Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sejarah BI, Berdiri untuk Gantikan Bank Sentral Belanda di Indonesia

Sejarah BI, Berdiri untuk Gantikan Bank Sentral Belanda di Indonesia Gedung Bank Indonesia. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR merencanakan membentuk lembaga baru yakni Dewan Moneter. Hal ini tertuang dalam RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI).

Dewan Moneter ini terdiri dari lima anggota yaitu Menteri Keuangan, satu orang menteri membidani perekonomian, Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dewan Moneter tersebut mempunyai fungsi untuk memimpin, mengoordinasikan, dan mengarahkan kebijakan moneter, sejalan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.

Dengan adanya Dewan Moneter, maka BI akan menjadi lembaga negara independen yang berkoordinasi dengan pemerintah dalam melaksanakan tugas dan wewenang, bebas dari campur tangan pihak lain, kecuali untuk hal lain diatur UU. Dalam UU lama, BI merupakan lembaga independen dalam melaksanakan tugas dan wewenang, bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak lain.

Orang lain juga bertanya?

Sebelum membahas mengenai dewan moneter, berikut sejarah pembentukan Bank Indonesia beserta tugas yang diemban bank sentral Indonesia ini, dikutip dari berbagai sumber.

Sejarah Pembentukan dan Tugas

Bank Indonesia (BI) pertama kali didirikan pada tahun 1953. Tepatnya pada 1 Juli 1953 setelah berlakunya Undang-Undang Pokok Bank Indonesia. Presiden Soekarno kala itu mendirikan Bank Indonesia dalam rangka menasionalisasi perbankan yang ada di Indonesia.

Meski sudah merdeka pada tahun 1945, namun Pemerintah Indonesia kala itu masih menggunakan De Javasche Bank (DJB) sebagai regulator pengatur perekonomian. DJB dibangun oleh Raja Wilem I pada tahun 1827-1828. Didirikan untuk mengatasi permasalahan ekonomi dan keyangan di Koloni Hinida Belanda pasca kebangkrutan VOC.

Hingga tahun 1950 struktur perekonomian Indonesia masih didominasi dengan struktur yang dibuat Belanda dalam DJB. Saat itu bisa dikatakan perbankan Indonesia merupakan komponen sarana moneter yang tidak banyak berperan dalam operasi perbankan. Akibatnya menimbulkan keinginan kuat masyarakat untuk memasukkan lebih banyak unsur nasional dalam struktur ekonomi Indonesia.

Bank Indonesia memiliki tugas dan fungsi yang sama dengan DJB sebagai bank sentral. Tiga tugas utama yakni di bidang moneter, perbankan dan sistem pembayaran. Termasuk melanjutkan fungsi bank komersial yang memberikan jasa keuangan perbankan pada umumnya. Selain itu Bank Indonesia diberi tugas penting lain dalam hubungannya dengan Pemerintah.

Tahun 1968 diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral dalam aturan ini mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral terpisah dari bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial. Masih dalam aturan yang sama, Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.

Perubahan Undang-Undang

Babak baru Bank Indonesia dimulai pada tahun 1999. Pasca krisis 1998, Pemerintah menetapkan tujuan tunggal bank sentral ini. Lewat UU Nomor 23, Bank Indonesia hanya bertujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Menanggalkan tugas dan fungsinya sebagai pengganti DJB.

Memasuki tahun 2004, dilakukan amandemen dari UU Bank Indonesia. Fokus amandemen ini bertujuan agar BI sebagai bank sentral fokus pada aspek penting yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, wewenang dan penguatan terhadap pemerintah.

Tahun 2008, UU BI kembali diamandemen melalui Perpu Nomor 2 tahun 2008. Dalam aturan tersebut, Bank Indonesia mengemban tugas meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global. Caranya melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.

