Sektor Jasa Keuangan Kedua Terbanyak Sebagai Target Serangan Siber
Merdeka.com - Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Teguh Supangkat menyatakan, bahwa sektor keuangan merupakan industri yang sangat rentan terhadap serangan siber. Sektor keuangan menempati posisi kedua sebagai target terbanyak serangan siber.
"Sektor keuangan menempati posisi kedua sebagai target serangan siber setelah sektor pemerintahan, terutama dalam bentuk malware," ungkapnya dalam acara Launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, Selasa (26/10).
Di Indonesia, kata Teguh, jumlah serangan siber yang terjadi sepanjang Januari hingga Juli 2021 mencapai 741,4 juta serangan. Sebagaimana dilaporkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
-
Mengapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Siapa yang menjadi target utama edukasi OJK? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi perempuan, guru dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
"Jumlah serangan siber ini mengalami peningkatan hampir 2 (dua) kali lipat dibandingkan dengan seluruh serangan siber yang terdeteksi sepanjang tahun 2020, yaitu mencapai 495,3 juta serangan," terangnya.
Oleh karena itu, OJK bersama stakeholders terkait terus berupaya meningkatkan kondisi keamanan siber nasional. Mengingat, potensi risiko dan serangan siber akan semakin meningkat seiring dengan peningkatan penyediaan layanan perbankan secaradigital.
"Selain itu, OJK mengingatkan bagi perbankan agar perlu diantisipasi dan dimitigasi (risiko serangan siber) agar transformasi digital perbankan dapat memberikan manfaat yang optimal dalam meningkatkan efisiensi dan produktivitas bisnis," tambahnya.
Serangan Siber Bikin Sektor Jasa Keuangan Global Rugi USD100 Miliar per Tahun
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat mencatat, nilai kerugian yang dialami sektor jasa keuangan secara global akibat serangan siber mencapai USD 100 miliar per tahun. Sebagaimana hasil kajian yang dilakukan oleh International Monetary Fund (IMF).
"Estimasi total kerugian rata-rata tahunan yang dialami sektor jasa keuangan secara global yang disebabkan oleh serangan siber adalah mencapai USD 100 miliar. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh International Monetary Fund (IMF) mengenai estimating cyber risk for the financial sector," tuturnya dalam acara Launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, Selasa (26/10).
Teguh menerangkan, serangan siber sendiri merupakan tantangan dan risiko atas transformasi digitalisasi, termasuk dalam sektor jasa keuangan. "Selain menciptakan berbagai peluang, transformasi digital di era industri 4.0 juga turut menghadirkan sejumlah tantangan dan risiko ( serangan siber) bagi perbankan," ungkapnya.
Oleh karena itu, OJK bersama stakeholders terkait terus berupaya membantu pihak perbankan dalam melakukan mitigasi atas ancaman serangan siber. Di antaranya dengan meluncurkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan.
Selain itu, OJK terus mengingatkan perbankan untuk ketat terhadap aspek manajemen risiko di tengah transformasi digitalisasi. Hal ini demi meminimalisir kerugian yang dialami oleh pihak bank maupun konsumen.
"Gambaran insiden siber tersebut menunjukkan bahwa keamanan siber merupakan hal yang krusial termasuk bagi sektor keuangan. Oleh karena itu, upaya transformasi digital perlu diimbangi dengan manajemen risiko yang memadai termasuk dalam mengelola keamanan siber," terangnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BSSN mencatat, dari 160 juta anomali malware, sebanyak 966.533 terindikasi ransomware menyerang sektor keuangan.
Baca SelengkapnyaKondisi tersebut menunjukan rentannya keamanan data institusi publik yang dikelola negara.
Baca SelengkapnyaKomisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Baca SelengkapnyaTantangan selanjutnya yaitu rendahnya literasi keuangan digital.
Baca SelengkapnyaLagi banyak dibahas di media sosial, sebenarnya apa sih ransomware itu?
Baca SelengkapnyaDi Indonesia, kasus kebocoran data pribadi semakin sering terjadi dan menjadi perhatian utama di semua sektor.
Baca SelengkapnyaIndonesia dilanda serangan siber dalam beberapa tahun terakhir. Yang paling membuat geger adalah diserangnya Pusat Data Nasional.
Baca SelengkapnyaMahendra Siregar memcermati dampak digital transformasi sektor keuangan di Indonesia apakah sebagai keberkahan atau kutukan.
Baca SelengkapnyaJumlah serangan siber ke Indonesia mencapai 13,2 miliar pada tahun 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaDengan kolaborasi yang solid, sektor keuangan dapat mengatasi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang menuju visi besar Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi sebut hampir setengah penduduk Indonesia rentan jadi korban kejahatan dan penipuan digital.
Baca Selengkapnya