Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sejarah CMNP, Perusahaan Jusuf Hamka Tagih Utang ke Negara Sudah Berdiri Sejak 1987

Sejarah CMNP, Perusahaan Jusuf Hamka Tagih Utang ke Negara Sudah Berdiri Sejak 1987 Jusuf Hamka. ©2021 Merdeka.com/Instagram Jusuf Hamka

Merdeka.com - Perseteruan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka dan Pemerintah masih belum menemukan titik terang. Upaya penagihan utang kepada pemerintah sejak tahun 2004 tak kunjung membuahkan hasil, meski sudah mendapatkan putusan inkrah dari Mahkamah Agung.

Sebagaimana diketahui, Jusuf Hamka menagih utang kepada pemerintah sebesar Rp179,5 miliar. Utang tersebut merupakan uang milik perusahaannya yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) yang didepositokan ke Bank Yakin Makmur (YAMA).

Namun pada tahun 1998, terjadi krisis moneter yang membuat Bank YAMA mengalami kebangkrutan, sehingga pemerintah memberikan memberikan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Adanya suntikan dana ini membuat deposito yang ada di Bank YAMA seharusnya menjadi tanggungan pemerintah.

Orang lain juga bertanya?

Jusuf Hamka mengaku memang mulanya utang pemerintah saat krisis moneter tahun 1998 hanya sekitar Rp170 miliar. Hanya saja, karena belum dibayarkan selama 25 tahun lalu, nilainya bengkak menjadi Rp1,4 triliun. Sebab ada bunga yang harus dibayarkan.

"Kalau sekarang sudah lebih dari Rp800 miliar, Rp1,4 triliun sudah sama pokoknya," kata Jusuf saat dihubungi merdeka.com, dikutip Jumat (9/6).

Berawal dari Perusahaan Konsorsium

CMNP merupakan perusahaan yang bergerak di bidang proyek jalan tol, investasi dan jasa pendukung di bidang jalan raya dan melakukan usaha di bidang lainnya yang terkait dengan pelaksanaan jalan tol. Perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1990.

Dilansir dari dokumen profil perusahaan, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) didirikan pada 13 April 1987. CMNP merupakan sebuah konsorsium yang, terdiri dari beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang infrastruktur, khususnya pengusahaan jalan tol dan bidang terkait lainnya.

Berdirinya CMNP kala itu, membuka era baru kemitraan pemerintah dan swasta dalam pengusahaan jalan tol melalui perannya membangun jalan tol ruas Cawang – Tanjung Priok (North South Link/ NSL) sepanjang 19,03 Km. Keberhasilan pelaksanaan pilot proyek tersebut, membuat Pemerintah memberikan kepercayaan kepada CMNP untuk membangun jalan tol ruas Tanjung Priok – Jembatan Tiga/ Pluit (Harbour Road/ HBR) sepanjang 13,93 km.

Penyelesaian ruas jalan tol NSL dan HBR sepanjang 32,96 Km atau yang dikenal dengan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, MSc dengan masa konsesi 31 tahun 3 bulan ini, telah memungkinkan sistem jaringan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta. Sejumlah ruas tol dari Tomang – Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga – Pluit – Grogol – Tomang ini beroperasi secara terpadu, di bawah pengelolaan bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan CMNP dengan sistem bagi hasil.

Jadi Perusahaan Terbuka

Seiring dengan tuntutan ekspansi usaha, CMNP telah berubah statusnya menjadi perusahaan terbuka sejak  10 Januari 1995. Artinya,sebagian besar sahamnya dimiliki oleh masyarakat. 

Saat ini, CMNP memiliki 4 anak perusahaan yaitu PT Citra Margatama Surabaya pemegang konsesi jalan tol ruas Simpang Susun Waru-Bandara Juanda Surabaya. Lalu  PT Citra Waspphutowa pemegang konsesi jalan tol ruas Depok - Antasari. 