Kini, Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI berencana melakukan Revisi UU Bank Indonesia Nomor 23 tahun 1999. Salah satu poin perubahan terdapat pada pasal 34 yang memerintahkan Bank Indonesia kembali bertugas sebagai pengawas perbankan yang saat ini dilimpahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan BI, Ini Bank Pertama yang Ada di Indonesia
Bukan BI, Ini Bank Pertama yang Ada di Indonesia

Di Indonesia terdapat klasifikasi mengenai bank yaitu Bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya
Sejarah Terbentuknya BUMN, Ternyata Awalnya Sengketa dengan Belanda
Sejarah Terbentuknya BUMN, Ternyata Awalnya Sengketa dengan Belanda

Kolonel Soeprayogi, diangkat sebagai menteri urusan stabilisasi ekonomi oleh Presiden Sukarno, memainkan peran kunci dalam peraturan untuk pengambilan keputusan

Baca Selengkapnya
Jadi Bank Pertama Milik Indonesia, Ini Fakta Menarik BNI
Jadi Bank Pertama Milik Indonesia, Ini Fakta Menarik BNI

Berikut ini beberapa fakta menarik bank BNI yang menarik buat diulik.

Baca Selengkapnya
BI Bakal Resmikan Lembaga Khusus Pengelola Pasar Uang dan Valas di Akhir Bulan September, Apa Itu?
BI Bakal Resmikan Lembaga Khusus Pengelola Pasar Uang dan Valas di Akhir Bulan September, Apa Itu?

Langkah pengembangan CCP sebagai infrastruktur pasar keuangan (IPK) ini merupakan pemenuhan amanat UU PPSK.

Baca Selengkapnya
Prabowo Rombak Struktur Kemenkeu: Badan Kebijakan Fiskal Dihapus dan Bentuk 2 Direktorat Baru
Prabowo Rombak Struktur Kemenkeu: Badan Kebijakan Fiskal Dihapus dan Bentuk 2 Direktorat Baru

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dihapus dari struktur organisasi Kemenkeu. Fungsi BKF kini dilebur ke Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal.

Baca Selengkapnya
Bank bjb Tetapkan Susunan Komisaris Baru Pada RUPS Luar Biasa Tahun 2024
Bank bjb Tetapkan Susunan Komisaris Baru Pada RUPS Luar Biasa Tahun 2024

RUPS LB ini diadakan dengan tujuan untuk membahas dan menyepakati perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.

Baca Selengkapnya
Sejarah Dewan Ekonomi Nasional, Sempat Mati Suri Kini Dihidupkan Lagi, Dipimpin Purnawirawan Jenderal
Sejarah Dewan Ekonomi Nasional, Sempat Mati Suri Kini Dihidupkan Lagi, Dipimpin Purnawirawan Jenderal

Dewan ini sempat tidak lagi terdengar di pemerintahan Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
DPR Batal Ubah Nomenklatur Wantimpres jadi Dewan Pertimbangan Agung, Ini Perubahannya
DPR Batal Ubah Nomenklatur Wantimpres jadi Dewan Pertimbangan Agung, Ini Perubahannya

DPR RI menggelar rapat panja, pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (UU Wantimpres)

Baca Selengkapnya
RUPST Bank Bengkulu Angkat Beni Harjono Jadi Dirut, Bank BJB: Kinerja Positif Harus Terus Ditingkatkan
RUPST Bank Bengkulu Angkat Beni Harjono Jadi Dirut, Bank BJB: Kinerja Positif Harus Terus Ditingkatkan

Bank BJB kini menjadi salah satu pemegang saham pengendali Bank Bengkulu, setelah penyetoran modal sebesar Rp250 miliar untuk proses KUB.

Baca Selengkapnya
Mengenal SRBI, Senjata Baru BI Buat Tarik Modal Asing Masuk Indonesia
Mengenal SRBI, Senjata Baru BI Buat Tarik Modal Asing Masuk Indonesia

SRBI akan mulai diimplementasikan pada 15 September 2023 sebagai instrumen operasi moneter rupiah kontraksi.

Baca Selengkapnya
Ada Sejak 1973, Kementerian BUMN Tugasnya Apa?
Ada Sejak 1973, Kementerian BUMN Tugasnya Apa?

Ada beberapa fakta menarik seputar Kementerian BUMN RI yang bisa diulik. Apa saja?

Baca Selengkapnya
Fakta Kemenkeu RI: Sang Penjaga Keuangan Negara
Fakta Kemenkeu RI: Sang Penjaga Keuangan Negara

Cek beberapa fakta menarik seputar Kementerian Keuangan RI berikut ini!

Baca Selengkapnya