Selain Uang Muka 0 Persen, Butuh 3 Hal Ini Agar Penjualan KPR Melejit
Merdeka.com - CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan, penjualan rumah tidak hanya butuh aturan uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk mampu mencatatkan kinerja positif. Setidaknya ada beberapa faktor lain yang dibutuhkan seperti pengurangan biaya-biaya pajak.
"Indonesia Property Watch memperkirakan bahwa dengan adanya gabungan kebijakan LTV/FTV kemudian, penurunan suku bunga, pengurangan biaya-biaya pajak dan BPHTB akan memberikan daya dorong yang sangat signifikan untuk dapat mengubah perilaku pasar konsumen untuk membeli properti sehingga dapat menggerakan sektor industri ini secara luar biasa," ujar Ali, Jakarta, Jumat (19/2).
Selain itu, saat ini sudah mulai banyak pengembang yang melakukan strategi penjualan properti tanpa uang muka. Meskipun masyarakat dapat membeli tanpa uang muka, namun mereka juga harus membayar biaya-biaya pajak dan lainnya yang masih cukup besar.
-
Bagaimana cara mengurangi pengeluaran yang tidak perlu untuk beli rumah? Evaluasi pengeluaran rutin Anda dan cari cara untuk mengurangi pengeluaran yang tidak perlu. Misalnya, mengurangi makan di luar, membatasi belanja barang-barang yang tidak diperlukan, atau mencari alternatif yang lebih murah untuk kebutuhan sehari-hari.
-
Apa faktor yang mempengaruhi harga rumah? Evaluasi cermat terhadap nilai properti yang sebenarnya berdasarkan lokasi, ukuran, dan kondisi dibandingkan dengan harga pasar di sekitarnya sangatlah penting.
-
Bagaimana meningkatkan nilai rumah? Menurut Adabashi, kesan pertama sangat penting. Meningkatkan tampilan properti melalui pembaruan strategis seperti pengecatan atau renovasi membantu mempertahankan nilainya dan menarik pembeli. Menambahkan tanaman hijau, memperbaiki pencahayaan, dan menata ulang ruang tamu juga merupakan beberapa solusi cepat dan hemat biaya.
-
Kenapa pemilik rumah harus bayar pajak? Namun, berbeda halnya saat Anda sudah memiliki rumah sendiri. Sebagai pemilik rumah, Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya.
-
Apa yang perlu diperhatikan sebelum menentukan harga rumah? Namun ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan sebelum menetapkan harga properti tersebut.
-
Apa contoh biaya tambahan beli rumah? Menurut perencana keuangan bersertifikat, Vince Darling, kebanyakan pembeli rumah hanya berfokus pada biaya pokok dan suku bunga pembayaran hipotek tanpa memperhitungkan biaya lainnya.
"Kalau untuk uang muka saat ini sebenarnya sudah dimungkinkan tanpa uang muka, meskipun tidak semua bank mau menerapkannya. Selain itu juga sudah banyak konsumen properti yang bisa membeli tanpa uang muka dengan strategi harga yang dilakukan pengembang," imbuhnya.
Di luar uang muka, kata Ali, dalam pembelian rumah baru ada beberapa jenis biaya lain yang harus dibayar oleh pembeli. Di antaranya adalah biaya-biaya pajak PPN 10 persen, BPHTB 5 persen dan lainnya sampai mencapai 22 hingga 23 persen.
"Ini yang harus juga dipertimbangkan pemerintah untuk dapat dikurangi saat kondisi pendemi seperti saat ini untuk menarik minat golongan menengah-atas untuk membeli properti," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penjualan properti residensial triwulan IV-2023 tercatat meningkat 3,37 persen (yoy).
Baca SelengkapnyaBerbagai kemudahan tersebut juga semakin memperkuat stimulus yang sebelumnya diberikan pemerintah seperti Down Payment nol persen.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan target 3 juta rumah akan diserahkan kepada UMKM, koperasi, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Baca SelengkapnyaMemiliki rumah sekarang bukan lagi angan-angan dengan KPR BRI.
Baca SelengkapnyaPihaknya akan meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk di antaranya memperpanjang bebas pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaPembebasan pajak pembelian rumah ini berlaku hingga Juni 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaAdanya insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) menjadi penyumbang kinerja positif BTN.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan dan Cak Imin mengkaji rumah down payment (DP) nol rupiah dibawa ke tingkat nasional.
Baca SelengkapnyaDengan stimulus pemerintah tersebut, semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memiliki hunian sendiri sehingga menekan angka backlog.
Baca SelengkapnyaMembeli rumah masih jadi impian banyak orang. Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Baca SelengkapnyaInsentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan berupa adanya pelonggaran pajak yang akan ditanggung oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan subsidi PPN untuk sektor properti.
Baca Selengkapnya