayaran gaji ke-13 karena masih menunggu pencairan di bulan Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Cek Rekening, Kemenkeu Gelontorkan Rp11,19 Triliun untuk THR PNS
Cek Rekening, Kemenkeu Gelontorkan Rp11,19 Triliun untuk THR PNS

THR yang dicairkan Kemenkeu untuk PNS, anggota TNI/Polri, hingga pensiunan.

Baca Selengkapnya
33 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS
33 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS

Pemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
Petugas KPPS Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp36 Juta dari KPU
Petugas KPPS Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp36 Juta dari KPU

Ahli waris anggota KPPS baru akan menerima uang santunan setelah 40 hari kerja setelah pengajuan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024
Jangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Baca Selengkapnya
THR PNS, TNI dan Polri Sudah Cair dari Kemeneku Sebesar Rp36 Trliliun, Silakan Cek Rekening
THR PNS, TNI dan Polri Sudah Cair dari Kemeneku Sebesar Rp36 Trliliun, Silakan Cek Rekening

Secara keseluruhan jumlah satuan kerja (satker) yang sudah dibayar sebanyak 13.205 99,96 persen dari 13.210 satker.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Keluarkan Rp50,8 Triliun untuk Gaji Ke-13 TNI-Polri dan PNS
Pemerintah Keluarkan Rp50,8 Triliun untuk Gaji Ke-13 TNI-Polri dan PNS

Gaji ke-13 pensiunan ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan potongan sejenis lainnya.

Baca Selengkapnya
Pemilu Usai, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp2,57 M ke 44 KPPS
Pemilu Usai, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp2,57 M ke 44 KPPS

KPPS yang terdaftar kepesertaannya sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2024 juga mendapatkan santunan

Baca Selengkapnya
Menteri Era Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua dari Taspen, Segini Besarannya
Menteri Era Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua dari Taspen, Segini Besarannya

Adapun manfaat yang disalurkan meliputi Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua, sebagai bagian dari hak yang diterima oleh pejabat negara setelah masa baktinya.

Baca Selengkapnya
PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan
PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan

Santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

Baca Selengkapnya