Sejarah CMNP, Perusahaan Jusuf Hamka Tagih Utang ke Negara Sudah Berdiri Sejak 1987
Merdeka.com - Perseteruan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka dan Pemerintah masih belum menemukan titik terang. Upaya penagihan utang kepada pemerintah sejak tahun 2004 tak kunjung membuahkan hasil, meski sudah mendapatkan putusan inkrah dari Mahkamah Agung.
Sebagaimana diketahui, Jusuf Hamka menagih utang kepada pemerintah sebesar Rp179,5 miliar. Utang tersebut merupakan uang milik perusahaannya yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) yang didepositokan ke Bank Yakin Makmur (YAMA).
Namun pada tahun 1998, terjadi krisis moneter yang membuat Bank YAMA mengalami kebangkrutan, sehingga pemerintah memberikan memberikan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Adanya suntikan dana ini membuat deposito yang ada di Bank YAMA seharusnya menjadi tanggungan pemerintah.
-
Kenapa Jusuf Hamka tagih utang negara? 'Sekarang cuman pokoknya aja tidak sama denda sama sekali. Jadi nggak ada denda, hak kami yang menang dari Mahkamah Agung, dulu aja diakui denda diakomodasi 37,5 persen. Sekarang denda enggak diakui cuma 0. Ya udah minta keadilan dari Allah aja,'
-
Bagaimana Jusuf Hamka menagih utang negara? Jusuf menerangkan, angka itu merupakan angka pokok dari utang negara terhadap CMNP. Sebelumnya, angka negosiasi terakhir sekitar Rp179 miliar, termasuk denda yang besarannya disepakati.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Siapa yang kehilangan harta karena masalah utang? Keluarga Pulitzer sempat masuk dalam daftar keluarga terkaya berkat bisnis media dan percetakannya. Namun hal ini harus berubah saat keluarga ini didera kesulitan lilitan utang hingga jutaan dolar Amerika Serikat. Padahal di tahun 1982, keluarga Pulitzer memiliki kekayaan bersih yang mencapai angka USD 25 juta.
-
Siapa yang memiliki utang terbesar? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Mengapa orang kaya punya utang? Perlu diketahui bahwa ada dua jenis utang, yakni utang konsumtif dan utang produktif. Utang konsumtif digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi. Biasanya utang ini dilakukan karena tidak memiliki kemampuan untuk membayar kebutuhan atau keinginan. Contohnya seperti pinjaman online (pinjol), utang ke warung, memenuhi hobi, dan sebagainya.
Jusuf Hamka mengaku memang mulanya utang pemerintah saat krisis moneter tahun 1998 hanya sekitar Rp170 miliar. Hanya saja, karena belum dibayarkan selama 25 tahun lalu, nilainya bengkak menjadi Rp1,4 triliun. Sebab ada bunga yang harus dibayarkan.
"Kalau sekarang sudah lebih dari Rp800 miliar, Rp1,4 triliun sudah sama pokoknya," kata Jusuf saat dihubungi merdeka.com, dikutip Jumat (9/6).
Berawal dari Perusahaan Konsorsium
CMNP merupakan perusahaan yang bergerak di bidang proyek jalan tol, investasi dan jasa pendukung di bidang jalan raya dan melakukan usaha di bidang lainnya yang terkait dengan pelaksanaan jalan tol. Perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1990.
Dilansir dari dokumen profil perusahaan, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) didirikan pada 13 April 1987. CMNP merupakan sebuah konsorsium yang, terdiri dari beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang infrastruktur, khususnya pengusahaan jalan tol dan bidang terkait lainnya.
Berdirinya CMNP kala itu, membuka era baru kemitraan pemerintah dan swasta dalam pengusahaan jalan tol melalui perannya membangun jalan tol ruas Cawang – Tanjung Priok (North South Link/ NSL) sepanjang 19,03 Km. Keberhasilan pelaksanaan pilot proyek tersebut, membuat Pemerintah memberikan kepercayaan kepada CMNP untuk membangun jalan tol ruas Tanjung Priok – Jembatan Tiga/ Pluit (Harbour Road/ HBR) sepanjang 13,93 km.
Penyelesaian ruas jalan tol NSL dan HBR sepanjang 32,96 Km atau yang dikenal dengan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, MSc dengan masa konsesi 31 tahun 3 bulan ini, telah memungkinkan sistem jaringan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta. Sejumlah ruas tol dari Tomang – Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga – Pluit – Grogol – Tomang ini beroperasi secara terpadu, di bawah pengelolaan bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan CMNP dengan sistem bagi hasil.
Jadi Perusahaan Terbuka
Seiring dengan tuntutan ekspansi usaha, CMNP telah berubah statusnya menjadi perusahaan terbuka sejak 10 Januari 1995. Artinya,sebagian besar sahamnya dimiliki oleh masyarakat.
Saat ini, CMNP memiliki 4 anak perusahaan yaitu PT Citra Margatama Surabaya pemegang konsesi jalan tol ruas Simpang Susun Waru-Bandara Juanda Surabaya. Lalu PT Citra Waspphutowa pemegang konsesi jalan tol ruas Depok - Antasari.
Kemudian Citra Persada Infrastruktur sebagai spesialis operation and maintenance jalan tol yang sekaligus induk usaha dari PT Girder Indonesia sebagai spesialis precast concrete atau beton pracetak. Terakhir, PT Citra Marga Nusantara Propertindo yang bergerak di bidang properti dan pengembangan kawasan.
Saat ini CMNP terafiliasi dengan sejumlah perusahaan, antara lain PT Citra Karya Jabar tol dengan kepemilikan saham 54,59 persen. PT Citra Marga Lintas Jabar dengan kepemilikan saham 72,74 persen. PT Citra Nusantara Propertindo dengan kepemilikan saham 99,93 persen.
PT Citra Marga Surabaya dengan kepemilikan saham 96,83 persen. PT Citra Persada Infrastruktur and subsidiary dengan kepemilikan saham 99,99 persen. PT Citra Waspphutowa dengan kepemilikan saham 72,7 persen dan PT Elevasi Teknologi Indonesia dengan kepemilikan saham 99,95 persen.
Dewan Direksi dan Komisaris CMNP
Adapun susunan PT CMNP Tbk antara lain:
Presiden Komisaris : Feisal Hamka
Presiden Direktur : Fitria Yusuf
Direktur : Hasyim
Direktur Independen: Djoko Sapto M Mulyo
Presiden Komite Audit: Eka Pria Anas
Komite Audit : Rachmat Arifin
Komite Audit: Budi Pringadi
Komisaris Independen: Dionisius Widijanto
Komisaris Independen: Eka Pria Anas
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud meminta Kementerian Keuangan nantinya dapat segera melunasi utang negara terhadap perusahaan milik Jusuf Hamka.
Baca SelengkapnyaPadahal utang negara kepada CMPN, perusahaan milik Jusuf Hamka totalnya Rp800 miliar.
Baca SelengkapnyaPengusaha Jusuf Hamka mendatangi kediaman mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaAwak media pun bertanya, dalam rangka apa bertemu dengan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaJusuf mengaku, pertemuan dengan Mahfud untuk membahas soal utang.
Baca SelengkapnyaErick mengaku akan mengecek pernyataan JK terkait piutang terhadap perusahaan BUMN senilai Rp300 miliar.
Baca SelengkapnyaKepercayaan diri dalam mengelola pasar, tergantung dengan kepercayaan pasar.
Baca Selengkapnya"Enggak ngerti saya, enggak perlu ke pinjol, kan saya konglomerat," kata Hashim
Baca Selengkapnya