Kemudian Citra Persada Infrastruktur sebagai spesialis operation and maintenance jalan tol yang sekaligus induk usaha dari PT Girder Indonesia sebagai spesialis precast concrete atau beton pracetak. Terakhir, PT Citra Marga Nusantara  Propertindo yang bergerak di bidang properti dan pengembangan kawasan.

Saat ini CMNP terafiliasi dengan sejumlah perusahaan, antara lain PT Citra Karya Jabar tol dengan kepemilikan saham 54,59 persen. PT Citra Marga Lintas Jabar dengan kepemilikan saham 72,74 persen.  PT Citra Nusantara Propertindo dengan kepemilikan saham 99,93 persen. 

PT Citra Marga Surabaya dengan kepemilikan saham 96,83 persen. PT Citra Persada Infrastruktur and subsidiary dengan kepemilikan saham 99,99 persen. PT Citra Waspphutowa dengan kepemilikan saham 72,7 persen dan PT Elevasi Teknologi Indonesia dengan kepemilikan saham 99,95 persen. 

Dewan Direksi dan Komisaris CMNP

Adapun susunan PT CMNP Tbk antara lain: 

Presiden Komisaris : Feisal Hamka

Presiden Direktur : Fitria Yusuf

Direktur : Hasyim

Direktur Independen: Djoko Sapto M Mulyo 

Presiden Komite Audit: Eka Pria Anas

Komite Audit : Rachmat Arifin

Komite Audit: Budi Pringadi

Komisaris Independen: Dionisius Widijanto

Komisaris Independen: Eka Pria Anas

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Md Sampai Angkat Suara
Babak Baru Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Md Sampai Angkat Suara

Mahfud meminta Kementerian Keuangan nantinya dapat segera melunasi utang negara terhadap perusahaan milik Jusuf Hamka.

Baca Selengkapnya
Ditagih Rp800 Miliar, Negara Cuma Mau Bayar Utang ke Jusuf Hamka Rp78 Miliar
Ditagih Rp800 Miliar, Negara Cuma Mau Bayar Utang ke Jusuf Hamka Rp78 Miliar

Padahal utang negara kepada CMPN, perusahaan milik Jusuf Hamka totalnya Rp800 miliar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pakai Baju Hijau Army, Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Silaturahmi ke Rumah Mahfud MD
FOTO: Pakai Baju Hijau Army, Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Silaturahmi ke Rumah Mahfud MD

Pengusaha Jusuf Hamka mendatangi kediaman mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
Jusuf Hamka Bertemu Mahfud MD, Ini Isi Bahasannya
Jusuf Hamka Bertemu Mahfud MD, Ini Isi Bahasannya

Awak media pun bertanya, dalam rangka apa bertemu dengan Mahfud MD.

Baca Selengkapnya
Usai Bertemu Mahfud MD Bahas Utang, Jusuf Hamka Bakal Lapor KPK hingga 'Class Action'
Usai Bertemu Mahfud MD Bahas Utang, Jusuf Hamka Bakal Lapor KPK hingga 'Class Action'

Jusuf mengaku, pertemuan dengan Mahfud untuk membahas soal utang.

Baca Selengkapnya
JK Tagih Utang ke Kementerian BUMN Rp300 Miliar, Begini Jawaban Erick Thohir
JK Tagih Utang ke Kementerian BUMN Rp300 Miliar, Begini Jawaban Erick Thohir

Erick mengaku akan mengecek pernyataan JK terkait piutang terhadap perusahaan BUMN senilai Rp300 miliar.

Baca Selengkapnya
Utang Jatuh Tempo RI Capai Rp800 Triliun pada 2025
Utang Jatuh Tempo RI Capai Rp800 Triliun pada 2025

Kepercayaan diri dalam mengelola pasar, tergantung dengan kepercayaan pasar.

Baca Selengkapnya
Kelakar Hashim Djojohadikusumo: Saya Ini Baru Tahu Pinjol, kan Saya Konglomerat
Kelakar Hashim Djojohadikusumo: Saya Ini Baru Tahu Pinjol, kan Saya Konglomerat

"Enggak ngerti saya, enggak perlu ke pinjol, kan saya konglomerat," kata Hashim

Baca Selengkapnya